• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Purwokerto Saksikan Pemusnahan 270 Ribu Batang Rokok Ilegal di Banyumas

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 26 Mei 2026 - 11:22
in Daerah
Pemusnahan
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Purwokerto menunjukkan komitmennya dalam memberantas peredaran barang kena cukai ilegal dengan menghadiri kegiatan pemusnahan barang bukti tindak pidana yang digelar Kejaksaan Negeri (Kejari) Banyumas, Provinsi Jawa Tengah, Senin (25/5/2026).

Kegiatan yang berlangsung di halaman Kantor Kejaksaan Negeri Banyumas tersebut merupakan pemusnahan barang bukti dari 29 perkara pidana yang telah berkekuatan hukum tetap (inkracht). Salah satu perkara yang menjadi perhatian khusus adalah tindak pidana di bidang cukai dengan barang bukti berupa 270 ribu batang rokok ilegal tanpa pita cukai.

BacaJuga:

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

Bea Cukai Purwokerto menilai jumlah rokok ilegal yang dimusnahkan tersebut mencerminkan masih adanya peredaran dan jaringan distribusi rokok tanpa cukai di wilayah Banyumas dan sekitarnya. Peredaran rokok ilegal tidak hanya merugikan negara dari sisi penerimaan cukai, tetapi juga menimbulkan persaingan usaha yang tidak sehat bagi pelaku industri yang taat aturan.

Selain itu, rokok ilegal dinilai berpotensi membahayakan konsumen karena tidak melalui pengawasan dan standar mutu sebagaimana produk resmi yang beredar di pasaran.

Kepala Kantor Bea Cukai Purwokerto, Dwijanto Wahjudi, mengatakan penindakan terhadap rokok ilegal merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga kepatuhan di bidang cukai.

“Penegakan hukum yang kuat hanya dapat berjalan efektif apabila didukung oleh kesadaran dan partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat,” ujarnya.

Ia juga mengajak masyarakat untuk turut berperan aktif dalam pengawasan peredaran rokok ilegal dengan melaporkan temuan kepada petugas maupun melalui saluran pengaduan resmi yang tersedia.

Dalam kegiatan pemusnahan tersebut, Kejaksaan Negeri Banyumas juga memusnahkan barang bukti lain berupa narkotika jenis sabu seberat 91,6124 gram, ekstasi seberat 0,41686 gram, serta 95.143 butir obat-obatan psikotropika tanpa izin edar dari berbagai jenis.

Kehadiran Bea Cukai Purwokerto dalam kegiatan pemusnahan lintas perkara itu menjadi bentuk sinergi antar-aparat penegak hukum dalam menjaga ketertiban dan menekan peredaran barang ilegal di wilayah Banyumas dan sekitarnya.(ipo)

Tags: BanyumasBea CukaiJawa Tengahpemusnahanrokok ilegal

Berita Terkait.

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini
Daerah

Kebakaran Signifikan, BNPB Prioritaskan Penanganan Karhutla di 3 Wilayah Ini

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:34
Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial
Daerah

Eks Konsesi TPL Seluas 638 Hektar di Humbang Hasundutan Resmi Dikelola Kelompok Tani Lewat Perhutanan Sosial

Minggu, 25 Oktober 2026 - 13:05
BMKG: Waspadai Potensi Hujan di Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini
Daerah

Gempa Bumi Dangkal Getarkan Aceh Tenggara, BMKG: Kedalaman Hiposenter 3 Km

Minggu, 25 Oktober 2026 - 09:19
Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung
Daerah

Bantu Ringankan Beban Warga, PAN Gelar Pasar Sembako Murah di Bandung

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:44
Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral
Daerah

Peringati Hari Santri, Wagub Banten Dorong Pesantren Jadi Benteng Literasi dan Moral

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 21:10
Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam
Daerah

Tinjau Karhutla Way Kambas, Kepala BNPB Sebut 40 Hektare Lahan Belum Padam

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 18:15

OLAHRAGA

BLISPI
Olahraga

Cetak Bintang Sepak Bola dari Daerah, Ketua DPD RI Buka BLISPI Youth Cup V di Bekasi

Editor Nasuha
Minggu, 25 Oktober 2026 - 16:16

INDOPOSCO.ID - Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Sultan B. Najamudin membuka Badan Liga Sepakbola Pelajar Indonesia (BLISPI) Youth Cup...

SelengkapnyaDetails
NOC Indonesia

Menuju Dakar 2026, NOC Indonesia Resmi Lepas 12 Atlet Muda Terbaik

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 02:22
champion

Hasil Liga Champions: MU Dipermak Como, Bayern Gagal Menang Atas Arsenal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 10:10
persija

Persija vs Arema: Shin Tae-yong Siapkan Strategi Redam Singo Edan

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:51
Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Hasil Liga Champions: Hujan Gol Tercipta, PSG hingga Liverpool Berpesta

Rabu, 21 Oktober 2026 - 07:16

BERITA POPULER

  • Karhutla Masih Marak, BNPB Ingatkan Pelaku Usaha Tak Bakar Lahan

    Kurangi Beban Dosen, Mendiktisaintek Bakal Tata Kembali Prodi untuk Efisiensi Kampus

    2222 shares
    Share 889 Tweet 556
  • Bea Cukai Gagalkan Pengangkutan 1,6 Juta Batang Rokok Ilegal di Tol Ciperna

    905 shares
    Share 362 Tweet 226
  • Atasi Suhu Panas, Pemprov Jakarta Gelar Operasi Modifikasi Cuaca

    901 shares
    Share 360 Tweet 225
  • Napoleon Bonaparte Tutup Usia, Dokter Tifa: Pertemuan Minggu Lalu Jadi Kenangan Terakhir

    875 shares
    Share 350 Tweet 219
  • Kementerian PKP Bedah Rumah Warga Tak Mampu di Kampung Ambon

    844 shares
    Share 338 Tweet 211
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.