INDOPOSCO.ID – Artis Korea Selatan, Seo Yuri, memicu kekhawatiran publik setelah mengungkap bahwa dirinya kini berstatus sebagai tersangka pencemaran nama baik, meski selama ini dikenal sebagai korban dugaan stalking berkepanjangan.
Melalui pernyataan yang dibagikan di media sosial pada 7 April (KST), Seo Yuri menjelaskan bahwa pada 6 April pengadilan telah mengeluarkan langkah perlindungan sementara ketiga untuk dirinya. Namun, ia menyoroti bahwa perlindungan tersebut tidak diiringi dengan tindakan tegas terhadap pelaku yang diduga.
“Walaupun sudah ada tiga langkah perlindungan sementara, pelaku tidak pernah dihukum sekalipun. Sementara itu, saya harus terus mengajukan petisi, hingga akhirnya justru menjadi tersangka,” ungkapnya, seperti dikutip allkpop, Selasa (7/4/2026).
Ia juga mengkritisi lemahnya implementasi undang-undang anti-stalking di Korea Selatan. Menurutnya, meskipun secara hukum pelanggaran terhadap perintah perlindungan dapat berujung sanksi pidana atau penahanan, dalam praktiknya aturan tersebut tidak berjalan efektif.
Seo Yuri mengaku telah mengalami pelecehan daring sejak 2020, berupa ribuan unggahan yang berisi ancaman, hinaan seksual, serta serangan pribadi. Ia sebelumnya telah melaporkan terduga pelaku, namun proses hukum disebut berjalan lambat akibat penundaan penyelidikan, permintaan investigasi tambahan, hingga pergantian jaksa yang menangani perkara.
Meski pengadilan telah dua kali memperpanjang langkah perlindungan, hingga kini penyelidikan utama terhadap kasus tersebut belum rampung. Situasi semakin rumit setelah Seo Yuri mengungkap kasusnya ke publik. Pihak terlapor justru melayangkan gugatan balik dengan tuduhan pencemaran nama baik.
Ia menjelaskan bahwa kasus tersebut sempat dihentikan tanpa dakwaan, namun kemudian dibuka kembali setelah adanya keberatan, sehingga kini ia berstatus sebagai tersangka.
“Setelah saya menyuarakan kekhawatiran tentang lambatnya penyelidikan, kasus yang sebelumnya sudah ditutup justru dibuka kembali di yurisdiksi lain. Saya berbicara sebagai korban, tetapi malah menjadi tersangka,” ujarnya.
Dengan berakhirnya masa perlindungan sementara, Seo Yuri juga menyebut dirinya kini tidak lagi mendapatkan perlindungan tambahan, sementara terduga pelaku masih bebas. Ia menegaskan akan terus memperjuangkan kasus tersebut melalui proses hukum yang ada.
Kasus ini pun memicu sorotan publik terhadap efektivitas perlindungan korban stalking serta potensi kriminalisasi balik terhadap korban yang berani bersuara. (mg152)










