• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi IV DPR Dorong Revisi UU Kehutanan Adaptif dan Berpihak pada Kelestarian serta Kesejahteraan Rakyat

Dilianto Editor Dilianto
Minggu, 14 Juni 2026 - 15:08
in Nasional
Sonny

Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita saat mengikuti kunjungan kerja Panitia Kerja (Panja) Rancangan Undang-Undang (RUU) Kehutanan Komisi IV DPR RI di Kantor Dinas Kehutanan Provinsi Jawa Timur, Sidoarjo, Sabtu (13/6/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Naefuroji/Alma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi IV DPR RI, Sonny T. Danaparamita, menegaskan pentingnya revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan agar mampu menjawab tantangan zaman, memperkuat perlindungan lingkungan, serta memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat yang bergantung pada kawasan hutan.

Menurutnya, regulasi kehutanan yang telah berlaku lebih dari dua dekade perlu disesuaikan dengan perkembangan sosial, ekonomi, dan lingkungan yang terus berubah. Karena itu, DPR RI tengah mengumpulkan berbagai masukan dari pemangku kepentingan untuk memastikan revisi undang-undang dapat menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus menjaga keberlanjutan sumber daya hutan.

BacaJuga:

SHARP Kenalkan AIREST, Inovasi AC dengan Teknologi Penyaring Udara Terintegrasi

490 Pemda Dapat Suntikan Dana, Gaji ASN dan PPPK Jadi Prioritas

Menko Polkam Buka Suara Soal Fenomena Pagar Tinggi di Mal Besar

“Undang-undang ini dinilai sudah tidak sepenuhnya mampu mengikuti dinamika perkembangan zaman. Karena itu, sejumlah ketentuan perlu disempurnakan agar lebih relevan dengan tantangan yang dihadapi saat ini,” ujar Sonny, sebagaimana dilansir dari laman DPR RI, Minggu (14/6?2026).

Dalam proses penyusunan revisi, Komisi IV DPR RI menerapkan pendekatan partisipatif dengan melakukan serangkaian kunjungan ke berbagai daerah. Sebelumnya, Panja RUU Kehutanan juga telah berdialog dengan kalangan akademisi di Solo, Jawa Tengah. Sementara di Jawa Timur, DPR menyerap aspirasi dari berbagai pihak, mulai dari Dinas Kehutanan, Kementerian Kehutanan, organisasi masyarakat sipil, masyarakat adat, hingga pelaku usaha.

Politikus Fraksi PDI Perjuangan itu menekankan bahwa keterlibatan seluruh pemangku kepentingan merupakan kunci untuk menghasilkan regulasi yang komprehensif, berkeadilan, dan dapat diterapkan secara efektif di lapangan.

Menurutnya, masukan dari komunitas adat, termasuk masyarakat adat Tengger dan Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN), menjadi bagian penting dalam pembahasan revisi undang-undang tersebut.

Sonny juga menyoroti pentingnya penerapan prinsip meaningful public participation atau partisipasi publik yang bermakna dalam setiap tahapan pembentukan regulasi. Ia menegaskan bahwa DPR tidak hanya menunggu masukan secara formal, tetapi secara aktif turun ke daerah untuk mendengarkan langsung aspirasi masyarakat.

“Partisipasi publik yang bermakna harus benar-benar diwujudkan. Karena itu kami melakukan jemput bola agar masyarakat dapat menyampaikan pandangan dan kebutuhannya secara langsung,” tegas legislator dari Daerah Pemilihan Jawa Timur III tersebut.

Seluruh masukan yang dihimpun selama rangkaian kunjungan kerja, lanjut Sonny, akan menjadi bahan penyempurnaan draf revisi UU Kehutanan yang saat ini masih dalam tahap pembahasan di DPR RI.

Komisi IV berharap regulasi baru yang dihasilkan nantinya mampu menjawab berbagai persoalan sektor kehutanan, mulai dari pengendalian laju deforestasi, perlindungan kawasan hutan, penguatan hak-hak masyarakat adat, hingga peningkatan kesejahteraan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

“Kami berharap revisi undang-undang ini dapat memperkuat upaya menjaga kelestarian hutan, menekan deforestasi, sekaligus meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang hidup berdampingan dengan kawasan hutan,” ungkap Sonny.

Melalui revisi UU Kehutanan, DPR RI menargetkan lahirnya kerangka hukum yang lebih modern, adaptif, dan berkelanjutan, sehingga mampu menjaga keseimbangan antara kepentingan lingkungan, pembangunan ekonomi, dan keadilan sosial bagi seluruh masyarakat Indonesia.(dil)

Tags: DPR RIKomisi IVRUU Kehutanan

Berita Terkait.

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Pemangku Kepentingan
Nasional

SHARP Kenalkan AIREST, Inovasi AC dengan Teknologi Penyaring Udara Terintegrasi

Kamis, 6 Agustus 2026 - 00:43
490 Pemda Dapat Suntikan Dana, Gaji ASN dan PPPK Jadi Prioritas
Nasional

490 Pemda Dapat Suntikan Dana, Gaji ASN dan PPPK Jadi Prioritas

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:23
Menko Polkam Buka Suara Soal Fenomena Pagar Tinggi di Mal Besar
Nasional

Menko Polkam Buka Suara Soal Fenomena Pagar Tinggi di Mal Besar

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:13
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Pemangku Kepentingan
Nasional

Mendagri Siapkan 3 Langkah sebagai Solusi Operasional Gaji Pegawai Pemda

Rabu, 5 Agustus 2026 - 23:03
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Pemangku Kepentingan
Nasional

Wamendagri Ribka Ingatkan Pemda se-Tanah Papua Salurkan Dana Otsus Tahap II Tepat Sasaran

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:53
Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Pemangku Kepentingan
Nasional

Wamendagri Bima Minta Kepala Daerah Bangun Ekosistem KDKMP Bersama Pemangku Kepentingan

Rabu, 5 Agustus 2026 - 22:43

BERITA POPULER

  • Jasad

    Kasus Pembunuhan Satpam Waduk Jatiluhur, DPR Tekankan Keadilan dan Perlindungan Keluarga Korban

    2110 shares
    Share 844 Tweet 528
  • Erick Thohir Angkat Suara Soal John Herdman Usai Indonesia Dibekuk Vietnam

    1629 shares
    Share 652 Tweet 407
  • Industri Sawit Nasional Miliki Fondasi Kuat dalam Keselamatan dan Kesehatan Kerja

    2540 shares
    Share 1016 Tweet 635
  • PSSI Ubah Haluan Piala Presiden, Turnamen Kini Diproyeksikan untuk Timnas

    1493 shares
    Share 597 Tweet 373
  • Mutasi Besar Polri: 146 Perwira Pati dan Pamen Berganti Jabatan

    1154 shares
    Share 462 Tweet 289
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.