• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Komisi IV Dorong Revisi UU Kehutanan, Fokus Atasi Deforestasi dan Konflik Lahan

Dilianto Editor Dilianto
Selasa, 2 Juni 2026 - 17:49
in Nasional
Abdul-Kharis-Almasyhari

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Abdul Kharis Almasyhari, dalam Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026). Foto: Biro pemberitaan DPR RI/Sari/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi IV DPR RI mendorong percepatan revisi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 1999 tentang Kehutanan sebagai upaya memperkuat tata kelola hutan nasional di tengah meningkatnya tantangan deforestasi, konflik tenurial, hingga tumpang tindih perizinan yang masih terjadi di berbagai daerah.

Wakil Ketua Komisi IV DPR RI, Abdul Kharis Almasyhari, menegaskan bahwa regulasi kehutanan yang telah berlaku lebih dari dua dekade perlu disesuaikan dengan perkembangan hukum, kebutuhan pembangunan berkelanjutan, serta dinamika pengelolaan sumber daya alam saat ini.

BacaJuga:

El Nino Diprediksi Menguat, Pemerintah Serukan Gerak Cepat Cegah Karhutla

Raih Anugerah SMSI 2026, Umi Sjarifah Buktikan Ketangguhan Perempuan Memimpin Media

Students Begin Gathering Outside House of Representatives Building This Afternoon, Raising Issues from Free Nutritious Meals Program to Fuel Prices

“Perubahan terhadap Undang-Undang Kehutanan merupakan kebutuhan yang tidak dapat dihindari dalam rangka memperkuat tata kelola kehutanan nasional serta menyesuaikan dengan perkembangan hukum dan kebutuhan pembangunan berkelanjutan,” ujar Kharis dalam Rapat Pleno Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Selasa (2/6/2026).

Politisi Fraksi PKS itu menjelaskan, penyusunan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Perubahan Keempat atas UU Kehutanan telah melalui proses panjang dengan melibatkan berbagai pemangku kepentingan, mulai dari akademisi, organisasi kehutanan, kementerian dan lembaga terkait, hingga masyarakat di daerah.

Menurutnya, pendekatan partisipatif tersebut dilakukan agar regulasi yang dihasilkan mampu menjawab persoalan nyata yang dihadapi sektor kehutanan nasional.

“Kegiatan tersebut dilaksanakan guna mendengarkan masukan dari berbagai pihak agar menghasilkan rumusan rancangan undang-undang yang komprehensif dan selaras dengan kebutuhan hukum masyarakat,” katanya.

Kharis menegaskan bahwa pengelolaan hutan tidak hanya berkaitan dengan pelestarian lingkungan, tetapi juga menyangkut kesejahteraan masyarakat sebagaimana amanat Pasal 33 UUD 1945.

Ia menilai hutan memiliki fungsi strategis sebagai penyangga sistem kehidupan, pengatur tata air, penyerap karbon, sekaligus sumber penghidupan bagi jutaan masyarakat yang tinggal di sekitar kawasan hutan.

Namun demikian, tantangan yang dihadapi sektor kehutanan dinilai semakin kompleks. Dalam paparannya, Kharis mengungkapkan Indonesia kehilangan lebih dari 33,9 juta hektare tutupan hutan dalam kurun lima dekade terakhir. Sementara angka deforestasi mencapai sekitar 28 juta hektare dalam 20 tahun terakhir.

Kondisi tersebut, lanjutnya, berpotensi terus menurunkan daya dukung lingkungan apabila tidak diantisipasi melalui pembaruan kebijakan yang lebih adaptif dan berkelanjutan.

“Kondisi tersebut telah menurunkan daya dukung kawasan hutan akibat deforestasi dan degradasi hutan yang diproyeksikan dapat menyebabkan hilangnya sekitar 10 juta hektare hutan hingga tahun 2060,” jelasnya.

Selain persoalan kehilangan tutupan hutan, Komisi IV juga menyoroti berbagai persoalan tata kelola yang masih menjadi hambatan, seperti konflik lahan antara masyarakat dan perusahaan, keterlibatan masyarakat adat yang belum optimal, tumpang tindih perizinan, serta belum terintegrasinya data dan informasi kehutanan secara nasional.

Karena itu, revisi UU Kehutanan diarahkan untuk memperkuat penguasaan negara atas kawasan hutan sekaligus memberikan kepastian hukum terhadap status hutan negara, hutan hak, dan hutan adat sesuai dengan putusan Mahkamah Konstitusi.

