INDOPOSCO.ID – Penyederhanaan jumlah badan usaha milik negara (BUMN) yang kini dijalankan pemerintah melalui pengelolaan Danantara mendapat dukungan dari Komisi VI DPR RI. Langkah tersebut dinilai dapat memperkuat daya saing perusahaan pelat merah selama berorientasi pada peningkatan efektivitas kerja, efisiensi organisasi, dan kontribusi nyata terhadap perekonomian nasional.
Anggota Komisi VI DPR RI, Sturman Panjaitan menegaskan bahwa esensi restrukturisasi bukan sekadar mengurangi jumlah perusahaan, melainkan memastikan setiap BUMN mampu menghasilkan kinerja yang optimal dan memberikan manfaat bagi negara.
“Kalau bicara tentang restrukturisasi BUMN yang dikelola Danantara, saya kira ini bagus dan sangat baik. Yang penting perusahaan itu efektif dan efisien. Tidak boleh banyak tetapi tidak berguna. Harus menguntungkan, harus berdampak, dan harus efektif,” ujar Sturman dalam laman resmi DPR, dikutip pada Selasa (30/6/2026).
Menurut legislator Fraksi PDI Perjuangan tersebut, perusahaan negara yang lebih ramping justru berpeluang memiliki tata kelola yang lebih sehat dan proses pengambilan keputusan yang lebih cepat. Karena itu, restrukturisasi harus dibarengi dengan peningkatan produktivitas agar setiap entitas mampu memaksimalkan sumber daya yang dimiliki.
Di sisi lain, Sturman mengingatkan agar proses transformasi tidak mengabaikan aspek ketenagakerjaan. Komisi VI DPR, kata dia, telah meminta komitmen manajemen agar pegawai yang terdampak restrukturisasi tetap memperoleh kepastian penempatan.
“Mereka sudah berjanji kepada Komisi VI bahwa tidak akan menelantarkan pegawai-pegawai yang mungkin tidak dipakai di satu tempat, tetapi akan dialihkan ke tempat lain,” jelas Sturman.
Ia berharap mekanisme penempatan kembali dilakukan secara tepat sehingga perusahaan tetap memperoleh sumber daya manusia yang berkualitas sekaligus menjaga keberlangsungan karier para pegawai.
“Mereka membutuhkan orang-orang yang berintegritas, bekerja secara efektif, serta mempunyai kemampuan dan potensi yang baik,” tambah legislator Daerah Pemilihan Kepulauan Riau itu.
Pemerintah sendiri tengah mengakselerasi agenda restrukturisasi BUMN sebagai bagian dari reformasi kelembagaan. Kebijakan tersebut diarahkan untuk memangkas struktur perusahaan yang dinilai terlalu gemuk sehingga penggunaan anggaran negara menjadi lebih efisien dan produktif.
Komitmen itu sebelumnya disampaikan Presiden Prabowo Subianto saat menutup Sarasehan Kebangsaan Konvensi Sains, Teknologi, dan Industri Indonesia (KSTI) 2026 di Jakarta International Convention Center (JICC), Minggu (28/6/2026).
“Dari seribu lebih BUMN, sekarang kita sudah tutup lebih dari 200. Nantinya kita akan bikin tinggal 300 lah. Bagaimana Pak Dony, ujungnya kita bisa berapa BUMN? Ujungnya nanti 250,” kata Prabowo.
Menurut Prabowo, penyederhanaan jumlah BUMN diperlukan untuk mengurangi beban biaya operasional yang selama ini banyak terserap pada struktur direksi dan komisaris. Efisiensi tersebut diharapkan membuat anggaran negara dapat dialihkan pada program-program yang memberikan manfaat lebih besar bagi masyarakat sekaligus memperkuat kinerja perusahaan negara. (her)


















