INDOPOSCO.ID – Komisi III DPR RI mengapresiasi tercapainya kesepakatan damai antara warga Perumahan Cluster Vasana dan Neo Vasana dengan pihak pengembang, PT Hasana Damai Putera. Kesepakatan tersebut menjadi titik penting dalam mengakhiri konflik yang sempat memicu ketegangan, sekaligus memastikan warga dapat kembali menjalankan ibadah dengan aman dan nyaman.
Apresiasi itu disampaikan dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) Komisi III DPR RI yang menghadirkan Kapolres Metro Bekasi, perwakilan warga, serta pihak pengembang di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senn (30/3/2026).
Anggota Komisi III DPR RI, Safaruddin, menyampaikan rasa syukur atas penyelesaian konflik melalui jalur dialog dan musyawarah. Ia menilai dinamika yang sempat terjadi di lapangan dapat diselesaikan berkat kerja sama semua pihak.
“Syukur alhamdulillah, dengan segala dinamika yang terjadi, semuanya dapat berakhir dengan baik. Mudah-mudahan apa yang kita upayakan mendapat berkah,” ujarnya.
Safaruddin menegaskan bahwa penyelesaian damai ini menjadi contoh penting dalam penanganan konflik antara masyarakat dan pengembang, terutama yang berkaitan dengan hak dasar warga. Ia menekankan bahwa hak untuk beribadah merupakan hal yang tidak dapat ditawar dan wajib dijamin.
Dalam kesempatan tersebut, ia juga memberikan apresiasi kepada jajaran kepolisian, khususnya Kapolres Metro Bekasi, yang dinilai berperan aktif menjaga keamanan dan mengawal proses mediasi hingga tercapai kesepakatan.
“Kehadiran aparat sangat penting untuk memastikan proses dialog berjalan kondusif dan menghasilkan solusi bersama,” katanya.
Lebih lanjut, Safaruddin menekankan pentingnya komitmen dari pihak pengembang untuk merealisasikan hasil kesepakatan di lapangan. Menurutnya, kesepakatan damai harus diwujudkan secara nyata agar kepercayaan masyarakat tetap terjaga.
Atas dedikasinya dalam mendamaikan perseteruan warga dan pengembang di Perumahan Vasana ini, integritas serta komitmen menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat, maka Komisi III DPR RI memberikan penghargaan kepada Kapolres Metro Bekasi Komisaris Besar Polisi Sumarni.
Penghargaan bertajuk Aryaseva Sammana Nusantara itu diberikan langsung dipimpin oleh Ketua Komisi III DPR RI Habiburokhman.
Habiburokhman mengatakan penghargaan ini merupakan tradisi yang baru pertama kali diberikan kepada kapolres sebagai bentuk apresiasi nyata kepada aparat penegak hukum yang dinilai menjalankan tugas secara optimal.
“Penghargaan khusus kepada Kapolres Metro Bekasi ini merupakan tradisi baru dan pertama kali kami berikan. Bukan sekadar seremonial, melainkan diberikan secara selektif dan terbatas. Semoga bisa menjadi motivasi. Penghargaan ini tidak diobral, dalam satu tahun paling banyak hanya tiga kali diberikan kepada mitra kami,” ujarnya.
Ia menambahkan penghargaan ini tidak terlepas dari keberhasilan Kapolres Metro Bekasi beserta jajaran dalam membantu menyelesaikan permasalahan warga di Klaster Vasana Neo Vasana dengan pihak pengembang PT Hasana Damai Putera terkait pendirian musala yang telah berlangsung sejak tahun 2022.
Melalui pendekatan humanis dan pengawalan intensif, Polres Metro Bekasi turut memfasilitasi proses dialog antara para pihak hingga mencapai titik terang dalam forum rapat dengar pendapat umum (RDPU) Komisi III DPR RI yang turut menghadirkan perwakilan warga serta pihak pengembang perumahan.
RDPU tersebut menghasilkan kesepakatan damai yang menjadi solusi atas polemik berkepanjangan selama empat tahun.
Komisi III DPR mengapresiasi langkah tersebut dan mendorong seluruh pihak menjalankan kesepakatan dengan penuh komitmen sehingga warga dapat menjalankan ibadah dengan aman dan tenang. (dil)










