• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Bea Cukai – Polres Bengkalis Gagalkan Penyelundupan 13 Kg Sabu di Pelabuhan Roro Air Putih

Folber Siallagan Editor Folber Siallagan
Jumat, 27 Maret 2026 - 14:19
in Nasional
Narkotika
Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Bea Cukai Bengkalis yang tergabung dalam Tim Elang Malaka bersama Kantor Wilayah Bea Cukai Riau dan Satuan Reserse Narkoba Polres Bengkalis berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkotika pada Sabtu (21/03) di Pelabuhan Roro Air Putih, Kabupaten Bengkalis.

Dalam penindakan tersebut, petugas berhasil mengamankan 13 bungkus narkotika jenis methamphetamine (sabu) dengan berat total 13,5 kilogram serta 373 cartridge etomidate yang ditemukan di dalam sebuah mobil. Dua orang tersangka berinisial HS (32) dan DS (44) turut diamankan saat kendaraan tersebut mengantre untuk menyeberang melalui kapal Roro dengan tujuan Palembang.

BacaJuga:

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Pengungkapan kasus ini berawal dari informasi yang diterima Tim Elang Malaka pada Jumat malam (20/03) terkait rencana pengiriman narkotika dalam jumlah besar dari Malaysia melalui wilayah Desa Bantan, Bengkalis. Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas melakukan pemantauan di sejumlah titik rawan perlintasan hingga akhirnya berhasil mengidentifikasi kendaraan yang diduga membawa barang terlarang tersebut.

Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan, petugas menemukan paket narkotika yang disembunyikan di dalam mobil. Berdasarkan hasil interogasi awal, kedua tersangka mengaku diperintahkan oleh seseorang berinisial J yang saat ini berstatus daftar pencarian orang (DPO) untuk membawa barang tersebut ke Palembang dengan imbalan sejumlah uang.

Dari hasil penindakan tersebut, total nilai barang yang berhasil diamankan diperkirakan mencapai Rp14,99 miliar. Keberhasilan ini diproyeksikan mampu menyelamatkan sekitar 67.873 jiwa dari potensi penyalahgunaan narkotika, sekaligus mencegah kerugian negara yang diperkirakan mencapai Rp60,55 miliar dalam bentuk biaya rehabilitasi.

Kepala Kantor Bea Cukai Bengkalis, Novryansyah, mengungkapkan bahwa seluruh barang bukti beserta kedua tersangka telah diserahterimakan kepada Polres Bengkalis untuk proses penyidikan dan pengembangan lebih lanjut. “Penindakan ini menjadi wujud nyata sinergi antarinstansi dalam menegakkan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2006 tentang Kepabeanan dan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika,” imbuhnya.

Melalui upaya pengawasan dan penindakan tersebut, Bea Cukai terus menegaskan perannya sebagai community protector yang berkomitmen melindungi masyarakat dari ancaman peredaran narkotika dan barang berbahaya lainnya. (ipo)

Tags: bea cukai bengkalisnarkotikaPelabuhan Roro Air Putihpenyelundupansabu

Berita Terkait.

Objek-Terang
Nasional

Objek Terang dan Meluncur di Langit Lampung dan Banten, BRIN: Itu Sampah Antariksa

Minggu, 5 April 2026 - 10:31
ptkin
Nasional

Bersaing dengan Perguruan Tinggi, Tren Siswa Masuk PTKIN Meningkat

Minggu, 5 April 2026 - 00:30
RW
Nasional

Menteri PANRB Bahas Penguatan Integrasi Layanan BPJS pada MPP dan Portal INAku, Ini Alasannya

Sabtu, 4 April 2026 - 21:13
Jemaah-haji
Nasional

Pemerintah Ingatkan Masyarakat tak Tergiur Tawaran Jalur Haji Tidak Resmi

Sabtu, 4 April 2026 - 20:05
Penumpang-Kereta
Nasional

10 Kota Jadi Tujuan Favorit pada Libur Panjang Akhir Pekan Ini

Sabtu, 4 April 2026 - 17:11
Nanik-S.-Deyang
Nasional

60 Siswa Keracunan MBG di Jaktim, BGN Akui Operasikan Dapur Tak Layak

Sabtu, 4 April 2026 - 15:26

BERITA POPULER

  • darwati

    Warga Aceh Dikeroyok di Polda Metro Jaya, DPD RI: Ini Tamparan Keras bagi Penegakan Hukum

    1092 shares
    Share 437 Tweet 273
  • Kemnaker: Ratusan Aduan Pelanggaran THR, 173 Kasus Sudah Selesai dan 1.400-an Berproses

    914 shares
    Share 366 Tweet 229
  • DPR Minta OJK yang Baru Segera Tangani Kasus Dana Syariah Rp2,47 Triliun

    796 shares
    Share 318 Tweet 199
  • 3 Prajurit TNI Gugur di Lebanon, BKSAP DPR Dorong Pengadilan Internasional

    700 shares
    Share 280 Tweet 175
  • Arus Balik Lebaran 2026 di Tol Cipali Capai 3.500 Kendaraan per Jam, Jelang Sore Lancar

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.