RUU tersebut juga memuat penguatan program perhutanan sosial, rehabilitasi dan reklamasi hutan, mekanisme pendanaan kehutanan, pengelolaan data dan informasi kehutanan, hingga pengaturan hak gugat organisasi lingkungan sebagai bentuk partisipasi publik dalam penegakan hukum sektor kehutanan.

Kharis berharap proses harmonisasi dan pembahasan di Baleg DPR RI dapat segera diselesaikan sehingga RUU tersebut dapat ditetapkan sebagai usul inisiatif DPR dan dibahas lebih lanjut bersama pemerintah.

“Diharapkan dengan segera diundangkannya RUU ini akan memberikan manfaat bagi bangsa Indonesia demi sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, baik bagi generasi sekarang maupun yang akan datang,” pungkasnya.(dil)

Tags: DPR RIKomisi IVRUU Kehutanan

Berita Terkait.

karhutla
Nasional

El Nino Diprediksi Menguat, Pemerintah Serukan Gerak Cepat Cegah Karhutla

Jumat, 19 Juni 2026 - 18:08
umi
Nasional

Raih Anugerah SMSI 2026, Umi Sjarifah Buktikan Ketangguhan Perempuan Memimpin Media

Jumat, 19 Juni 2026 - 17:27
demonstrasi
Nasional

Students Begin Gathering Outside House of Representatives Building This Afternoon, Raising Issues from Free Nutritious Meals Program to Fuel Prices

Jumat, 19 Juni 2026 - 16:48
Bahas Reformasi Sektor Publik, Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kapasitas SDM Pemerintahan
Nasional

Bahas Reformasi Sektor Publik, Indonesia dan Australia Sepakat Perkuat Kapasitas SDM Pemerintahan

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:22
Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia
Nasional

Ketua Yayasan Jadi Tersangka Baru Kasus Korupsi MBG

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:21
Perluas Akses Pendidikan Tinggi, Kemdiktisaintek Jajaki Kerja Sama dengan BAZNAS
Nasional

Tak Mau Lagi Ada Siswa Belajar di Tenda, Kemendikdasmen Kebut Pemulihan 4.922 Sekolah

Jumat, 19 Juni 2026 - 02:33

BERITA POPULER

  • Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    Hasil Piala Dunia: Qatar Buyarkan Kemenangan Swiss, Brasil Gagal Tumbangkan Maroko

    7136 shares
    Share 2854 Tweet 1784
  • Hantavirus Ramai Dibahas, Benarkah Bisa Jadi Pandemi Baru

    1776 shares
    Share 710 Tweet 444
  • Purbaya Siapkan APBN Hadapi Tantangan Global, Prioritas Nasional Tetap Jalan

    1044 shares
    Share 418 Tweet 261
  • Peringatan Dini BMKG, Jakarta Diguyur Hujan Merata Hari Ini

    994 shares
    Share 398 Tweet 249
  • Los Blancos Makin Ganas! Rekrut 2 Bintang Tanpa Mahar, Kini Incar Bek Inter

    884 shares
    Share 354 Tweet 221
Kejagung Bongkar Peran Glory Harimas Sihombing, Tersangka Baru Korupsi MBG
Olahraga

Alasan Granit Xhaka Ambil Penalti di Injury Time saat Swiss Bekuk Bosnia

Editor Juni Armanto
Jumat, 19 Juni 2026 - 16:42

INDOPOSCO.ID – Setelah sempat tersendat di laga pembuka, Swiss akhirnya menemukan ritmenya di laga kedua Piala Dunia 2026 pada Jumat...

SelengkapnyaDetails
Ismael Kone

Piala Dunia 2026: Kemenangan Kanada Diwarnai Cedera Horor Ismael Kone, Jesse Marsch Prihatin

Jumat, 19 Juni 2026 - 11:37
Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Hasil Piala Dunia: Bungkam Korsel 1-0, Meksiko Pastikan Langkah ke 32 Besar

Jumat, 19 Juni 2026 - 10:47
Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Piala Dunia 2026: Hugo Broos Puas Afsel Tampil Lebih Agresif saat Imbangi Ceko

Jumat, 19 Juni 2026 - 09:01
Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Hasil Piala Dunia: Kanada Gunduli Qatar, Swiss Menang Meyakinkan atas Bosnia

Jumat, 19 Juni 2026 - 08:23
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.