• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi IV DPR Dorong Revisi UU Kehutanan Adaptif dan Berpihak pada Kelestarian serta Kesejahteraan Rakyat

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 14 Juni 2026 - 15:08
in Nasional
Sonny

Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita saat mengikuti kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kehutanan Komisi IV DPR RI di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Sabtu (13/6/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Naefuroji/Alma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan agar mampu menjawab tantangan zaman, memperkuat perlindungan lingkungan, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang bergantung pada kawasan hutan.

Menurutnya, regulasi kehutanan yang telah berlaku lebih dari dua dekade perlu disesuaikan dengan perkembangan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang terus berubah. Karena itu, DPR RI tengah mengumpulkan berbagai masukan dari pemangku kepentingan untuk memastikan revisi undang-undang dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya hutan.

BacaJuga:

MSD dan Bio Farma Perluas Kolaborasi, Perkuat Akses Vaksin Berkualitas di Indonesia

Dorong Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Kementerian UMKM Bidik Transaksi Rp2,54 Miliar di Aceh

Kemendukbangga Dorong Duta Genre Jadi Teladan dan Konselor Sebaya Remaja

“Undang-undang ini dinilai sudah tidak sepenuhnya mampu mengikuti dinamika perkembangan zaman. Karena itu, sejumlah ketentuan perlu disempurnakan agar lebih relevan dengan tantangan yang dihadapi saat ini,” ujar Sonny, sebagaimana dilansir dari laman DPR RI, Minggu (14/6?2026).

Dalam proses penyusunan revisi, Komisi IV DPR RI menerapkan pendekatan partisipatif dengan melakukan serangkaian kunjungan ke berbagai daerah. Sebelumnya, Panja RUU Kehutanan juga telah berdialog dengan kalangan akademisi di Solo, Jawa Tengah. Sementara di Jawa Timur, DPR menyerap aspirasi dari berbagai pihak, mulai dari Dinas Kehutanan, Kementerian Kehutanan, organisasi masyarakat sipil, masyarakat adat, hingga pelaku usaha.

Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menekankan bahwa keterlibatan seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci untuk menghasilkan regulasi yang komprehensif, berkeadilan, dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Menurutnya, masukan dari komunitas adat, termasuk masyarakat adat Tengger dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), menjadi bagian penting dalam pembahasan revisi undang-undang tersebut.

Sonny juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip meaningful public participation atau partisipasi publik yang bermakna dalam setiap tahapan pembentukan regulasi. Ia menegaskan bahwa DPR tidak hanya menunggu masukan secara formal, tetapi secara aktif turun ke daerah untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

“Partisipasi publik yang bermakna harus benar-benar diwujudkan. Karena itu kami melakukan jemput bola agar masyarakat dapat menyampaikan pandangan dan kebutuhannya secara langsung,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur III tersebut.

Seluruh masukan yang dihimpun selama rangkaian kunjungan kerja, lanjut Sonny, akan menjadi bahan penyempurnaan draf revisi UU Kehutanan yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPR RI.

Komisi IV berharap regulasi baru yang dihasilkan nantinya mampu menjawab berbagai persoalan sektor kehutanan, mulai dari pengendalian laju deforestasi, perlindungan kawasan hutan, penguatan hak-hak masyarakat adat, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

“Kami berharap revisi undang-undang ini dapat memperkuat upaya menjaga kelestarian hutan, menekan deforestasi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan hutan,” ungkap Sonny.

Melalui revisi UU Kehutanan, DPR RI menargetkan lahirnya kerangka hukum yang lebih modern, adaptif, dan berkelanjutan, sehingga mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan lingkungan, pembangunan ekonomi, dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.(dil)

Tags: DPR RIKomisi IVRUU Kehutanan

Berita Terkait.

msd
Nasional

MSD dan Bio Farma Perluas Kolaborasi, Perkuat Akses Vaksin Berkualitas di Indonesia

Kamis, 24 September 2026 - 10:20
umkm
Nasional

Dorong Pemulihan Ekonomi Pasca Bencana, Kementerian UMKM Bidik Transaksi Rp2,54 Miliar di Aceh

Kamis, 24 September 2026 - 09:09
kemenduk
Nasional

Kemendukbangga Dorong Duta Genre Jadi Teladan dan Konselor Sebaya Remaja

Kamis, 24 September 2026 - 08:10
prof
Nasional

Prof Djohermansyah : 426 Kepala Daerah Terjerat Korupsi, Diskresi Tanpa Batas Jadi Mesin Korupsi

Kamis, 24 September 2026 - 00:30
bima
Nasional

Bima Arya: Generasi Muda Punya Peran Strategis Menentukan Masa Depan Indonesia

Rabu, 23 September 2026 - 22:12
bowo
Nasional

Tindak Lanjut Arahan Prabowo, Pemerintah Hitung Anggaran dan Skema Kuliah Gratis

Rabu, 23 September 2026 - 21:21

OLAHRAGA

ferdinan
Olahraga

Resmi Berseragam Persija, Marselino Ferdinan Bawa Ambisi Besar

Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 24 September 2026 - 09:19

INDOPOSCO.ID – Persija Jakarta membuat gebrakan di penghujung bursa pendaftaran pemain. Di saat komposisi skuad mulai menemukan bentuknya, Macan Kemayoran...

SelengkapnyaDetails
tpkk

Tri Tito Karnavian Dorong Olahraga Jadi Kebiasaan Keluarga Menuju Indonesia Emas 2045

Rabu, 23 September 2026 - 21:11
Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Ucapan “Pendatang” untuk Shin Tae-yong Berujung Laporan, Persija Serahkan ke Komdis PSSI

Rabu, 23 September 2026 - 12:45
5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

5 Pilar Macan Kemayoran Gabung Timnas di FIFA ASEAN Cup, Manajer Persija Titip Pesan

Rabu, 23 September 2026 - 09:46
FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

FIFA ASEAN Cup 2026: Dony Tri dan Yakob Sayuri Absen, Skuad Garuda Panggil Shayne-Rizky Eka

Rabu, 23 September 2026 - 08:34

BERITA POPULER

  • sudaryono

    Tuding Guru dan Media ‘Goreng’ Isu Keracunan MBG, Kepala BGN Didesak Mundur

    5542 shares
    Share 2217 Tweet 1386
  • Kemendiktisaintek Siapkan Rp 2 Triliun Lebih untuk Dana Riset

    1024 shares
    Share 410 Tweet 256
  • Kementerian ATR/BPN Tancap Gas Kejar Target Sertipikasi 3 Juta Bidang Tanah MBR di 2027

    969 shares
    Share 388 Tweet 242
  • Pasca-OTT KPK, Pegawai ATR/BPN Syok dan Buka Suara Soal ‘Struktur Bayangan’

    955 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Pelayanan Pertanahan di Kabupaten Bogor Tetap Berjalan Pascapenangkapan Kepala BPN

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.