• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Praktisi Dukung Penerapan PP Tunas, Dukung Anak dari Bahaya Digital

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Sabtu, 28 Maret 2026 - 18:08
in Nasional
tunas

Praktisi perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Forisni Aprilista. ANTARA/HO-Dokumentasi Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Praktisi perlindungan perempuan dan anak di Kabupaten Kotawaringin Timur, Kalimantan Tengah Forisni Aprilista mendukung Pemberlakuan Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggara Sistem Elektronik dalam Perlindungan Anak, atau yang dikenal PP Tunas.

“Saya sangat setuju, karena dengan adanya aturan ini maka bisa mencegah, setidaknya meminimalisir anak jadi korban atau mencegah anak terpapar konten berbahaya seperti pornografi, perundungan siber, eksploitasi data dan kecanduan internet pada anak,” tegas Forisni Aprilista yang merupakan Ketua Yayasan Lentera Kartini di Sampit, Sabtu.

BacaJuga:

Hadapi Dinamika, Praja IPDN Dituntut Kuasai Kompetensi Digital

Percepat Pengembangan Danau Toba, Menpar Tekankan Sinkronisasi Master Plan

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Lentera Kartini merupakan kumpulan aktivis perlindungan perempuan dan anak. Saat didirikan pada 12 April 2012 Lentera Kartini merupakan Lembaga Swadaya Masyarakat, kemudian pada Agustus 2024 menjadi yayasan.

Lentera Kartini turun langsung memberi pendampingan kepada perempuan maupun anak yang menjadi korban kekerasan.

Mereka juga konsisten turun ke sekolah dan kampus untuk mengampanyekan bahaya pergaulan bebas, kenakalan remaja, termasuk dampak buruk penggunaan media sosial bagi anak di bawah umur.

Forisni juga Ketua Forum Partisipasi Publik untuk Kesejahteraan Perempuan dan Anak (Puspa) Kotawaringin Timur mendukung penuh pemberlakuan PP Tunas di antaranya menargetkan pembatasan dan perlindungan anak di bawah 16 tahun di berbagai platform digital.

Sesuai namanya yaitu PP Tunas atau dapat diartikan Tunggu Anak Siap, kata Forisni, bertujuan mengendalikan agar anak-anak hanya diperbolehkan menggunakan media sosial ketika mereka dianggap sudah benar-benar siap, sehingga bisa menyaring mana konten yang baik dan buruk agar tidak sampai terdampak negatif.

Menurut Forisni, ancaman konten negatif ini sudah terjadi di semua daerah di Indonesia. Sudah banyak anak yang terpapar dan menjadi korban, seperti yang banyak muncul di pemberitaan media massa.

Secara khusus, masalah ini menjadi perhatian serius di Kotawaringin Timur. Diketahui, pada Januari lalu muncul fakta mengejutkan bahwa ada dua pelajar dan satu pegawai negeri di Kotawaringin Timur yang diduga terpapar radikalisme, berawal dari sebuah game online.

Untuk itulah, Forisni mendukung pemberlakuan PP Tunas dengan harapan bisa melindungi dan menyelamatkan anak dari dampak buruk media sosial. Dia juga berharap ketentuan teknis peraturan ini dibuat dan dijalankan dengan ketat sehingga tidak mudah diakal-akali atau dilanggar.

Perlu kepedulian dan peran semua pihak untuk melindungi dan menyelamatkan anak-anak. Dimulai dari lingkungan keluarga, sekolah hingga masyarakat luas untuk bersama-sama mengedukasi, mengawasi dan melindungi anak-anak, termasuk di ranah digital.

“Seperti yang kita tahu, sudah banyak sekali anak-anak yang menjadi korban akibat dari penyalahgunaan media sosial dan belum siapnya anak secara mental dalam penggunaan media sosial. Ini perlu menjadi perhatian kita semua,” demikian Forisni Aprilista. (bro)

Tags: Bahaya DigitalPP TunasPraktisi

Berita Terkait.

ai
Nasional

Hadapi Dinamika, Praja IPDN Dituntut Kuasai Kompetensi Digital

Sabtu, 18 April 2026 - 13:13
menpar
Nasional

Percepat Pengembangan Danau Toba, Menpar Tekankan Sinkronisasi Master Plan

Sabtu, 18 April 2026 - 10:10
Diskusi
Nasional

KPK Pasca-Revisi: Antara Kekuasaan dan Kehilangan Gigi

Jumat, 17 April 2026 - 21:34
Peluncuran-Buku
Nasional

Laporan Reformasi Polri Tunggu Prabowo Pulang dari Rusia, Jimly Sebut Banyak Poin Penting

Jumat, 17 April 2026 - 20:23
Outlook
Nasional

21 Tahun Institut Kemandirian Dompet Dhuafa Sudah Luluskan 9 Ribu Penerima Manfaat Berkualitas

Jumat, 17 April 2026 - 18:41
Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM
Nasional

Wamen Ekraf Perkuat Literasi IP Pejuang Seni Bersama GIK UGM

Jumat, 17 April 2026 - 14:05

BERITA POPULER

  • Pegawai-Kementan

    ASN Kementan Sulap Lahan Marginal Perumahan Jadi Sumber Pangan Keluarga

    2527 shares
    Share 1011 Tweet 632
  • Gelar Halalbihalal, Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah Satukan 1.108 Anak Cicit

    906 shares
    Share 362 Tweet 227
  • Persis vs Semen Padang: Duel Membara di Zona Bawah

    797 shares
    Share 319 Tweet 199
  • Bea Cukai Bangun Sinergi Pengawasan Lintas Instansi di Makassar dan Banda Aceh

    848 shares
    Share 339 Tweet 212
  • Hadiri Acara Halalbihalal Keluarga Besar H. Mukhayar dan Hj. Hamidah, Begini Pesan HNW 

    765 shares
    Share 306 Tweet 191
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.