INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggelar Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Kantor Imigrasi Jakarta Barat pada Rabu (3/6/2026). Kasus itu diduga terkait proses pengurusan dokumen warga negara asing (WNA).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengonfirmasi kegiatan penyidik lembaga antirasuah di Kantor Imigrasi Jakarta Barat. Namun, ia belum bicara banyak soal kasus tersebut.
“Benar, diduga terkait pengurusan izin WNA,” kata Budi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (3/6/2026).
Penyidik KPK menyita sejumlah aset berharga dari tempat itu. Selain itu, petugas juga mengamankan beberapa orang, namun belum merinci identitas mereka.
“Barang bukti yang diamankan di antaranya kendaraan, uang valas, dan logam mulia emas,” ujar Budi Prasetyo.
“Dalam tangkap tangan ini, Tim mengamakan belasan orang, masih berprogres,” tambahnya.
Lembaga yang dipimpin Setyo Budiyanto memiliki waktu maksimal 1×24 jam sejak penangkapan untuk menetapkan status hukum para pihak yang dibekuk. Sementara itu, pengumuman resmi mengenai konstruksi perkara dan penetapan tersangka akan disampaikan melalui konferensi pers.(dan)












