INDOPOSCO.ID – Tekanan kebijakan lingkungan global kian nyata bagi ekspor Indonesia. Center of Reform on Economics (CORE) Indonesia mendorong pemerintah untuk memperkuat diplomasi internasional guna meredam dampak kebijakan European Union Deforestation Regulation (EUDR) yang dinilai berpotensi menjadi hambatan serius bagi komoditas unggulan nasional.
Direktur Eksekutif CORE Indonesia, Mohammad Faisal, menegaskan bahwa pendekatan diplomasi yang terukur menjadi kunci agar kepentingan ekspor Indonesia tetap terlindungi di tengah meningkatnya standar keberlanjutan global.
“Pemerintah Indonesia perlu mengusahakan agar pemberlakuan EUDR ini memiliki dampak minimum terhadap ekspor kita,” ujarnya di Jakarta, seperti dikutip Minggu (22/3/2026).
Menurut Faisal, EUDR merupakan bentuk hambatan non-tarif yang secara spesifik menyasar komoditas tertentu seperti minyak sawit dan minyak kedelai. Sementara itu, produk minyak nabati lain seperti rapeseed dan bunga matahari yang banyak diproduksi di Eropa tidak terkena kebijakan serupa, sehingga memunculkan indikasi perlakuan diskriminatif.
Ia menilai, kondisi ini berpotensi melemahkan daya saing Indonesia sebagai produsen utama minyak sawit dunia jika tidak diantisipasi melalui strategi diplomasi yang kuat.
Momentum perundingan Indonesia-European Union Comprehensive Economic Partnership Agreement (IEU-CEPA) dinilai dapat dimanfaatkan sebagai jembatan untuk memperjuangkan kepentingan eksportir nasional. Dalam forum tersebut, Indonesia dapat mendorong kesepakatan yang tidak hanya membuka akses pasar, tetapi juga memastikan kesiapan sektor hulu dalam memenuhi standar EUDR.
Salah satu tantangan utama dalam implementasi EUDR adalah aspek ketertelusuran (traceability) rantai pasok. Untuk memenuhi persyaratan tersebut, Faisal menekankan pentingnya dukungan teknis dari Uni Eropa sebagai mitra dagang.
“Kalau Uni Eropa ingin memastikan komoditas yang masuk ke kawasan itu legal dan tidak terkait deforestasi, mereka juga harus membantu negara berkembang seperti Indonesia untuk memenuhi standar tersebut,” tegasnya.
Lebih jauh, Faisal melihat EUDR tidak hanya sebagai tantangan, tetapi juga peluang untuk memperbaiki tata kelola sektor perkebunan nasional. Ia menekankan bahwa peningkatan produksi ke depan harus mengedepankan intensifikasi, bukan lagi ekspansi lahan.
Dalam konteks ini, program Peremajaan Sawit Rakyat (PSR) yang dijalankan oleh Badan Pengelola Dana Perkebunan (BPDP) menjadi langkah strategis. Program tersebut bertujuan meningkatkan produktivitas kebun sawit rakyat sekaligus memperkuat aspek keberlanjutan dan legalitas lahan.
Pada 2026, BPDP menargetkan percepatan penyaluran PSR dengan luasan mencapai 50.000 hektare sebagai bagian dari upaya menjawab tantangan global, termasuk tekanan regulasi seperti EUDR.
Faisal menegaskan, kombinasi antara diplomasi perdagangan yang kuat dan reformasi struktural di sektor perkebunan akan menjadi kunci bagi Indonesia untuk menjaga daya saing ekspor di tengah dinamika regulasi global yang semakin ketat.
“Kita perlu meningkatkan produktivitas melalui strategi intensifikasi, termasuk peremajaan, agar tetap kompetitif di pasar internasional,” pungkasnya. (rmn)












