• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Politik

Komisi XIII DPR Dorong Narapidana Tak Mampu Dapat BPJS PBI

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 19 Maret 2026 - 04:07
in Politik
Rieke

Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka memberikan keterangan kepada wartawan usai penyerahan Remisi Hari Raya Nyepi 2026 di Rutan Cipinang, Jakarta, Rabu (18/3/2026). ANTARA/Laily Rahmawaty

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi XIII DPR RI Rieke Diah Pitaloka mendorong warga binaan atau narapidana yang tidak mampu beserta keluarganya mendapat jaminan sosial kesehatan berupa BPJS Penerima Bantuan Iuran (PBI).

Politisi dari Daerah Pemilihan Jawa Barat itu mengatakan saat ini sedang berkomunikasi intens dengan Direktorat Jenderal Pemasyarakatan untuk membahas soal jaminan sosial kesehatan warga binaan itu.

BacaJuga:

Kisruh Talent Scouting UI, DPR Minta Rektor Investigasi dan Pulihkan Status Kelulusan

Anggota DPR Minta Transparansi Usut Kasus Penyiraman Air Keras

Ketua DPD RI Serukan Penghentian Perang Antarnegara Muslim di Bulan Ramadan

“Tadi saya berdiskusi ada hal yang juga cukup penting menurut kami adalah persoalan jaminan sosial kesehatan bagi warga binaan di seluruh tanah air juga dengan keluarganya,” kata Rieke di Rutan Cipinang, Jakarta, Rabu (18/3/2026).

Dia mengatakan bahwa pihaknya serius berdiskusi dengan para pihak, baik itu Ditjenpas maupun pemerintah, terkait BPJS PBI bagi warga binaan tidak mampu tersebut.

Menurut dia, warga binaan diwajibkan menjadi peserta BPJS PBI berdasarkan aturan hukum yang berlaku. “Karena kalau biaya kesehatan warga binaan dibebankan pada anggaran pemasyarakatan yang terbatas, jelas tidak cukup,” ujarnya.

Terlebih, kata dia, anggaran pemasyarakatan saat ini juga dioptimalkan untuk perbaikan fasilitas dan sebagainya agar lebih baik lagi layanannya.

“Lagi pula, memang wajib secara hukum warga binaan itu menjadi peserta BPJS PBI dan kami sedang terus koordinasi untuk keluarga dari warga binaan yang tidak mampu maka pemerintah daerahnya wajib memasukkan mereka ke data untuk penerima BPJS PBI,” ujarnya.

“Jadi, baik warga binaan maupun keluarganya, khususnya yang tidak mampu, dipastikan oleh negara mendapatkan hak jaminan sosial khususnya kesehatan,” katanya menambahkan.

Rieke menambahkan jika biaya kesehatan warga binaan dibebankan kepada pemasyarakatan tidak akan cukup.

Karena itu, pihaknya mendorong warga binaan yang tidak mampu dan keluarganya dijadikan anggota BPJS PBI.

“Dan itu anggarannya kalau dibebankan terus ke pemasyarakatan silakan, itu cukup? atau berat sekali,” ujar Rieke.

Rieke hadir dalam penyerahan remisi Hari Raya Nyepi 2026 di Rutan Cipinang Jakarta. Kehadirannya sebagai mitra pemasyarakatan untuk memastikan seluruh proses remisi berjalan sesuai aturan yang berlaku.

Dia mengatakan remisi tidak mungkin diberikan tanpa prosedur karena semua prosedur juga diawasi dengan ketat.

“Jadi, dari sekitar 271 ribu seluruh warga binaan di Indonesia, ada sekitar 4.000 orang beragama Hindu dan pada Nyepi ini ada 1.506 orang mendapatkan remisi, dengan empat orang di antaranya yang bebas,” paparnya.

Dia menambahkan momentum Hari Raya Nyepi yang masih dalam suasana Ramadhan serta berdekatan dengan Idul Fitri 2026 memberi makna bahwa semua manusia yang harus saling menguatkan.

Warga binaan yang ada di pemasyarakatan, lanjut dia bukan berarti mereka juga tidak bisa diterima oleh masyarakat.

Pemasyarakatan sekarang memiliki konsep bukan penghakiman, tetapi bagaimana dengan adanya KUHP baru, adanya pidana sosial, yang arahnya ke depan bagaimana warga binaan bisa benar-benar siap kembali ke masyarakat.

“Jadi, baik Komisi XIII maupun pihak pemerintah sekarang sedang berjuang agar ada metode mekanisme baru di pemasyarakatan yang bisa menguatkan, terutama untuk implementasi KUHP Nomor 1 Tahun 2023,” kata Rieke. (ney)

Tags: BPJS PBIDPR RInarapidana

Berita Terkait.

UI
Politik

Kisruh Talent Scouting UI, DPR Minta Rektor Investigasi dan Pulihkan Status Kelulusan

Kamis, 19 Maret 2026 - 12:30
Oleh-Soleh
Politik

Anggota DPR Minta Transparansi Usut Kasus Penyiraman Air Keras

Kamis, 19 Maret 2026 - 06:49
SBN
Politik

Ketua DPD RI Serukan Penghentian Perang Antarnegara Muslim di Bulan Ramadan

Rabu, 18 Maret 2026 - 21:10
DPR Desak Kementan Lakukan Mitigasi Hadapi Kemarau Ekstrem 2026
Politik

DPR Desak Kementan Lakukan Mitigasi Hadapi Kemarau Ekstrem 2026

Selasa, 17 Maret 2026 - 22:02
pks
Politik

PKS Kecam Penyiraman Cairan Kimia terhadap Aktivis KontraS

Sabtu, 14 Maret 2026 - 22:18
PDIP Suarakan Standar Minimum Kerja di RUU PPRT: Ada Hak Cuti dan THR
Politik

PDIP Suarakan Standar Minimum Kerja di RUU PPRT: Ada Hak Cuti dan THR

Kamis, 12 Maret 2026 - 21:46

BERITA POPULER

  • Yuniar

    BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2473 shares
    Share 989 Tweet 618
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    804 shares
    Share 322 Tweet 201
  • Dukung Kenyamanan Ibadah, Alfamidi-Unilever Kembali Bersihkan Ratusan Masjid di Indonesia

    803 shares
    Share 321 Tweet 201
  • Oknum TNI Ditangkap Usai Diduga Jual Senjata Organik ke Papua Nugini

    704 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Ingin Urus Sertifikat Saat Cuti Bersama, Ini Jam Operasional di BPN Kabupaten Bekasi

    697 shares
    Share 279 Tweet 174
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.