• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Kasus Andrie Yunus Masih Gelap, GMNI Soroti Beda Data Polri-TNI

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Kamis, 19 Maret 2026 - 11:49
in Megapolitan
Andrie-Yunus

Aktivis KontraS, Andrie Yunus. Foto: Tangkapan layar Instagram/@kontras_update

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Belum adanya kejelasan dalam pengungkapan kasus penyiraman air keras terhadap aktivis KontraS, Andrie Yunus menuai sorotan dari Dewan Pimpinan Cabang Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (DPC GMNI) Jakarta Timur. Simpang siurnya informasi dari aparat penegak hukum dinilai justru memperkeruh situasi dan membingungkan publik.

Ketua DPC GMNI Jakarta Timur, Jansen Henry Kurniawan menyampaikan keprihatinannya terhadap perbedaan data yang muncul ke ruang publik. Ia menilai kondisi ini mencerminkan adanya ketidaksinkronan serius dalam proses penegakan hukum.

BacaJuga:

Dompet Dhuafa Bersama Bostanten Gelar Santunan Bagi Puluhan Anak

Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini, Cek Prakiraan Cuaca di BMKG

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung

“Perbedaan data yang muncul ke publik menunjukkan adanya ketidaksinkronan serius dalam proses penegakan hukum. Hal ini tidak hanya terjadi dalam kasus Andrie Yunus, tetapi juga dalam kasus lain yang tengah kami kawal,” ujar Jansen melalui gawai, Kamis (19/3/2026).

Dalam kasus penyiraman tersebut, Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengungkap dugaan pelaku lapangan dengan inisial BHC dan MAK berdasarkan bukti awal, seperti rekaman CCTV. Namun di sisi lain, Pusat Polisi Militer Tentara Nasional Indonesia (Puspom TNI) justru mengungkap dugaan keterlibatan empat prajurit berinisial NDP, SL, BHW, dan ES berdasarkan hasil pemeriksaan internal militer.

Perbedaan informasi ini, menurut Jansen, semakin memperjelas bahwa hingga kini belum ada titik terang dalam pengungkapan kasus tersebut. Bahkan, kedua institusi disebut sama-sama mengakui bahwa data yang dimiliki belum sepenuhnya sinkron dan proses penyidikan masih berjalan secara bersama.

“Situasi ini menciptakan kebingungan publik serta berpotensi menggerus kepercayaan masyarakat terhadap proses penegakan hukum yang seharusnya transparan, akuntabel, dan berkeadilan,” tegasnya.

Atas dasar itu, DPC GMNI Jakarta Timur menyatakan tiga sikap tegas. Pertama, mendesak Polri dan TNI untuk segera menyinkronkan data serta hasil penyidikan secara transparan kepada publik.

“Kedua, menuntut dibukanya fakta hukum secara terang benderang tanpa adanya dugaan upaya penutupan atau perlindungan terhadap pelaku. Dan ketiga, mendorong pembentukan tim ad hoc investigasi gabungan yang independen dan diawasi oleh lembaga eksternal guna menjamin objektivitas perkara,” urainya.

GMNI menegaskan bahwa prinsip negara hukum sebagaimana diatur dalam konstitusi harus menjadi landasan utama dalam penanganan kasus ini. Mereka juga mengingatkan pentingnya kehadiran negara secara jujur dan terbuka kepada rakyat.

Mengutip pemikiran Soekarno, Jansen menegaskan bahwa hukum harus menjadi benteng kokoh bagi setiap warga negara dalam menjaga keadilan serta mencegah penyalahgunaan kekuasaan.

“Kami menyerukan kepada seluruh elemen masyarakat untuk terus mengawal kasus ini hingga kebenaran dan keadilan benar-benar ditegakkan,” tuturnya.

Di akhir pernyataannya, GMNI juga mengingatkan pandangan Menteri Kehakiman periode 1974-1978 Mochtar Kusumaatmadja, bahwa hukum dan kekuasaan harus berjalan seimbang.

“Hukum tanpa kekuasaan adalah angan-angan, dan kekuasaan tanpa hukum adalah kelaliman (kekejaman),” tambah Jansen. (her)

Tags: air kerasAktivisAndrie YunusPolriTNI

Berita Terkait.

Dompet Dhuafa Bersama Bostanten Gelar Santunan Bagi Puluhan Anak
Megapolitan

Dompet Dhuafa Bersama Bostanten Gelar Santunan Bagi Puluhan Anak

Selasa, 28 April 2026 - 23:59
jan
Megapolitan

Waspadai Potensi Hujan di Jakarta Hari Ini, Cek Prakiraan Cuaca di BMKG

Selasa, 28 April 2026 - 08:12
Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung
Megapolitan

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung

Senin, 27 April 2026 - 23:58
Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total
Megapolitan

Tabrakan Kereta Jarak Jauh vs KRL di Bekasi Timur, Perjalanan Kereta Lumpuh Total

Senin, 27 April 2026 - 22:51
Pastikan Keselamatan Jadi Utama, KAI: Sejumlah Rute Kereta Terdampak Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo
Megapolitan

Pastikan Keselamatan Jadi Utama, KAI: Sejumlah Rute Kereta Terdampak Tabrakan KRL dan KA Argo Bromo

Senin, 27 April 2026 - 22:41
Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur
Megapolitan

Kereta Api Jarak Jauh dan KRL Tabrakan di Bekasi, KAI: Fokus Evakuasi Penumpang

Senin, 27 April 2026 - 22:31

BERITA POPULER

  • Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    Breaking News: KRL Tabrakan dengan KA Argo Bromo Anggrek di Bekasi, Jalur Lumpuh Total

    2529 shares
    Share 1012 Tweet 632
  • Klaim Bukan Terpidana, Menteri LH Jumhur Hidayat Sebut Status Hukumnya ‘Ngambang’

    980 shares
    Share 392 Tweet 245
  • Gempa Bumi Dangkal Guncang Semarang Pagi Ini, Begini Catatan BMKG

    902 shares
    Share 361 Tweet 226
  • Ragam Busana Adat Daerah Warnai Kemeriahan Peringatan Hari Kartini 2026 di Permatahati

    938 shares
    Share 375 Tweet 235
  • Begini Penampakan Gerbong Perempuan KRL Usai Ditabrak KA Argo Bromo di Stasiun Bekasi Timur

    780 shares
    Share 312 Tweet 195
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.