• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22
in Nusantara
Pemusnahan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Purwokerto menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal dengan menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, Senin (25/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banyumas tersebut merupakan pemusnahan barang bukti dari 29 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Salah satu perkara yang menjadi perhatian khusus adalah tindak pidana di bidang cukai dengan barang bukti berupa 270 ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai.

BacaJuga:

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Bea Cukai Purwokerto menilai jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut mencerminkan masih adanya peredaran dan jaringan distribusi rokok tanpa cukai di wilayah Banyumas dan sekitarnya. Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku industri yang taat aturan.

Selain itu, rokok ilegal dinilai berpotensi membahayakan konsumen karena tidak melalui pengawasan dan standar mutu sebagaimana produk resmi yang beredar di pasaran.

Kepala Kantor Bea Cukai Purwokerto, Dwijanto Wahjudi, mengatakan penindakan terhadap rokok ilegal merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kepatuhan di bidang cukai.

“Penegakan hukum yang kuat hanya dapat berjalan efektif apabila didukung oleh kesadaran dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan peredaran rokok ilegal dengan melaporkan temuan kepada petugas maupun melalui saluran pengaduan resmi yang tersedia.

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Kejaksaan Negeri Banyumas juga memusnahkan barang bukti lain berupa narkotika jenis sabu seberat 91,6124 gram, ekstasi seberat 0,41686 gram, serta 95.143 butir obat-obatan psikotropika tanpa izin edar dari berbagai jenis.

Kehadiran Bea Cukai Purwokerto dalam kegiatan pemusnahan lintas perkara itu menjadi bentuk sinergi antar-aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan menekan peredaran barang ilegal di wilayah Banyumas dan sekitarnya.(ipo)

Tags: BanyumasBea CukaiJawa Tengahpemusnahanrokok ilegal

Berita Terkait.

gempa
Nusantara

Kejutkan Masyarakat, Episenter Gempa Bumi Wonogiri di Jateng Berpusat di Darat

Senin, 25 Mei 2026 - 21:21
mulyadi
Nusantara

Lahan Tidur Untuk Dukung Swasembada Kedelai, Kakanwil BPN Banten Apresiasi Mulyadi Jayabaya

Senin, 25 Mei 2026 - 20:18
Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel
Nusantara

Pemprov Banten Raih WTP Ke-10 Berturut-turut, Andra Soni: Tata Kelola Keuangan yang Akuntabel

Senin, 25 Mei 2026 - 16:00
RTC
Nusantara

Bea Cukai Magelang Amankan Belasan Ribu Batang Rokok Tanpa Pita Cukai di Purworejo

Senin, 25 Mei 2026 - 13:04
Bakrie
Nusantara

Digagas Waketum Kadin Indonesia, Petani Lebak Sukses Panen Perdana Kedelai di Lahan 25 Hektare

Senin, 25 Mei 2026 - 12:43
Pemusnahan
Nusantara

Pemusnahan 2,59 Juta Batang Rokok Ilegal Senilai Rp3,86 Miliar di Pemalang

Senin, 25 Mei 2026 - 11:32

BERITA POPULER

  • Pemain-Persib

    Ungkapan Kebahagiaan Trio Naturalisasi Usai Bawa Persib Juara Super League

    5589 shares
    Share 2236 Tweet 1397
  • Daftar Lengkap Timnas Indonesia: Diwarnai Debutan dan Kembalinya Pemain Lama

    2957 shares
    Share 1183 Tweet 739
  • Menteri Trenggono: Hasil Panen BUBK Kebumen Menuju Kebangkitan Udang Indonesia Berkualitas Ekspor

    2239 shares
    Share 896 Tweet 560
  • Segel Trofi Pertama di Persib, Eliano Reijnders Sebut Atmosfer Bandung Lewati Eropa

    2043 shares
    Share 817 Tweet 511
  • Anggaran LCC Empat Pilar MPR Capai Rp30,7 Miliar, CBA: Ini Bukan Lagi Lomba, Tapi Proyek Raksasa Harus Diaudit!

    1224 shares
    Share 490 Tweet 306
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.