INDOPOSCO.ID – Pengadilan Korea Selatan memutuskan seorang YouTuber bersalah atas penyebaran informasi tidak benar terkait tuduhan plagiarisme antara grup rookie ILLIT dan NewJeans. Dalam putusan tersebut, pelaku diwajibkan membayar ganti rugi kepada agensi HYBE.
Kasus ini bermula dari konten yang diunggah YouTuber tersebut yang menuding ILLIT menjiplak konsep dan karya milik NewJeans. Namun, setelah melalui proses persidangan, pengadilan menilai bahwa tuduhan tersebut tidak memiliki dasar yang cukup dan tergolong sebagai penyebaran informasi palsu yang merugikan pihak terkait.
Dalam pertimbangannya, sebagaiana dikutip Allkpop, pengadilan menyatakan bahwa konten tersebut telah mencemarkan nama baik perusahaan maupun artis yang berada di bawah naungan HYBE. Oleh karena itu, tindakan tersebut dinilai memenuhi unsur pelanggaran hukum dan layak dikenakan sanksi berupa kompensasi finansial.
Putusan ini menjadi bagian dari langkah tegas HYBE dalam melindungi artis-artisnya dari berbagai rumor dan tuduhan tak berdasar yang beredar di platform digital. Sebelumnya, HYBE juga telah mengambil langkah hukum terhadap sejumlah kanal YouTube yang diduga menyebarkan fitnah, termasuk isu plagiarisme dan narasi negatif lainnya.
Keputusan pengadilan ini sekaligus menjadi peringatan bagi para kreator konten agar lebih berhati-hati dalam menyampaikan informasi, terutama yang berkaitan dengan reputasi publik figur. Penyebaran informasi yang tidak terverifikasi tidak hanya berdampak luas, tetapi juga dapat berujung pada konsekuensi hukum serius di era digital saat ini. (dil)










