INDOPOSCO.ID – Upaya mempercepat penyediaan hunian layak bagi masyarakat terus dibarengi dengan penguatan tata kelola dan sistem pengawasan. Badan Pengaturan Badan Usaha Milik Negara (BP BUMN) bersama Danantara menegaskan komitmennya untuk memastikan pelaksanaan program hunian rakyat berlangsung secara transparan, akuntabel, serta memberikan manfaat yang tepat sasaran.
Komitmen tersebut mengemuka dalam pertemuan yang dihadiri Kepala BP BUMN sekaligus sekaligus Chief Operating Officer (COO) Badan Pengelola Investasi Daya Anagata Nusantara (BPI Danantara) Dony Oskaria, Kepala Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Muhammad Yusuf Ateh, Menteri Investasi dan Hilirisasi/Kepala Badan Koordinasi Penanaman Modal (BKPM) RI sekaligus Chief Executive Officer (CEO) BPI Danantara Rosan Perkasa Roeslani, serta Menteri Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Maruarar Sirait di Gedung BPKP, Senin (22/6/2026).
Pertemuan itu memfokuskan pembahasan pada penguatan tata kelola, pendampingan pengawasan, hingga peningkatan koordinasi antarkementerian dan lembaga. Langkah tersebut dinilai penting untuk memastikan setiap tahapan program berjalan sesuai regulasi, memiliki landasan hukum yang jelas, serta mengedepankan prinsip transparansi dan akuntabilitas.
Dalam kesempatan itu, Dony menilai sistem pengawasan yang kuat memiliki peran strategis dalam menjaga kualitas implementasi program sekaligus membangun kepercayaan masyarakat terhadap agenda pembangunan pemerintah.
“Dengan tata kelola yang baik, proses perencanaan hingga pelaksanaan diharapkan dapat berjalan lebih optimal dan terukur,” ujarnya.
Dony juga menegaskan keberhasilan program tidak hanya bergantung pada satu institusi, melainkan membutuhkan sinergi yang erat dari seluruh pemangku kepentingan agar pelaksanaannya semakin efektif.
“Kami tentu mendukung penuh program ini. Tinggal bagaimana kita memastikan seluruh pihak bergerak bersama, sehingga program ini bisa berjalan lebih cepat, akuntabel, dan benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat,” tambahnya.
Penguatan koordinasi lintas lembaga ini diharapkan dapat mempercepat realisasi penyediaan rumah yang layak dan terjangkau bagi masyarakat, sekaligus memperluas kesempatan memiliki hunian di berbagai daerah.
Di sisi lain, langkah tersebut juga dipandang sebagai bagian dari strategi pemerintah untuk meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui akses perumahan yang lebih baik, sembari mendorong pemerataan kesejahteraan di seluruh wilayah Indonesia.(her)