• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Tembilahan Musnahkan Barang Hasil Penindakan Senilai Rp4,6 Miliar

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Jumat, 26 Juni 2026 - 14:34
in Nusantara
Pemusnahan

Bea Cukai Tembilahan kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara melalui kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Tembilahan kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi masyarakat dan mengamankan penerimaan negara melalui kegiatan pemusnahan barang yang menjadi milik negara (BMMN) hasil penindakan di bidang kepabeanan dan cukai.

Dalam kegiatan yang digelar pada Rabu (24/6/2026), Bea Cukai Tembilahan memusnahkan berbagai barang ilegal dengan total nilai mencapai Rp4.649.961.500,00 dan potensi kerugian negara yang berhasil diamankan sebesar Rp2.460.733.830,00.

BacaJuga:

Gempa Bumi Guncang Mandailing Natal di Sumatera Utara Pagi Ini, Hiposenter Dikategorikan Dangkal

TNI Evakuasi Pasutri Korban OPM, Pengejaran Pelaku dan Pencarian Korban Lain Terus Berlanjut

Bea Cukai Berikan Persetujuan NPPBKC kepada PR Budi Sejahtera

Kegiatan pemusnahan dibuka oleh Kepala Bea Cukai Tembilahan, Eko Budi Setiawan, serta dihadiri oleh unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), instansi vertikal, aparat penegak hukum, dan berbagai pemangku kepentingan lainnya sebagai bentuk dukungan terhadap upaya pemberantasan peredaran barang ilegal di wilayah Kabupaten Indragiri Hilir dan sekitarnya.

Barang yang dimusnahkan merupakan hasil penindakan Bea Cukai Tembilahan sepanjang tahun 2025 hingga 2026 di wilayah kerja yang meliputi Kabupaten Indragiri Hilir, Kabupaten Indragiri Hulu, dan Kabupaten Kuantan Singingi.

Barang tersebut terdiri atas 3.119.440 batang barang kena cukai hasil tembakau (BKC HT); 1.105,46 liter minuman mengandung etil alkohol (MMEA); 1.137 buah tekstil dan produk tekstil; 166 buah aksesoris dan perlengkapan (tas, dompet, jam tangan, dsb); dan 89 buah kosmetik.

Sebelum dimusnahkan, seluruh barang tersebut telah ditetapkan sebagai barang yang menjadi milik negara (BMMN) dan memperoleh persetujuan pemusnahan dari Kementerian Keuangan melalui Direktur Pengelolaan Kekayaan Negara berdasarkan Surat Nomor S-94/MK/KN.4/2026 tanggal 6 Mei 2026 dan Surat Nomor S-114/MK/KN.4/2026 tanggal 3 Juni 2026, serta persetujuan dari Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Pekanbaru melalui Surat Nomor S-114/MK/KNL.0303/2026 tanggal 18 Mei 2026 dan Surat Nomor S-124/MK/KNL.0303/2026 tanggal 8 Juni 2026.

Kepala Kantor Bea Cukai Tembilahan, Eko Budi Setiawan, menyampaikan bahwa kegiatan pemusnahan ini merupakan bentuk nyata pelaksanaan fungsi pengawasan Bea Cukai sekaligus bentuk akuntabilitas pengelolaan barang hasil penindakan.

“Pemusnahan ini bukan sekadar menghilangkan barang hasil penindakan, tetapi juga memastikan barang-barang ilegal tersebut tidak lagi memiliki nilai ekonomis dan tidak dapat beredar kembali di masyarakat. Melalui kegiatan ini, kami ingin menunjukkan bahwa setiap pelanggaran terhadap ketentuan kepabeanan dan cukai akan ditindak sesuai ketentuan yang berlaku,” ujar Eko.

Menurut Eko, peredaran barang ilegal tidak hanya berdampak pada penerimaan negara, tetapi juga menciptakan persaingan usaha yang tidak sehat dan berpotensi merugikan masyarakat sebagai konsumen. Oleh karena itu, Bea Cukai terus memperkuat pengawasan dan penegakan hukum melalui sinergi dengan pemerintah daerah, aparat penegak hukum, instansi terkait, dan partisipasi aktif masyarakat.

Pemusnahan dilakukan dengan berbagai metode sesuai karakteristik barang. Sebanyak 3.119.440 batang rokok ilegal dimusnahkan dengan cara dipotong menggunakan mesin pemotong, MMEA dan kosmetik dimusnahkan melalui penggilasan, sementara barang lainnya dimusnahkan dengan cara dibakar. Seluruh metode tersebut dilakukan untuk memastikan barang tidak dapat digunakan atau diperjualbelikan kembali.

Eko menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang selama ini telah mendukung pelaksanaan tugas pengawasan di bidang kepabeanan dan cukai. Sinergi yang terjalin antara Bea Cukai, pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan berbagai instansi terkait menjadi faktor penting dalam upaya menekan peredaran barang ilegal di wilayah kerja Bea Cukai Tembilahan.

“Ke depan, Bea Cukai Tembilahan akan terus memperkuat fungsi sebagai revenue collector, community protector, trade facilitator, dan industrial assistance guna menjaga penerimaan negara, melindungi masyarakat, serta menciptakan iklim usaha yang sehat dan berkeadilan,” pungkasnya.(ipo)

Tags: Bea CukaiBMMNpemusnahan

Berita Terkait.

Gempa-Mandailing-Natal
Nusantara

Gempa Bumi Guncang Mandailing Natal di Sumatera Utara Pagi Ini, Hiposenter Dikategorikan Dangkal

Sabtu, 25 Juli 2026 - 08:20
tni
Nusantara

TNI Evakuasi Pasutri Korban OPM, Pengejaran Pelaku dan Pencarian Korban Lain Terus Berlanjut

Jumat, 24 Juli 2026 - 19:09
Rokok
Nusantara

Bea Cukai Berikan Persetujuan NPPBKC kepada PR Budi Sejahtera

Jumat, 24 Juli 2026 - 13:25
Penindakan
Nusantara

39 Penindakan dalam Tujuh Bulan, Kinerja Pengawasan Bea Cukai Bontang Lampaui Capaian 2025

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:44
Peninjauan
Nusantara

Satgas MBG Kadin Indonesia Puji SPPG Jayabaya: Standar Kebersihan dan Gizi Terbaik

Jumat, 24 Juli 2026 - 12:24
bire
Nusantara

Pergantian Pimpinan BGN Jadi Momentum Percepat Layanan Gizi di Tanah Papua

Kamis, 23 Juli 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • epi

    Desa Berdaya Energi Berbuah Hasil, Populasi Kambing Perah dan Pendapatan Peternak Meningkat

    3197 shares
    Share 1279 Tweet 799
  • Tokoh Banten Mulyadi Jayabaya Sesalkan Ada Oknum Pejabat Dikaitkan Aksi Penculikan Aktivis

    1420 shares
    Share 568 Tweet 355
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    997 shares
    Share 399 Tweet 249
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    2885 shares
    Share 1154 Tweet 721
  • Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jaksel dan Jaktim

    769 shares
    Share 308 Tweet 192
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.