INDOPOSCO.ID – Di tengah bayang-bayang gejolak geopolitik global yang berpotensi mendorong kenaikan harga BBM, arah transisi energi di Indonesia justru terlihat gamang. Keputusan membatalkan pensiun dini sejumlah PLTU menambah panjang daftar hambatan dalam upaya menuju energi bersih.
Di sisi lain, tekanan dari masyarakat akar rumput semakin menguat. Dari Sumatera Barat, Sumatera Utara hingga Jawa Barat, suara warga yang terdampak proyek energi baru terbarukan (EBT) menggema dalam satu pesan: transisi energi tidak boleh sekadar mengejar angka, tetapi harus adil, transparan, dan berpihak pada masyarakat.
Sektor energi sendiri masih menjadi kontributor besar emisi global. Bahkan International Energy Agency memproyeksikan batu bara tetap dominan hingga 2030. Meski pemerintah telah menetapkan target Net Zero Emission 2060 dan komitmen NDC, realisasi di lapangan masih tersendat.
Di Sumatera Utara, pemahaman warga terhadap dampak PLTU sebenarnya cukup tinggi. Penelitian Yayasan Srikandi Lestari menunjukkan mayoritas masyarakat sudah menyadari risiko pembakaran batu bara.
“Tetapi, karena narasi yang dibangun bahwa energi bersih mahal maka jadi kurang diminati,” jelas Direktur Yayasan Srikandi Lestari, Sumiati Surbakti.
Ia juga menyoroti pentingnya keadilan bagi warga terdampak dalam skenario transisi ke depan.
“Jika nantinya pensiun dini PLTU dijalankan dan transisi energi dilakukan, yang penting adalah adanya kompensasi yang adil bagi masyarakat terdampak karena semua ini berkaitan dengan masa depan anak cucu kita,” tegasnya.
Di Jawa Barat, rencana pensiun dini PLTU Cirebon-1 justru disambut positif oleh warga pesisir. Aktivitas PLTU selama ini dinilai mengganggu ruang tangkap nelayan sekaligus menekan pendapatan perempuan pesisir.
Berbeda lagi dengan situasi di Sumatera Barat, di mana proyek EBT kerap memicu konflik sosial. Minimnya pelibatan warga sejak awal membuat proyek energi bersih justru dipandang sebagai bentuk eksploitasi baru.
“Konflik dalam proyek energi seperti Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) di Gunung Talang, misalnya, terjadi karena pemerintah lebih sibuk membangun narasi transisi, tanpa memastikan keterlibatan masyarakat. Akibatnya, proyek-proyek skala besar justru dipandang sebagai bentuk eksploitasi sumber daya alam yang mengorbankan warga,” ungkap Direktur LBH Padang, Diki Rafiqi.
Peneliti Universitas Andalas, Apriwan, melihat persoalan utama bukan pada kurangnya kebijakan, melainkan ketidaksinkronan antara desain nasional dan realitas lokal. Sejumlah proyek di Sumatera Barat menunjukkan pola yang sama: konflik lahan, ketimpangan manfaat, hingga krisis kepercayaan.
“Kondisi ini tidak boleh hanya dilihat sebagai penolakan terhadap transisi energi, tetapi justru menunjukkan masih ada kesenjangan keadilan dalam tata kelola transisi energi,” tuturnya.
Menurutnya, solusi tidak bisa dilepaskan dari nilai lokal seperti Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah dan Salingka Nagari, yang menekankan legitimasi moral serta musyawarah kolektif.
Sementara itu, Onrizal dari Green Justice Indonesia melihat peluang besar di Sumatera Utara jika transisi dilakukan dengan pendekatan inklusif.
“Sumatera Utara memiliki sumber-sumber energi terbarukan yang potensial untuk mempercepat transisi energi sekaligus menjaga keadilan sosial bagi masyarakat rentan dalam mempercepat penurunan emisi,” jelasnya.
Hal senada ditegaskan Meiki Paendong selaku Direktur Rhizoma dan pelaksana lokakarya di Jawa Barat. Menurutnya, pensiun dini PLTU tidak cukup hanya bicara teknologi, tetapi juga keadilan sosial.
“Suara warga lokal harus menjadi bagian penting dalam setiap pengambilan kebijakan karena transisi energi bukan semata persoalan teknis dan ekonomi melainkan proses sosial yang harus melibatkan masyarakat terdampak sebagai subjek utama perubahan,” tutupnya. (her)








