• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 27 April 2026 - 23:58
in Megapolitan
Surat Pemberitahuan penolakan warga Pam Baru, Benhil, Jakpus, untuk digusur tanpa ada ganti untung. Foto: Dokumen Pribadi

Surat Pemberitahuan penolakan warga Pam Baru, Benhil, Jakpus, untuk digusur tanpa ada ganti untung. Foto: Dokumen Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Sebanyak 15 kepala keluarga (KK) warga Perumahan Pam Baru Raya, Benhil, Jakarta Pusatm menyatakan penolakan terhadap rencana pengosongan paksa sebelum adanya kompensasi ganti untung yang dinilai adil dan manusiawi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penolakan ini muncul setelah terbitnya surat peringatan pertama dari Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, tertanggal 20 April 2026 dengan Nomor e-0172/HK.02.00, yang meminta warga segera mengosongkan rumah tanpa melalui proses mediasi atau perundingan.

BacaJuga:

Polisi Bongkar Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus, 7 Orang Tersangka

Balita Meninggal Usai Terperosok Lubang Proyek di Tebet, Ini Kronologinya

Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Bersahabat, Didominasi Berawan Sepanjang Hari

Kuasa hukum warga, Syech Rusmin Effendy, menilai langkah tersebut sebagai tindakan sepihak yang berpotensi melanggar hukum. Ia menyebut upaya pengosongan paksa dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang hingga pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berupa forced eviction atau penggusuran paksa.

Menurut Rusmin, para warga bukan penghuni ilegal. Mereka merupakan mantan pegawai negeri sipil (PNS) yang kini berstatus aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda DKI Jakarta dan telah lama menempati kawasan tersebut sejak 1980.

“Masing-masing warga memiliki Surat Izin Penghuni (SIP) serta perjanjian penempatan rumah dari PAM Jaya. Jadi, mereka bukan warga liar yang tidak memiliki dasar hukum,” ujar Rusmin dalam keterangannya, dikutip Senin (27/4/2026).

Ia juga menyoroti adanya ketidaksesuaian data dalam surat resmi pemerintah. Lokasi yang disebutkan dalam surat berada di RT 008 RW 006, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, sementara warga yang dimaksud berada di RT 015 RW 006. Selain itu, luas lahan yang diklaim pemerintah dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Rusmin menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan balasan resmi kepada Wali Kota Jakarta Pusat pada 23 April 2026. Dalam surat tersebut, ia mengingatkan bahwa tindakan penggusuran paksa bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya Pasal 40 yang menjamin hak setiap orang untuk bertempat tinggal dan menjalani kehidupan yang layak.
Selain itu, ia juga merujuk pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia serta Pasal 1963 KUH Perdata yang mengatur mengenai kepemilikan melalui penguasaan dalam jangka waktu tertentu.

Hingga saat ini, warga mengaku belum mendapatkan ruang dialog atau mediasi dari pihak pemerintah. Karena itu, mereka berencana menempuh jalur hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) guna mempertahankan hak-haknya.

Rusmin pun mengimbau agar pemerintah mengedepankan pendekatan musyawarah untuk mencapai solusi yang adil bagi semua pihak. “Kami berharap ada itikad baik untuk duduk bersama dan mencari jalan keluar yang win-win solution,” tegasnya. (dil)

Tags: benhilPemda JakpusPemrpov DKI JakartapenggusuranWali Kota Jakpus

Berita Terkait.

Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang
Megapolitan

Polisi Bongkar Penyekapan 3 Karyawan Percetakan di Jakpus, 7 Orang Tersangka

Senin, 29 Juni 2026 - 22:31
Garis-Polisi
Megapolitan

Balita Meninggal Usai Terperosok Lubang Proyek di Tebet, Ini Kronologinya

Senin, 29 Juni 2026 - 12:03
Berawan
Megapolitan

Awal Pekan Ini Cuaca di Jakarta Bersahabat, Didominasi Berawan Sepanjang Hari

Senin, 29 Juni 2026 - 08:39
FKBI Desak Evaluasi Total PRJ: Soroti Tarif, Copet, dan Maraknya Promosi Rokok
Megapolitan

FKBI Desak Evaluasi Total PRJ: Soroti Tarif, Copet, dan Maraknya Promosi Rokok

Minggu, 28 Juni 2026 - 21:15
Betawi
Megapolitan

Ekonomi dan Kelembagaan Adat Budaya: Jalan Kesejahteraan Betawi

Minggu, 28 Juni 2026 - 12:12
Hujan
Megapolitan

Hujan Diperkirakan Berpotensi Mengguyur Wilayah Jakarta Hari Ini

Minggu, 28 Juni 2026 - 07:27

BERITA POPULER

  • Ronaldo

    Hasil Piala Dunia: Ronaldo Pimpin Portugal Berpesta, Inggris Kehilangan Taji di Hadapan Ghana

    1726 shares
    Share 690 Tweet 432
  • Hasil Piala Dunia: Portugal Libas Uzbekistan 5-0, Martinez Sanjung Habis Cristiano Ronaldo

    1694 shares
    Share 678 Tweet 424
  • Hasil Piala Dunia 2026: Kalah Telak dari Prancis, Pelatih Norwegia Sengaja Simpan 10 Pemain Andalan

    1636 shares
    Share 654 Tweet 409
  • Hasil Piala Dunia Grup F: Jepang-Swedia Dampingi Belanda ke Fase Gugur

    1089 shares
    Share 436 Tweet 272
  • Piala Dunia 2026: Nagelsmann Ungkap Penyebab Kekalahan Jerman dari Ekuador

    1016 shares
    Share 406 Tweet 254
Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang
Olahraga

Meski Diunggulkan, Ancelotti Ingatkan Brasil Waspadai Kejutan Jepang

Editor Folber Siallagan
Senin, 29 Juni 2026 - 22:11

INDOPOSCO.ID - Timnas Brasil akan ditantang Timnas Jepang dalam babak 32 besar Piala Dunia 2026. Duel sengit perebutan tiket ke...

SelengkapnyaDetails
Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Tantang Brasil, Skuad Samurai Biru Siap Hadirkan Kejutan di Babak 32 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 17:35
Selebrasi

Bungkam Afrika Selatan, Kedisiplinan dan Agresivitas Jadi Kunci Kemenangan Kanada

Senin, 29 Juni 2026 - 10:41
Buchanan

Hasil Piala Dunia: Hukum Afsel di Injury Time, Kanada ke 16 Besar

Senin, 29 Juni 2026 - 08:19
32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

32 Besar Piala Dunia 2026 Dimulai, Catat Jadwal dan Jam Tayang Seluruh Pertandingan!

Minggu, 28 Juni 2026 - 18:51
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.