INDOPOSCO.ID – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkapkan kamera pengawas atau CCTV di rumah Wakil Ketua DPRD Jawa Barat Ono Surono dimatikan oleh pihak keluarga saat penyidik melakukan penggeledahan di kediamannya di Kota Bandung, Jawa Barat, Rabu (1/4/2026).
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Kamis (2/4/2026), menjelaskan penyidik tidak mematikan maupun mencabut perangkat CCTV tersebut. Penyidik hanya melakukan pengecekan terhadap perangkat tersebut selama proses penggeledahan berlangsung.
Menurutnya, setelah dilakukan pengecekan, penyidik juga tidak menyita perangkat CCTV dari rumah tersebut.
Penggeledahan Sesuai Prosedur Hukum
Budi menegaskan bahwa dalam proses penggeledahan, penyidik telah menunjukkan dokumen administrasi penyidikan secara resmi. Penggeledahan juga dilakukan dengan disaksikan oleh istri Ono Surono, anggota keluarga, serta perangkat lingkungan setempat.
KPK memastikan seluruh proses penggeledahan telah dilakukan sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku sebagaimana diatur dalam ketentuan KUHAP.
Berkaitan Kasus Suap Proyek Bekasi
Kasus ini berkaitan dengan operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK di Kabupaten Bekasi pada 18 Desember 2025.
Dalam operasi tersebut, KPK menangkap sejumlah pihak dan kemudian menetapkan beberapa orang sebagai tersangka, termasuk Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang dan ayahnya HM Kunang, serta seorang pihak swasta bernama Sarjan.
Dalam perkara tersebut, Ade Kuswara Kunang dan HM Kunang diduga sebagai penerima suap, sementara Sarjan diduga sebagai pemberi suap terkait proyek di Kabupaten Bekasi.
Sebelumnya, Ono Surono juga telah diperiksa oleh KPK sebagai saksi pada Januari 2026. Dalam pemeriksaan tersebut, ia mengaku dimintai keterangan terkait aliran dana dalam kasus suap proyek tersebut. (dam)









