INDOPOSCO.ID – Kebijakan menahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) di tengah lonjakan harga minyak mentah dunia memang memberi napas lega bagi masyarakat. Namun di balik itu, para ahli energi mengingatkan adanya ancaman yang jauh lebih serius: ketahanan pasokan BBM nasional bisa terganggu jika hitung-hitungan ekonominya tidak cermat.
Peringatan ini mencuat dalam diskusi bertajuk “Menjaga Ketahanan Energi di Tengah Gejolak Harga Minyak Global”, yang digelar Energy and Mining Editor Society (E2S) di Jakarta, Kamis (9/4/2026).
Direktur Eksekutif ReforMiner Institute, Komaidi Notonegoro, menegaskan persoalan yang dihadapi saat ini bukan sekadar soal subsidi, melainkan keberlanjutan kemampuan pengadaan BBM oleh Pertamina.
“Ini bukan masalah subsidi-nya. Yang lebih mengkhawatirkan adalah ada tidak uangnya Pertamina untuk mengadakan BBM di hari-hari ke depan,” katanya.
Dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2026, asumsi Indonesia Crude Price (ICP) dipatok di angka US$70 per barel. Sementara harga minyak dunia saat ini bergerak mendekati USD100 per barel mengikuti tren Brent.
Dengan asumsi nilai tukar rupiah tetap, Komaidi menghitung terdapat selisih antara harga jual BBM dengan nilai keekonomiannya mencapai Rp5 ribu-Rp9 ribu per liter.
Jika dikalikan dengan volume penjualan BBM Pertamina yang mencapai sekitar 200 ribu kiloliter per hari, maka dibutuhkan tambahan dana sekitar Rp1,5 triliun-Rp2 triliun per hari, atau Rp60 triliun per bulan.
“Berapa bulan mereka bisa bertahan dengan cashflow yang ada? Belum lagi ada bond yang jatuh tempo,” ujar Komaidi.
Menurutnya, jika kemampuan pengadaan terganggu, maka persoalannya bukan lagi harga, melainkan ketersediaan barang.
“Kalau BBM di SPBU tidak ada, itu akan memicu kemacetan ekonomi dan sosial secara nasional,” tegas doktor kebijakan energi dari Universitas Trisakti ini.
Pasar Minyak Kini Dikuasai Penjual
Senada, Anggota Dewan Energi Nasional, Muhammad Kholid Syeirazi, menyebut situasi saat ini sebagai sales market, di mana pasar didikte oleh penjual.
“Kalau punya uang tapi barangnya tidak ada, itu tidak ada artinya,” tuturnya.
Menurut Kholid, dengan ICP di APBN USD70 per barel sementara harga pasar di atas USD100, muncul persoalan regulasi: dasar hukum pengadaan crude di atas ICP.
Ekonom Universitas Indonesia, Dipo Satria Ramli, memperkirakan jika harga minyak mencapai USD105 per barel dan kurs Rp17 ribu per USD, maka defisit APBN bisa menembus 3,6 persen, melampaui batas 3 persen.
“Beban itu berpindah dari APBN ke neraca Pertamina, sementara kita belum melihat data neraca terakhir mereka,” jelasnya.
Sementara itu, Direktur Pembinaan Program Migas Kementerian Energi dan Sumber Dasya Mineral (ESDM) RI Hendra Gunawan, memastikan pemerintah memperluas sumber pasokan energi, tidak hanya bergantung pada jalur Selat Hormuz.
Pasokan diperluas dari Amerika Serikat, Afrika, Asia Timur, dan Asia Tengah. Pemerintah juga mengalihkan sebagian produksi dalam negeri dari Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) untuk kebutuhan domestik.
“Optimalisasi sumber daya domestik dilakukan untuk produksi BBM dan LPG,” katanya.
Di akhir diskusi, Komaidi mengingatkan satu hal penting. “Kebijakan boleh populis, tapi harus rasional. Kalau populis tapi irasional, itu bisa menghancurkan tatanan.”
Pesan ini menjadi alarm bahwa menjaga harga BBM tetap rendah memang penting, namun menjaga ketersediaannya jauh lebih krusial bagi ketahanan energi nasional. (rmn)








