INDOPOSCO.ID – Ketua Komisi III DPR RI, Habburokhman mendesak kepolisian untuk mengusut tuntas, serta jaminan keselamatan terhadap Wakil Koordinator Bidang Eksternal Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS), Andrie Yunus, yang telah disiram air keras oleh orang tak dikenal.
“Kami sudah menghubungi Kapolda Metro Jaya dan meminta agar pihak kepolisian bergerak cepat mengusut kasus ini dan menangkap para pelakunya. Terhadap Andrie Yunus juga harus dilakukan pengawalan maksimal agar beliau benar benar aman dari ancaman kekerasan susulan,” kata Habibrokhman dalam keterangannya di Jakarta, Sabtu (14/3/3036).
Ia pun menegaskan bahwa neeri ini tidak boleh mentolerir segala bentuk kekerasan kepada warga negara. “Apapun bentuk perbedaan pendapat harusnya tidak boleh direspon dengan kekerasan dan premanisme. Pasal 28G UUD 1945 secara jelas mengatur bahwa setiap orang berhak atas perlindungan diri pribadi serta berhak atas rasa aman dan perlindungan dari ancaman ketakutan untuk berbuat atau tidak berbuat sesuatu yang merupakan hak asasi,” tegasnya.
Lebih lanjut, dirinya yang merupakan pimpinan dari Komisi DPR RI yang membidangi hukum ini mengaku akan mengawal pengusutan kasus ini.
“Kami pastikan Komisi III akan terus mengawal kasus ini agar penyidikannya berjalan dengan cepat dan profesional. kami minta negara menanggung penuh biaya pengobatan terbaik agar beliau bisa segera pulih Kembali,” tandas politisi Gerindra ini.
Diketahui, peristiwa penyiraman air keras itu itu terjadi di depan kantor Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) di Jakarta, Kamis (12/3/2026) tengah malam, sesaat setelah korban menyelesaikan rekaman siniar yang membahas kritik terhadap isu remiliterisasi. Dalam insiden tersebut, Andrie Yunus mengalami luka bakar serius di bagian wajah, mata, dada, serta kedua tangan.
“Kami mengecam keras tindakan ini. Ini bukan sekadar kriminal biasa, tetapi diduga upaya percobaan pembunuhan terhadap aktivis yang vokal menyuarakan HAM. Kepolisian harus bergerak cepat, tangkap pelakunya, dan jerat dengan pasal pemberatan,” ujar legislator yang akrab disapa Gus Abduh itu dalam keterangannya di Jakarta, dikutip Sabtu (14/3/2026).
Sementara itu, Angota Komisi III DPR RI Abdullah juga meminta agar kasus ini diusut tuntas. Ia juga menyoroti fakta bahwa tidak ada satu pun barang berharga milik korban yang hilang dalam peristiwa itu.
Kondisi tersebut, menurutnya, semakin memperkuat dugaan bahwa serangan tersebut merupakan aksi terencana yang bertujuan melukai sekaligus membungkam suara kritis masyarakat sipil.
“Fakta bahwa tidak ada barang yang dirampas mengindikasikan ini bukan perampokan, melainkan serangan terencana untuk meneror korban. Segala bentuk kekerasan terhadap pembela HAM adalah ancaman nyata bagi demokrasi kita,” tegas politisi Partai kebangkitan bangsa (PKB) ini.
Komisi III DPR RI pun meminta aparat penegak hukum segera mengamankan rekaman CCTV di sekitar lokasi kejadian serta menelusuri kemungkinan adanya dalang atau aktor intelektual di balik serangan tersebut. Transparansi proses penyelidikan dinilai penting untuk memastikan rasa aman bagi masyarakat dalam menyampaikan pendapat.
“Kepolisian harus bekerja profesional dan akuntabel. Ungkap siapa pelakunya dan siapa yang berada di baliknya. Kasus ini tidak boleh dibiarkan berlarut-larut tanpa kepastian hukum,” pungkasnya. (dil)










