• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Warga Pam Baru Benhil Tolak Penggusuran, Desak Pemprov DKI Beri Ganti Untung

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 27 April 2026 - 23:58
in Megapolitan
Surat Pemberitahuan penolakan warga Pam Baru, Benhil, Jakpus, untuk digusur tanpa ada ganti untung. Foto: Dokumen Pribadi

Surat Pemberitahuan penolakan warga Pam Baru, Benhil, Jakpus, untuk digusur tanpa ada ganti untung. Foto: Dokumen Pribadi

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID– Sebanyak 15 kepala keluarga (KK) warga Perumahan Pam Baru Raya, Benhil, Jakarta Pusatm menyatakan penolakan terhadap rencana pengosongan paksa sebelum adanya kompensasi ganti untung yang dinilai adil dan manusiawi dari Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.

Penolakan ini muncul setelah terbitnya surat peringatan pertama dari Wali Kota Jakarta Pusat, Arifin, tertanggal 20 April 2026 dengan Nomor e-0172/HK.02.00, yang meminta warga segera mengosongkan rumah tanpa melalui proses mediasi atau perundingan.

BacaJuga:

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah

Tawuran Warga di Manggarai Picu Gangguan Perjalanan KRL

Qodari: Hunian Manggarai Jadi Terobosan agar MBR Bisa Tinggal di Pusat Kota

Kuasa hukum warga, Syech Rusmin Effendy, menilai langkah tersebut sebagai tindakan sepihak yang berpotensi melanggar hukum. Ia menyebut upaya pengosongan paksa dapat dikategorikan sebagai bentuk penyalahgunaan wewenang hingga pelanggaran hak asasi manusia (HAM) berupa forced eviction atau penggusuran paksa.

Menurut Rusmin, para warga bukan penghuni ilegal. Mereka merupakan mantan pegawai negeri sipil (PNS) yang kini berstatus aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemda DKI Jakarta dan telah lama menempati kawasan tersebut sejak 1980.

“Masing-masing warga memiliki Surat Izin Penghuni (SIP) serta perjanjian penempatan rumah dari PAM Jaya. Jadi, mereka bukan warga liar yang tidak memiliki dasar hukum,” ujar Rusmin dalam keterangannya, dikutip Senin (27/4/2026).

Ia juga menyoroti adanya ketidaksesuaian data dalam surat resmi pemerintah. Lokasi yang disebutkan dalam surat berada di RT 008 RW 006, Kelurahan Bendungan Hilir, Kecamatan Tanah Abang, sementara warga yang dimaksud berada di RT 015 RW 006. Selain itu, luas lahan yang diklaim pemerintah dinilai tidak sesuai dengan kondisi di lapangan.

Rusmin menegaskan bahwa pihaknya telah mengirimkan balasan resmi kepada Wali Kota Jakarta Pusat pada 23 April 2026. Dalam surat tersebut, ia mengingatkan bahwa tindakan penggusuran paksa bertentangan dengan Undang-Undang Nomor 39 Tahun 1999 tentang Hak Asasi Manusia, khususnya Pasal 40 yang menjamin hak setiap orang untuk bertempat tinggal dan menjalani kehidupan yang layak.
Selain itu, ia juga merujuk pada Deklarasi Universal Hak Asasi Manusia serta Pasal 1963 KUH Perdata yang mengatur mengenai kepemilikan melalui penguasaan dalam jangka waktu tertentu.

Hingga saat ini, warga mengaku belum mendapatkan ruang dialog atau mediasi dari pihak pemerintah. Karena itu, mereka berencana menempuh jalur hukum melalui gugatan ke Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) guna mempertahankan hak-haknya.

Rusmin pun mengimbau agar pemerintah mengedepankan pendekatan musyawarah untuk mencapai solusi yang adil bagi semua pihak. “Kami berharap ada itikad baik untuk duduk bersama dan mencari jalan keluar yang win-win solution,” tegasnya. (dil)

Tags: benhilPemda JakpusPemrpov DKI JakartapenggusuranWali Kota Jakpus

Berita Terkait.

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah
Megapolitan

Cenderung Bervariatif, Cuaca di Jakarta Akhir Pekan Ini Berawan Hingga Cerah

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:06
KRL
Megapolitan

Tawuran Warga di Manggarai Picu Gangguan Perjalanan KRL

Jumat, 21 Agustus 2026 - 20:20
Qodari
Megapolitan

Qodari: Hunian Manggarai Jadi Terobosan agar MBR Bisa Tinggal di Pusat Kota

Jumat, 21 Agustus 2026 - 16:46
laka
Megapolitan

Seruduk Truk Kontainer, Mobil Mercy Terbakar dan 2 Orang Meninggal

Jumat, 21 Agustus 2026 - 12:22
langit
Megapolitan

Jumat Ini Jakarta Didominasi Cerah Berawan, Sejumlah Wilayah Berpeluang Hujan

Jumat, 21 Agustus 2026 - 08:49
pram
Megapolitan

Tak Mau Terulang, Pramono Turun Tangan Atasi Jalan Licin di Kramat Jati

Jumat, 21 Agustus 2026 - 05:05

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.