INDOPOSCO.ID – Pemberdayaan perempuan harus dilakukan secara terstruktur melalui sektor pendidikan. Pernyataan tersebut diungkapkan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Arifah Fauzi di sela-sela Pencanangan Bulan Pemberdayaan Perempuan melalui Pendidikan di Kantor Badan Bahasa, Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah di Jakarta, Rabu (1/4/2026)
Ia menilai pencanangan bulan pemberdayaan perempuan sebagai momentum strategis untuk mengakselerasi kesetaraan gender menuju Indonesia Emas 2045.
“Kegiatan ini tidak boleh dimaknai sekadar seremoni, melainkan sebagai titik tolak gerakan nasional yang terukur, terarah, dan berkelanjutan untuk mewujudkan kesetaraan gender menuju Indonesia yang inklusif dan berkeadilan,” ujarnya.
Berdasarkan data Badan Pusat Statistik (BPS) 2025, perempuan mencakup sekitar 49,85 persen dari total penduduk Indonesia, sementara anak-anak mencapai 29,15 persen.
“Komposisi ini menunjukkan peran strategis perempuan dan anak dalam pembangunan nasional,” ucapnya.
Kendati demikian, Arifah mengakui masih terdapat sejumlah tantangan yang dihadapi. Di antaranya ketimpangan akses pendidikan, keterbatasan peluang ekonomi, serta tingginya kerentanan terhadap kekerasan.
“Di sektor pendidikan masih ditemukan anak perempuan yang tidak melanjutkan sekolah akibat perkawinan anak hingga karena tekanan ekonomi,” bebernya.
Saat ini, ia mencatat adanya kemajuan signifikan partisipasi perempuan di perguruan tinggi yang terus meningkat, bahkan di sejumlah kampus jumlah mahasiswa perempuan telah melampaui 50 persen.
“Pendidikan tidak hanya soal akses terhadap pengetahuan, tetapi juga membangun kepercayaan diri, memperluas pilihan hidup dan meningkatkan kualitas pengambilan keputusan di tingkat individu hingga sosial,” katanya.
Lebih jauh ia mengungkapkan, sebagai strategi nasional pemerintah terus mendorong pengarusutamaan gender dalam pembangunan. Di bidang pendidikan, implementasinya dilakukan melalui penguatan kebijakan responsif gender, transformasi kurikulum, penciptaan lingkungan belajar yang aman dan inklusif.
“Tantangannya dalam implementasi, seperti keterbatasan pemahaman tentang isu gender, belum meratanya kapasitas sumber daya manusia (SDM), serta belum optimalnya sinergi lintas sektoral,” ungkapnya.
“Untuk itu kami menekankan pentingnya kolaborasi berkelanjutan antar kementerian, lembaga, dan masyarakat dalam memastikan keberhasilan program pemberdayaan perempuan,” imbuhnya. (nas)








