INDOPOSCO.ID – Langkah konkret menuju masa depan energi bersih kembali diperkuat. PT Surveyor Indonesia (Persero) (PTSI) resmi menjalin kemitraan strategis dengan PT Bursa Komoditi dan Derivatif Indonesia (ICDX) melalui penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU), yang berfokus pada penguatan sektor Testing, Inspection, and Certification (TIC) serta pengembangan ekosistem Renewable Energy Certificate (REC) di Indonesia.
Kolaborasi ini bukan sekadar seremoni, melainkan pijakan penting dalam membangun sistem REC nasional yang kredibel, transparan, dan berintegritas—sekaligus mampu menjawab tuntutan standar global terhadap praktik energi berkelanjutan.
Dalam kemitraan ini, PTSI memegang peran kunci sebagai Guardian of Assurance. Peran tersebut menegaskan posisi strategis perusahaan dalam memastikan setiap instrumen energi terbarukan memiliki validitas dan kepercayaan tinggi, mulai dari proses verifikasi hingga sertifikasi atribut energi.
Tak hanya itu, penguatan juga dilakukan pada pengembangan sistem registri yang dapat ditelusuri secara menyeluruh, serta pembentukan tata kelola dan mekanisme pasar yang lebih akuntabel. Di saat yang sama, peran Lembaga Penilai Kesesuaian (LPK) ikut diperkuat sebagai garda depan dalam menjaga kualitas dan integritas ekosistem keberlanjutan.
Direktur Utama PTSI, Fajar Wibhiyadi, menegaskan bahwa kolaborasi ini merupakan respons nyata terhadap dinamika global yang semakin menuntut praktik bisnis berkelanjutan.
“Penandatanganan Nota Kesepahaman ini merupakan langkah strategis dalam memperkuat sinergi antar lembaga, khususnya dalam mendukung penguatan pengujian, inspeksi, dan sertifikasi, serta pengembangan ekosistem renewable energy di Indonesia,” ujar Fajar dalam keterangannya, Kamis (9/4/2026).
Ia menambahkan bahwa sinergi lintas sektor seperti ini menjadi kunci untuk memastikan Indonesia tidak hanya mengikuti, tetapi juga mampu bersaing dalam membangun sistem keberlanjutan yang diakui secara internasional.
Lebih jauh, kehadiran sistem REC yang terverifikasi membuka peluang besar bagi pelaku industri. Instrumen ini dapat langsung dimanfaatkan untuk mendukung target dekarbonisasi dan komitmen Environmental, Social, and Governance (ESG), sekaligus memperkuat transparansi dalam pelaporan keberlanjutan dan akuntansi emisi.
Dari sisi pasar, integrasi antara sistem verifikasi dan mekanisme bursa menghadirkan ekosistem transaksi yang lebih transparan dan dapat ditelusuri. Hal ini tidak hanya meningkatkan kepercayaan, tetapi juga mendorong likuiditas pasar energi terbarukan di dalam negeri.
Secara ekonomi, kerja sama ini menjadi pintu masuk bagi pengembangan instrumen pembiayaan hijau yang lebih konkret. Dampaknya, biaya transisi energi bagi industri dapat ditekan, sementara peluang investasi di sektor energi bersih semakin terbuka lebar.
Tak berhenti di situ, manfaatnya juga dirasakan oleh masyarakat luas. Penguatan ekosistem energi terbarukan melalui REC berpotensi meningkatkan penggunaan energi bersih, memperbaiki kualitas lingkungan, serta menciptakan peluang ekonomi baru di sepanjang rantai nilai energi berkelanjutan.
Sebagai bagian dari holding BUMN jasa survei, PTSI menegaskan komitmennya untuk terus menghadirkan layanan TIC yang andal dan berstandar global. Kolaborasi ini pun menjadi tonggak penting dalam perjalanan Indonesia menuju ekonomi hijau yang inklusif, transparan, dan berkelanjutan. (her)








