INDOPOSCO.ID – Reformasi tata kelola ekspor komoditas strategis menjadi agenda penting pemerintah untuk memperkuat daya saing ekonomi nasional di tengah dinamika perdagangan global. Sebagai negara yang kaya sumber daya alam, Indonesia memiliki posisi strategis dalam perdagangan internasional melalui ekspor komoditas unggulan seperti minyak kelapa sawit (CPO) beserta turunannya, batu bara, hingga produk logam.
Gagasan penerapan kebijakan ekspor satu pintu dinilai dapat menjadi langkah strategis untuk memperkuat posisi tawar Indonesia dalam perdagangan komoditas global, khususnya pada sektor kelapa sawit dan pertambangan yang selama ini menjadi tulang punggung ekspor nasional.
Hal tersebut mengemuka dalam diskusi bertajuk “Ekspor Satu Pintu dan Masa Depan Industri Sawit dan Tambang Nasional” yang ditayangkan oleh TV Tempo pada Rabu (24/6/2026). Forum tersebut menghadirkan perwakilan pemerintah, pelaku industri, dan lembaga kajian ekonomi untuk membahas transformasi tata kelola ekspor Indonesia di tengah perubahan lanskap perdagangan dunia.
Diskusi menghadirkan sejumlah narasumber yang mewakili unsur pemerintah, industri, dan kalangan akademisi, yaitu:
- Dr. Ferry Irawan, S.E., M.S.E., Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan dan Pengembangan Usaha Badan Usaha Milik Negara, Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian;
- Dr. Ir. Tungkot Sipayung, Direktur Eksekutif Palm Oil Agribusiness Strategic Policy Institute (PASPI);
- Arif Perdana Kusumah, Ketua Umum Forum Industri Nikel Indonesia (FINI);
- Nailul Huda, M.E., Direktur Ekonomi Center of Economic and Law Studies (CELIOS).
Dalam diskusi tersebut, berbagai aspek implementasi kebijakan ekspor satu pintu dibahas secara mendalam, mulai dari dampaknya terhadap tata kelola perdagangan nasional, efisiensi rantai pasok, daya saing industri sawit dan pertambangan, percepatan hilirisasi, hingga pengaruhnya terhadap iklim investasi.
Tungkot Sipayung menyoroti fakta bahwa meskipun Indonesia merupakan produsen sawit terbesar di dunia, pembentukan harga komoditas sawit global masih banyak dipengaruhi pusat perdagangan dan bursa komoditas di luar negeri.
“Indonesia seharusnya tidak hanya menjadi produsen terbesar, tetapi juga memiliki pengaruh lebih besar dalam pembentukan harga global,” ujarnya.
Menurut Tungkot, model ekspor yang lebih terintegrasi dapat meningkatkan daya tawar Indonesia dalam rantai perdagangan internasional. Konsolidasi ekspor yang lebih baik dinilai mampu mendorong Indonesia naik kelas, dari sekadar pemasok bahan mentah menjadi aktor utama dalam mekanisme harga komoditas dunia.
Sementara itu, Ferry Irawan menjelaskan bahwa penguatan tata kelola ekspor merupakan bagian dari upaya menciptakan sistem perdagangan yang lebih efisien, transparan, dan mampu memberikan nilai tambah lebih besar bagi perekonomian nasional.
Di sektor pertambangan, Arif Perdana Kusumah menekankan pentingnya memastikan kebijakan ekspor mendukung agenda hilirisasi nasional. Menurutnya, penguatan kendali terhadap rantai pasok dan perdagangan komoditas strategis akan meningkatkan daya saing industri nasional di pasar global.
Di sisi lain, Nailul Huda mengingatkan bahwa setiap kebijakan perlu dirancang secara hati-hati agar mampu menjaga keseimbangan antara peningkatan daya saing nasional, kepastian usaha, dan iklim investasi yang sehat.
Para narasumber sepakat bahwa Indonesia memiliki peluang besar untuk memperkuat posisi strategisnya dalam perdagangan komoditas dunia. Namun, keberhasilan kebijakan ekspor satu pintu membutuhkan sinergi kuat antara pemerintah, pelaku usaha, lembaga keuangan, serta dukungan regulasi yang adaptif.
Melalui penguatan tata kelola ekspor, Indonesia diharapkan tidak hanya menjadi produsen utama komoditas strategis dunia, tetapi juga memiliki pengaruh lebih besar dalam pembentukan harga, peningkatan nilai tambah, serta penciptaan manfaat ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat.(dan)

















