INDOPOSCO.ID – Kementerian Pertahanan Republik Indonesia akan melaksanakan upacara penghormatan dan persemayaman jenazah Jenderal TNI (Purn) Ryamizard Ryacudu. Jenazah almarhum dijadwalkan tiba di Kementerian Pertahanan dan selanjutnya disemayamkan di depan Aula Bhinneka Tunggal Ika (BTI), Kemhan, Senin (1/6/2026), pada pukul 07.30 WIB.
“Upacara persemayaman akan dipimpin oleh Wakil Menteri Pertahanan Republik Indonesia selaku Inspektur Upacara,” kata Kepala Biro Informasi Pertahanan (Karo Infohan) Kementerian Pertahanan Brigjen TNI Rico Ricardo Sirait dalam keterangannya, Jakarta, Minggu (31/5/2026).
Selanjutnya, akan dilaksanakan upacara pelepasan jenazah dari Kementerian Pertahanan pada pukul 11.00 WIB sebelum diberangkatkan menuju Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata, Jakarta.
Jenazah almarhum akan dimakamkan secara militer melalui upacara pemakaman militer di Taman Makam Pahlawan Nasional Utama Kalibata sebagai penghormatan negara kepada seorang prajurit dan negarawan yang telah mendedikasikan hidupnya untuk Indonesia.
“Upacara pemakaman militer akan dipimpin oleh Menteri Pertahanan Republik Indonesia selaku Inspektur Upacara,” ujar Rico Ricardo Sirait.
Jenderal (Purn) TNI Ryamizard Ryacudu meninggal dunia pada Minggu (31/5/2026) di ruang perawatan intensif khusus Rumah Sakit Pusat Angkatan Darat (RSPAD) Gatot Soebroto, Senen, Jakarta Pusat pada pukul 14.03 WIB.
Ryamizard Ryacudu pernah menjabat pada masa Kabinet Kerja di era Presiden Joko Widodo periode 27 Oktober 2014 hingga 20 Oktober 2019. Selain itu, pernah menempati posisi Kepala Staf TNI Angkatan Darat (KSAD) periode tahun 2002 hingga 2005 dan Panglima Komando Strategis Angkatan Darat (Pangkostrad) pada periode 2000 hingga 2002. (dan)











