• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,6 Miliar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 14:34
in Daerah
Pemusnahan

Bea Cukai Tembilahan kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara melalui kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tembilahan kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara melalui kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

Dalam kegiatan yang digelar pada Rabu (24/6/2026), Bea Cukai Tembilahan memusnahkan berbagai barang ilegal dengan total nilai mencapai Rp4.649.961.500,00 dan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp2.460.733.830,00.

BacaJuga:

Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Pasca-Teror Bom Molotov, Komnas HAM Minta Polisi Jamin Keselamatan Petugas di Papua

Hadiyanto Terpilih Jadi Kakanwil Kemenkum Banten Lewat E-Voting

Kegiatan pemusnahan dibuka oleh Kepala Bea Cukai Tembilahan, Eko Budi Setiawan, serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, aparat penegak hukum, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran barang ilegal di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir dan sekitarnya.

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Bea Cukai Tembilahan sepanjang tahun 2025 hingga 2026 di wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Kabupaten Kuantan Singingi.

Barang tersebut terdiri atas 3.119.440 batang barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT); 1.105,46 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA); 1.137 buah tekstil dan produk tekstil; 166 buah aksesoris dan perlengkapan (tas, dompet, jam tangan, dsb); dan 89 buah kosmetik.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang tersebut telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN) dan memperoleh persetujuan pemusnahan dari Kementerian Keuangan melalui Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara berdasarkan Surat Nomor S-94/MK/KN.4/2026 tanggal 6 Mei 2026 dan Surat Nomor S-114/MK/KN.4/2026 tanggal 3 Juni 2026, serta persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru melalui Surat Nomor S-114/MK/KNL.0303/2026 tanggal 18 Mei 2026 dan Surat Nomor S-124/MK/KNL.0303/2026 tanggal 8 Juni 2026.

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Eko Budi Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi pengawasan Bea Cukai sekaligus bentuk akuntabilitas pengelolaan barang hasil penindakan.

“Pemusnahan ini bukan sekadar menghilangkan barang hasil penindakan, tetapi juga memastikan barang-barang ilegal tersebut tidak lagi memiliki nilai ekonomis dan tidak dapat beredar kembali di masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Eko.

Menurut Eko, peredaran barang ilegal tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan berpotensi merugikan masyarakat sebagai konsumen. Oleh karena itu, Bea Cukai terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum melalui sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, dan partisipasi aktif masyarakat.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai karakteristik barang. Sebanyak 3.119.440 batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong, MMEA dan kosmetik dimusnahkan melalui penggilasan, sementara barang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Seluruh metode tersebut dilakukan untuk memastikan barang tidak dapat digunakan atau diperjualbelikan kembali.

Eko menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini telah mendukung pelaksanaan tugas pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai. Sinergi yang terjalin antara Bea Cukai, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan berbagai instansi terkait menjadi faktor penting dalam upaya menekan peredaran barang ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan.

“Ke depan, Bea Cukai Tembilahan akan terus memperkuat fungsi sebagai revenue collector, community protector, trade facilitator, dan industrial assistance guna menjaga penerimaan negara, melindungi masyarakat, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” pungkasnya.(ipo)

Tags: Bea CukaiBMMNpemusnahan

Berita Terkait.

gempa
Daerah

Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Kamis, 10 September 2026 - 07:42
bom
Daerah

Pasca-Teror Bom Molotov, Komnas HAM Minta Polisi Jamin Keselamatan Petugas di Papua

Rabu, 9 September 2026 - 21:41
hedi
Daerah

Hadiyanto Terpilih Jadi Kakanwil Kemenkum Banten Lewat E-Voting

Rabu, 9 September 2026 - 21:31
galuga
Daerah

Kebakaran TPA Galuga Meluas, Tim Gabungan Kerahkan Water Bombing

Rabu, 9 September 2026 - 20:12
bc3
Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp 26 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 17:07
bc2
Daerah

Bea Cukai Kediri Amankan 804.000 Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

Rabu, 9 September 2026 - 16:16

OLAHRAGA

lc
Olahraga

Hasil Liga Champions: PSG-Barca Berpesta, Liverpool Bangkit di Anfield

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 10 September 2026 - 10:50

INDOPOSCO.ID – Liga Champions 2026/2027 langsung menyajikan pesta gol dan drama pada matchday pertama fase liga. Paris Saint-Germain (PSG) dan...

SelengkapnyaDetails
bowo

Asian Games 2026: Selain Bonus Menggiurkan, Prabowo Janjikan Karier Atlet Berprestasi Dipacu

Kamis, 10 September 2026 - 10:30
persija

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Kamis, 10 September 2026 - 07:07
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.