• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Desak Percepatan Ditjen Pesantren, 630 Ribu Guru Diusulkan Jadi PPPK

Dilianto Editor Dilianto
Jumat, 13 Maret 2026 - 07:06
in Nasional
Marwan-Dasopang

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama dan Menteri PANRB di Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Foto: Biro Pmberitaan DPR RI/Arief/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi VIII DPR RI mendorong percepatan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola dan pengembangan pendidikan pesantren di Indonesia.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam rapat kerja bersama Menteri Agama dan Menteri PANRB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

BacaJuga:

Gunung Anak Krakatau Siaga, Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Normal

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Wamendiktisaintek: Kurangi Aktivitas Kampus di Luar Ruangan

Kemendikdasmen Sesuaikan Pembelajaran di Daerah Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Dalam rapat tersebut, Marwan meminta kepastian terkait penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi dasar pembentukan Ditjen Pondok Pesantren. Menurutnya, regulasi mengenai pesantren sudah cukup kuat sehingga langkah selanjutnya adalah memastikan adanya struktur kelembagaan yang secara khusus menangani pengelolaan pesantren.

“Undang-undangnya sudah ada. Karena itu kami berharap ada kepastian apakah Perpres tentang Dirjen Pondok Pesantren akan terbit atau tidak,” kata Marwan.

Ia juga mendorong Kementerian Agama untuk mulai menyiapkan struktur organisasi, termasuk kebutuhan sumber daya manusia. Dengan persiapan tersebut, Ditjen Pesantren diharapkan dapat langsung beroperasi begitu regulasi resmi diterbitkan.

Selain soal kelembagaan, Komisi VIII DPR RI juga menyoroti nasib para guru pesantren. Marwan mengungkapkan bahwa DPR pada prinsipnya telah menyetujui usulan penerimaan sekitar 630 ribu guru pesantren menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para guru yang telah lama berkontribusi dalam mencerdaskan generasi bangsa.

“Pertimbangannya jelas. Mereka sudah lama mengabdi mencerdaskan anak bangsa. Hasil jerih payah mereka kita rasakan hari ini karena anak-anak kita menjadi pintar,” ujarnya.

Meski demikian, realisasi kebijakan tersebut masih memerlukan koordinasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, terutama terkait kesiapan anggaran.

Dalam kesempatan itu, Marwan juga menyoroti pengelolaan Dana Abadi Pesantren. Ia menilai dana tersebut masih belum memberikan manfaat optimal karena pengaturannya masih menyatu dengan Dana Abadi Pendidikan.

Karena itu, DPR mengusulkan agar ke depan terdapat alokasi khusus dana abadi untuk pesantren, terpisah dari pos pendidikan, penelitian, dan kebudayaan.
“Dengan pengaturan yang lebih jelas, pesantren benar-benar mendapatkan porsi yang layak dan manfaatnya bisa dirasakan langsung,” katanya.

Berdasarkan data Kementerian Agama Republik Indonesia, saat ini terdapat lebih dari 42 ribu pondok pesantren di Indonesia yang menampung jutaan santri di berbagai daerah. Dengan jumlah tersebut, penguatan kelembagaan dan dukungan pembiayaan dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan pesantren sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia nasional. (dil)

Tags: Ditjen PesantrenDPR RIkomisi VIIIStatus Guru Pesantren

Berita Terkait.

ferry
Nasional

Gunung Anak Krakatau Siaga, Penyeberangan Merak-Bakauheni Tetap Normal

Minggu, 6 September 2026 - 22:02
fauzan
Nasional

Dampak Erupsi Anak Krakatau, Wamendiktisaintek: Kurangi Aktivitas Kampus di Luar Ruangan

Minggu, 6 September 2026 - 21:11
abdul
Nasional

Kemendikdasmen Sesuaikan Pembelajaran di Daerah Terdampak Erupsi Anak Krakatau

Minggu, 6 September 2026 - 20:02
gempa
Nasional

Gempa Bumi Magnitudo 4,9 Guncang Banggai di Sulteng, Hiposenter di Kedalaman 7 Km

Minggu, 6 September 2026 - 19:44
tito
Nasional

Pascaerupsi Gunung Anak Krakatau, Mendagri Imbau Pemda Terdampak Tingkatkan Kewaspadaan

Minggu, 6 September 2026 - 19:37
riset
Nasional

Pembelajaran Pendidikan Tinggi Didorong Berubah Hadapi Tantangan Masa Depan

Minggu, 6 September 2026 - 16:06

OLAHRAGA

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27
Olahraga

Dari DOGSO hingga Pergantian Pemain, Ini Wajah Baru Aturan Super League 2026/27

Editor Laurens Dami
Jumat, 4 September 2026 - 15:30

INDOPOSCO.ID – Super League 2026/27 bakal hadir dengan wajah baru. Bukan soal format kompetisi atau komposisi klub, melainkan aturan permainan yang...

SelengkapnyaDetails
aza

Buktikan Kualitas Local Pride, Persebaya dan AZA Luncurkan Jersey Anyar

Jumat, 4 September 2026 - 13:13
league

Jadwal Super League Pekan Pertama: Persija Hadapi Laga Berat, Persib Pede 3 Poin

Jumat, 4 September 2026 - 13:03
sarinah

Sarinah dan Ghea Fashion Studio Hadirkan Wastra Nusantara dalam Seragam Tim Indonesia di Asian Games 2026

Jumat, 4 September 2026 - 10:20
Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Hadapi Laos, Nova Arianto Putar Otak Tentukan Pemain Garuda Muda

Kamis, 3 September 2026 - 09:12

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.