INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yang membebaskan Amsal Christy Sitepu dari perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.
Menurutnya, putusan tersebut tidak hanya menyelesaikan perkara hukum semata, tetapi juga menjadi penanda penting bagi perlindungan profesi pekerja kreatif yang selama ini kerap berada di wilayah abu-abu dalam sistem pengadaan jasa.
“Majelis hakim telah mengimplementasikan prinsip dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, di mana hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai hukum serta rasa keadilan yang hidup di masyarakat,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).
Ia menilai, kasus yang menjerat Amsal sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja kreatif, terutama generasi muda yang berkecimpung di bidang produksi konten dan videografi. Pasalnya, karakter pekerjaan kreatif berbeda dengan pengadaan barang atau jasa konvensional yang umumnya memiliki standar harga baku.
“Kerja kreatif itu punya nilai subjektif. Tidak bisa disamakan dengan pengadaan barang yang ada standar harga pokoknya,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.
Habiburokhman menambahkan, pendekatan hakim yang mempertimbangkan konteks sosial dinilai relevan, terutama dalam perkara yang bersinggungan dengan sektor ekonomi kreatif yang terus berkembang.
Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPR akan terus mendorong peningkatan kesejahteraan hakim sebagai bagian dari upaya memperkuat independensi dan kualitas peradilan di Indonesia.
“Kesejahteraan hakim harus diperhatikan agar mereka semakin independen dan objektif dalam memutus perkara,” katanya.
Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menyatakan Amsal Christy Sitepu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, baik dalam dakwaan primer maupun subsider. Dengan demikian, Amsal dibebaskan dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum.
Putusan ini pun menjadi sorotan publik, khususnya di kalangan pekerja kreatif, karena dinilai dapat memberikan kepastian hukum sekaligus ruang keadilan bagi profesi yang selama ini sulit diukur dengan standar konvensional. (dil)








