INDOPOSCO.ID – Gubernur Jakarta, Pramono Anung, menginstruksikan jajaran pemerintah untuk melakukan pembersihan ikan sapu-sapu secara menyeluruh di seluruh wilayah kota. Langkah ini diambil menyusul meningkatnya populasi ikan invasif tersebut yang dinilai mengancam ekosistem perairan.
“Saya meminta bukan hanya di Jakarta Pusat, tapi di semua wilayah yang ikan sapu-sapunya banyak untuk dilakukan operasi pembersihan,” ujar Pramono saat memberikan keterangan di Kantor Wali Kota Jakarta Timur, Minggu (12/4/2026).
Aksi pembersihan sebelumnya telah dilakukan di kawasan Jakarta Pusat, tepatnya di aliran kali sekitar Grand Hyatt Jakarta dan Plaza Indonesia. Kegiatan tersebut melibatkan berbagai pihak, mulai dari pemerintah kota, Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), hingga petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU).
Menurut Pramono, operasi tersebut menjadi langkah awal dan akan terus diperluas ke wilayah lain karena jumlah ikan sapu-sapu yang sudah cukup banyak dan tidak bisa ditangani sekaligus.
“Memang tidak mungkin langsung selesai, tapi ini langkah yang bermanfaat dan memberi kontribusi positif,” katanya.
Pramono menjelaskan, ikan sapu-sapu berpotensi merusak tanggul serta mengganggu keseimbangan ekosistem perairan. Jika tidak segera dikendalikan, populasinya dikhawatirkan akan terus meningkat dan memperparah kerusakan lingkungan.
“Kalau tidak segera ditangkap, jumlahnya akan terus bertambah dan berpengaruh pada ekosistem kita,” tegasnya.
Sementara itu, Kepala Dinas KPKP Provinsi Jakarta, Hasudungan A. Sidabalok, menyebut persoalan ikan sapu-sapu bukan hal baru. Penanganan serupa sebelumnya pernah dilakukan di aliran Sungai Ciliwung.
Setelah ditangkap, ikan-ikan tersebut akan dibawa ke pusat pengolahan di Ciganjur. Untuk memastikan tidak kembali hidup, bangkai ikan akan dikubur karena spesies ini dikenal memiliki daya tahan tinggi, bahkan bisa bertahan di luar air dalam kondisi tertentu.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya Pemprov Jakarta dalam menjaga kelestarian lingkungan perairan sekaligus mencegah dampak jangka panjang dari penyebaran spesies invasif di Jakarta. (dil)








