• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Amsal Sitepu Dibebaskan, Komisi III DPR Sebut Cerminkan Rasa Keadilan

Dilianto - Editor Dilianto -
Rabu, 1 April 2026 - 20:31
in Nusantara
Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam Konferensi Pers di Ruang Rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Alma/Karisma

Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, dalam Konferensi Pers di Ruang Rapat Komisi III, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026). Foto: Biro Pemberitaan DPR RI/Alma/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, mengapresiasi putusan majelis hakim Pengadilan Negeri Medan yang membebaskan Amsal Christy Sitepu dari perkara dugaan korupsi pembuatan video profil desa di Kabupaten Karo, Sumatera Utara.

Menurutnya, putusan tersebut tidak hanya menyelesaikan perkara hukum semata, tetapi juga menjadi penanda penting bagi perlindungan profesi pekerja kreatif yang selama ini kerap berada di wilayah abu-abu dalam sistem pengadaan jasa.

BacaJuga:

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,3 Guncang Ransiki di Papua

Pemulihan Ekonomi Pascabencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Puluhan Nelayan

Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

“Majelis hakim telah mengimplementasikan prinsip dalam Undang-Undang Kekuasaan Kehakiman, di mana hakim wajib menggali, mengikuti, dan memahami nilai hukum serta rasa keadilan yang hidup di masyarakat,” ujar Habiburokhman dalam konferensi pers di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (1/4/2026).

Ia menilai, kasus yang menjerat Amsal sempat menimbulkan kekhawatiran di kalangan pekerja kreatif, terutama generasi muda yang berkecimpung di bidang produksi konten dan videografi. Pasalnya, karakter pekerjaan kreatif berbeda dengan pengadaan barang atau jasa konvensional yang umumnya memiliki standar harga baku.

“Kerja kreatif itu punya nilai subjektif. Tidak bisa disamakan dengan pengadaan barang yang ada standar harga pokoknya,” tegas politisi Fraksi Partai Gerindra tersebut.

Habiburokhman menambahkan, pendekatan hakim yang mempertimbangkan konteks sosial dinilai relevan, terutama dalam perkara yang bersinggungan dengan sektor ekonomi kreatif yang terus berkembang.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa DPR akan terus mendorong peningkatan kesejahteraan hakim sebagai bagian dari upaya memperkuat independensi dan kualitas peradilan di Indonesia.

“Kesejahteraan hakim harus diperhatikan agar mereka semakin independen dan objektif dalam memutus perkara,” katanya.

Sebelumnya, majelis hakim Pengadilan Negeri Medan menyatakan Amsal Christy Sitepu tidak terbukti secara sah dan meyakinkan melakukan tindak pidana korupsi, baik dalam dakwaan primer maupun subsider. Dengan demikian, Amsal dibebaskan dari seluruh dakwaan jaksa penuntut umum.

Putusan ini pun menjadi sorotan publik, khususnya di kalangan pekerja kreatif, karena dinilai dapat memberikan kepastian hukum sekaligus ruang keadilan bagi profesi yang selama ini sulit diukur dengan standar konvensional. (dil)

Tags: Amsal SitepuDPR IRIHabiburokhmanKomisi III

Berita Terkait.

Prakiraan Cuaca di Jakarta Akhir Pekan, Didominasi Berawan hingga Hujan Ringan
Nusantara

Gempa Bumi Dangkal Bermagnitudo 4,3 Guncang Ransiki di Papua

Sabtu, 11 April 2026 - 08:16
BB
Nusantara

Pemulihan Ekonomi Pascabencana, Dompet Dhuafa Gulirkan Bantuan Puluhan Nelayan

Jumat, 10 April 2026 - 19:41
Petugas
Nusantara

Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

Jumat, 10 April 2026 - 18:10
bc
Nusantara

Bea Cukai Langsa Musnahkan 545 Ribu Rokok Ilegal, Negara Selamat Rp886 Juta

Jumat, 10 April 2026 - 13:03
gempa
Nusantara

Gempa Flores Timur: 1.100 Warga Mengungsi, 215 Rumah Rusak

Jumat, 10 April 2026 - 12:48
Andra-Soni
Nusantara

Gubernur Andra Soni Lepas Keberangkatan 21 Petani Milenial Magang di Jepang

Kamis, 9 April 2026 - 19:01

BERITA POPULER

  • Pemain-Persik

    Persik vs Persijap: Macan Putih Dapat Suntikan Tenaga dan Energi Tambahan

    1144 shares
    Share 458 Tweet 286
  • Update Banjir di Jakarta Hari Ini, BPBD: Genangan di 1 RT di Jakbar

    749 shares
    Share 300 Tweet 187
  • Prakiraan Cuaca, Hujan Berpotensi Guyur Sebagian Wilayah Jakarta Hari Ini

    745 shares
    Share 298 Tweet 186
  • Jajan Sembarangan Berujung Operasi, Abew Alami Pembesaran Amandel Parah

    682 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Jakarta Mati Lampu Massal, Operasional MRT Sempat Lumpuh Total

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.