• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Program JKN Jadi Sorotan, Kebijakan Gubernur Jabar Dinilai Kurang Sejalan Prinsip Gotong Royong

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 28 Maret 2026 - 16:16
in Nasional
jkn

Ilustrasi kartu BPJS kesehatan. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) kembali menjadi sorotan, setelah Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyatakan lebih memilih menggunakan Rp290 miliar untuk membiayai langsung warga Jawa Barat yang sakit. Dibandingkan untuk membayar sisa tunggakan iuran JKN kepada BPJS Kesehatan.

Keputusan tersebut berkaitan dengan utang iuran JKN Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat sebesar Rp340 miliar yang terjadi sebelum masa kepemimpinannya. Dari jumlah itu, tersisa sekitar Rp290 miliar yang belum dibayarkan.

BacaJuga:

Peringati 71 Tahun KAA, Menbud Ingatkan Pentingnya Menjaga Kebudayaan

Perluas Akses Internet Hingga Desa, Menkodigi: Perkuat Konektivitas Digital Nasional

“Perempuan Hebat”, Cara tvOne Rayakan Semangat Hari Kartini 2026

Dedi berencana memanfaatkan anggaran utang iuran JKN tersebut untuk bekerja sama (MoU) dengan seluruh rumah sakit di Jawa Barat dan sekitar Jakarta. Agar warga ber-KTP (kartu tanda penduduk) Jawa Barat, baik miskin maupun mampu dan tidak aktif di BPJS, tetap bisa mendapat layanan kesehatan dengan pembiayaan langsung dari pemda.

Kebijakan ini dinilai sejumlah pihak berpotensi menghidupkan kembali pola Jamkesda sebelum integrasi ke JKN pada 1 Januari 2014. Sejak berlakunya Undang-Undang (UU) Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN), seluruh skema jaminan kesehatan daerah telah dilebur ke dalam JKN yang berbasis prinsip gotong royong.

Koordinator Bidang Advokasi BPJS Watch Timboel Siregar, menilai penundaan pembayaran tunggakan iuran berarti menunda kewajiban gotong royong pembiayaan kesehatan nasional.

Menurutnya, jika Rp290 miliar tersebut dibayarkan, dana itu dapat mendukung pembiayaan peserta JKN di seluruh Indonesia. “Pemerintah daerah semestinya memastikan seluruh warga terdaftar dan aktif sebagai peserta JKN,” kata Timboel melalui gawai, Sabtu (28/3/2026).

Menurutnya, bagi warga miskin dan tidak mampu, iuran dibayarkan pemerintah pusat atau daerah. Sementara warga mampu wajib membayar iuran secara mandiri atau melalui pemberi kerja.

Selain itu, masih ujar dia, JKN memiliki prinsip portabilitas yang memungkinkan peserta memperoleh layanan kesehatan di seluruh Indonesia, tidak terbatas di wilayah Jawa Barat dan sekitar Jakarta.

“Cakupan layanan JKN juga meliputi promotif, preventif, kuratif, rehabilitatif hingga paliatif,” katanya.

Ia mendorong Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Barat tetap melunasi tunggakan iuran JKN dan memanfaatkan kewenangan daerah untuk memperkuat layanan yang belum dibiayai JKN, seperti ambulans antar-jemput pasien dan layanan home care.

“Dengan langkah ini, Jawa Barat bisa berpeluang menjadi percontohan penguatan layanan kesehatan yang selaras dengan semangat gotong royong dalam sistem JKN,” ungkapnya. (nas)

Tags: Gubernur JabarJaminan Kesehatan Nasionaljkn

Berita Terkait.

zon
Nasional

Peringati 71 Tahun KAA, Menbud Ingatkan Pentingnya Menjaga Kebudayaan

Senin, 20 April 2026 - 05:05
rudy
Nasional

Perluas Akses Internet Hingga Desa, Menkodigi: Perkuat Konektivitas Digital Nasional

Senin, 20 April 2026 - 03:30
maria
Nasional

“Perempuan Hebat”, Cara tvOne Rayakan Semangat Hari Kartini 2026

Minggu, 19 April 2026 - 23:30
ottawa
Nasional

Indonesia Borong Tiga Penghargaan di Ajang Kuliner Internasional Ottawa

Minggu, 19 April 2026 - 22:02
1756618904422
Nasional

Dituduh Punya Ratusan Dapur MBG, Uya Kuya Lapor Polisi

Minggu, 19 April 2026 - 21:11
imnuman
Nasional

FKBI Desak Cukai MBDK dan Rokok, Label Nutri Level Dinilai Belum Cukup

Minggu, 19 April 2026 - 20:12

BERITA POPULER

  • Prabowo

    Isu Lengser hingga Gibran Diseret, Pengamat Buka Peta Ancaman Prabowo

    829 shares
    Share 332 Tweet 207
  • Industri Sawit Perkuat Komitmen Keberlanjutan, Sinergi dengan BPDP Diperkuat

    757 shares
    Share 303 Tweet 189
  • Catat Tanggalnya! Dividen BBRI Rp52,1 Triliun Siap Dibagikan untuk Pemegang Saham

    735 shares
    Share 294 Tweet 184
  • Pramono Lantik 11 Pejabat Jakarta: Syafrin Liputo Jadi Wali Kota Jaksel, Budi Awaludin Kadishub

    695 shares
    Share 278 Tweet 174
  • Ketika Delapan Pameran Seni Visual TKS ISI Yogyakarta Ramaikan Ruang Seni Kota

    683 shares
    Share 273 Tweet 171
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.