INDOPOSCO.ID – Taman Nasional Komodo (TN Komodo) melakukan pembatasan kunjungan mulai 1 April 2026 lalu. Ketua Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Sultan Baktiar Najamudin menuturkan, pembatasan kunjungan tersebut kurang tepat.
“Di tengah tantangan ekonomi nasional, pembatasan itu kurang tepat. Meskipun untuk menjaga daya dukung lingkungan spot wisata premium andalan NTT,” kata Sultan dalam keterangan, Senin (13/4/2026).
Kendati demikian, Sultan mengapresiasi dan menghormati pertimbangan pemerintah Kabupaten Manggarai Barat dan Provinsi NTT yang memiliki konsen pada daya dukung lingkungan dan keberlangsungan Komodo.
“Harus kita akui Komodo merupakan tujuan wisata premium yang harus dijaga secara ketat,” ujarnya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, saat ini pemerintah sedang berupaya serius, agar industri pariwisata menjadi salah satu tulang punggung ekonomi nasional di tengah krisis. “Saya kita pemerintah daerah perlu meninjau kembali kebijakan yang merugikan pelaku industri pariwisata ini,” ucapnya.
“Momentum peningkatan kunjungan wisatawan asing ke Indonesia tahun ini perlu disambut baik oleh daerah-daerah, dengan melakukan inovasi pengaturan wisatawan khususnya di spot wisata premium seperti Taman Nasional (TN) Komodo,” imbuhnya.
Menurutnya, upaya untuk menjaga keseimbangan lingkungan TN Komodo bisa dilakukan dengan banyak pendekatan. Salah satunya dengan memperbanyak spot wisata tambahan bagi wisatawan di sekitar TN Komodo.
“Persoalan over tourism dapat diatasi dengan mengatur sirkulasi kunjungan dan penerapan denda bagi wisatawan yang tidak tertib. Dan lama waktu kunjungan wisatawan harus diatur agar tidak crowded,” ujarnya. (nas)










