• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Sumbawa Gagalkan Peredaran 200 Ribu Batang Rokok Ilegal di Pekan Pertama Juni, Potensi Kerugian Negara Capai Rp187 Juta

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 9 Juni 2026 - 15:05
in Nusantara
bc2

Petugas Bea Cukai Sumbawa menunjukkan barang bukti rokok ilegal tanpa pita cukai yang berhasil diamankan dalam serangkaian operasi penindakan di wilayah Sumbawa dan Bima pada pekan pertama Juni 2026. Foto: Dok. Bea Cukai Sumbawa.

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Sumbawa berhasil menggagalkan peredaran 200.031 batang rokok ilegal tanpa pita cukai dalam serangkaian operasi penindakan yang digelar selama pekan pertama Juni 2026. Dari pengungkapan tersebut, negara berpotensi terhindar dari kerugian penerimaan cukai sebesar Rp187,51 juta.

Penindakan bermula dari operasi pengawasan yang dilakukan petugas di Jalan Lintas Poto Tano-Sumbawa. Aksi tersebut merupakan tindak lanjut atas informasi intelijen terkait dugaan pengangkutan Barang Kena Cukai Hasil Tembakau (BKC HT) ilegal yang memanfaatkan jalur penyeberangan Pelabuhan Poto Tano.

BacaJuga:

Operasi Pasar di Tidore Kepulauan, Bea Cukai Ternate Tindak 13 Ribu Batang Rokok Ilegal

Perkuat Sinergi dan Cegah Konflik Sosial, Mukti Plantation Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam dan Kades  

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penindakan Berupa 1.002 Gram Sabu di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan

Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas Bea Cukai melakukan pemantauan intensif terhadap sejumlah kendaraan yang melintas. Hasilnya, sebuah sarana pengangkut yang dicurigai berhasil dihentikan dan diperiksa. Dari pemeriksaan itu ditemukan sejumlah paket berukuran besar yang berisi rokok tanpa dilekati pita cukai.

Pada hari yang sama, operasi serupa juga dilakukan di Kecamatan Woha, Kabupaten Bima. Penindakan ini merupakan hasil koordinasi cepat antara Bea Cukai Sumbawa, Polres Kabupaten Bima, dan Satpol PP Kabupaten Bima yang sebelumnya mengamankan sejumlah rokok ilegal.

Tim gabungan kemudian melakukan pemeriksaan bersama serta serah terima barang bukti guna proses penanganan lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku.

Dari seluruh rangkaian operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan total 200.031 batang rokok ilegal dari berbagai merek tanpa pita cukai. Seluruh barang hasil penindakan kini diamankan di Kantor Bea Cukai Sumbawa untuk proses penelitian dan penyelidikan lebih lanjut.

Kepala Bea Cukai Sumbawa, Sugeng Haryanto, mengapresiasi kerja keras petugas dan dukungan berbagai pihak yang terlibat dalam upaya pemberantasan peredaran rokok ilegal di wilayah Sumbawa dan Bima.

“Kami sangat mengapresiasi upaya dan kerja keras dalam pemberantasan rokok ilegal ini. Kunci keberhasilan penindakan tidak lepas dari penguatan human intelligence serta kolaborasi yang solid dengan instansi terkait, seperti Kepolisian dan Pemerintah Daerah,” ujar Sugeng dalam keterangan persnya, Selasa (9/6/2026).

Menurutnya, sinergi antarlembaga menjadi faktor penting dalam mempersempit ruang gerak pelaku peredaran barang kena cukai ilegal yang merugikan negara dan mengganggu iklim usaha yang sehat.

Melalui program “Gempur Rokok Ilegal”, Bea Cukai Sumbawa menegaskan komitmennya untuk terus meningkatkan pengawasan dan penindakan terhadap peredaran barang kena cukai ilegal. Langkah tersebut diharapkan mampu melindungi masyarakat dari produk ilegal sekaligus menjaga penerimaan negara dari sektor cukai yang menjadi salah satu sumber pendapatan penting bagi pembangunan nasional. (ipo)

Tags: Bea CukaiBea Cukai Sumbawarokok ilegal

Berita Terkait.

bc3
Nusantara

Operasi Pasar di Tidore Kepulauan, Bea Cukai Ternate Tindak 13 Ribu Batang Rokok Ilegal

Selasa, 9 Juni 2026 - 16:26
Perkuat Sinergi dan Cegah Konflik Sosial, Mukti Plantation Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam dan Kades  
Nusantara

Perkuat Sinergi dan Cegah Konflik Sosial, Mukti Plantation Gelar Coffee Morning Bersama Forkopimcam dan Kades  

Selasa, 9 Juni 2026 - 15:31
bc
Nusantara

Bea Cukai Hadiri Pemusnahan Barang Bukti Hasil Penindakan Berupa 1.002 Gram Sabu di Bandara SAMS Sepinggan Balikpapan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:49
Sobat-bumi
Nusantara

Tak Sekadar Beasiswa, Program PHI Lahirkan Mahasiswa Berprestasi dan Agen Perubahan

Selasa, 9 Juni 2026 - 13:04
Ditjenbun
Nusantara

Panen Berkualitas Jadi Fokus, 122 Pekebun OKI Sumsel Ikuti Pelatihan Sawit

Senin, 8 Juni 2026 - 17:14
Pakaian-Bekas
Nusantara

Bea Cukai Gagalkan Penyelundupan Pakaian Bekas Asal Malaysia Senilai Rp3,9 Miliar di Perairan Panipahan

Senin, 8 Juni 2026 - 16:08

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2226 shares
    Share 890 Tweet 557
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1174 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1109 shares
    Share 444 Tweet 277
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1411 shares
    Share 564 Tweet 353
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    853 shares
    Share 341 Tweet 213
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.