INDOPOSCO.ID – Presiden Prabowo Subianto menegaskan, bahwa hukum harus murni ditegakkan dan tidak boleh disalahgunakan sebagai instrumen untuk menjatuhkan lawan politik atau kepentingan kelompok mana pun. Hal itu disampaikannya saat memimpin upacara HUT ke-80 Bhayangkara di Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2026).
“Hukum tidak boleh menjadi alat balas dendam politik. Hukum tidak boleh digunakan untuk kepentingan suatu kelompok mana pun,” kata Prabowo dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden di Cikeas, Kabupaten Bogor, Rabu (1/7/2026).
Ia mengingatkan, agar tidak terjadi proses hukum yang menyimpang dari aturan dasarnya, seraya meminta penghentian penyalahgunaan wewenang serta menegaskan prinsip persamaan semua warga negara di hadapan hukum.
“Tidak boleh ada kriminalisasi. Tidak boleh ada penyalahgunaan wewenang dan tidak boleh ada siapa pun yang kebal terhadap hukum,” ucap Prabowo.
Menurutnya, esensi hukum adalah memberikan rasa aman bagi warga yang tidak berdaya, bukannya menjadi instrumen memihak pada kekuasaan atau bersikap tebang pilih dalam penegakannya.
“Hukum harus menjadi tempat berlindung bagi mereka yang lemah. Hukum tidak boleh tajam ke bawah, tumpul ke atas. Hukum tidak boleh menjadi alat mereka-mereka yang punya uang,” tegas eks Menteri Pertahanan itu.
Ia menginstruksikan agar hak-hak rakyat kecil dilindungi dan para pencari keadilan mendapatkan pelayanan yang semestinya. Hukum harus menjamin keamanan bagi warga yang tidak bersalah.
“Saya tekankan kembali, rakyat paling lemah harus mendapat perlindungan. Masyarakat yang mencari kebenaran dan keadilan harus dilayani. Orang yang benar harus merasa aman. Orang yang bersalah harus bertanggung jawab atas perbuatannya,” imbuh Prabowo. (dan)


















