• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

DPR Desak Percepatan Ditjen Pesantren, 630 Ribu Guru Diusulkan Jadi PPPK

Dilianto - Editor Dilianto -
Jumat, 13 Maret 2026 - 07:06
in Nasional
Marwan-Dasopang

Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam rapat kerja Komisi VIII DPR RI bersama Menteri Agama dan Menteri PANRB di Nusantara II, Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Foto: Biro Pmberitaan DPR RI/Arief/Karisma

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Komisi VIII DPR RI mendorong percepatan pembentukan Direktorat Jenderal (Ditjen) Pondok Pesantren di lingkungan Kementerian Agama Republik Indonesia. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat tata kelola dan pengembangan pendidikan pesantren di Indonesia.

Dorongan tersebut disampaikan Ketua Komisi VIII DPR RI, Marwan Dasopang, dalam rapat kerja bersama Menteri Agama dan Menteri PANRB di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026).

BacaJuga:

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Dalam rapat tersebut, Marwan meminta kepastian terkait penerbitan Peraturan Presiden (Perpres) yang akan menjadi dasar pembentukan Ditjen Pondok Pesantren. Menurutnya, regulasi mengenai pesantren sudah cukup kuat sehingga langkah selanjutnya adalah memastikan adanya struktur kelembagaan yang secara khusus menangani pengelolaan pesantren.

“Undang-undangnya sudah ada. Karena itu kami berharap ada kepastian apakah Perpres tentang Dirjen Pondok Pesantren akan terbit atau tidak,” kata Marwan.

Ia juga mendorong Kementerian Agama untuk mulai menyiapkan struktur organisasi, termasuk kebutuhan sumber daya manusia. Dengan persiapan tersebut, Ditjen Pesantren diharapkan dapat langsung beroperasi begitu regulasi resmi diterbitkan.

Selain soal kelembagaan, Komisi VIII DPR RI juga menyoroti nasib para guru pesantren. Marwan mengungkapkan bahwa DPR pada prinsipnya telah menyetujui usulan penerimaan sekitar 630 ribu guru pesantren menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).

Menurutnya, kebijakan tersebut merupakan bentuk penghargaan atas pengabdian para guru yang telah lama berkontribusi dalam mencerdaskan generasi bangsa.

“Pertimbangannya jelas. Mereka sudah lama mengabdi mencerdaskan anak bangsa. Hasil jerih payah mereka kita rasakan hari ini karena anak-anak kita menjadi pintar,” ujarnya.

Meski demikian, realisasi kebijakan tersebut masih memerlukan koordinasi lintas kementerian, khususnya dengan Kementerian Keuangan Republik Indonesia dan Badan Perencanaan Pembangunan Nasional, terutama terkait kesiapan anggaran.

Dalam kesempatan itu, Marwan juga menyoroti pengelolaan Dana Abadi Pesantren. Ia menilai dana tersebut masih belum memberikan manfaat optimal karena pengaturannya masih menyatu dengan Dana Abadi Pendidikan.

Karena itu, DPR mengusulkan agar ke depan terdapat alokasi khusus dana abadi untuk pesantren, terpisah dari pos pendidikan, penelitian, dan kebudayaan.
“Dengan pengaturan yang lebih jelas, pesantren benar-benar mendapatkan porsi yang layak dan manfaatnya bisa dirasakan langsung,” katanya.

Berdasarkan data Kementerian Agama Republik Indonesia, saat ini terdapat lebih dari 42 ribu pondok pesantren di Indonesia yang menampung jutaan santri di berbagai daerah. Dengan jumlah tersebut, penguatan kelembagaan dan dukungan pembiayaan dinilai menjadi langkah strategis untuk meningkatkan kualitas pendidikan pesantren sekaligus memperkuat pembangunan sumber daya manusia nasional. (dil)

Tags: Ditjen PesantrenDPR RIkomisi VIIIStatus Guru Pesantren

Berita Terkait.

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%
Nasional

Kekuatan Kolaborasi Tumbuhkan Penghimpunan Ramadan 1447 H Dompet Dhuafa Lampaui 15%

Rabu, 25 Maret 2026 - 23:34
Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan
Nasional

Kakorlantas Sebut Mudik 2026 Nihil Insiden Menonjol di Tengah Laka Maut Tol Pejagan

Rabu, 25 Maret 2026 - 22:21
Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit
Nasional

Transparansi Sistemik Jadi Kunci dalam Penguatan Akuntabilitas Audit

Rabu, 25 Maret 2026 - 20:07
Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”
Nasional

Kemenkop Tegaskan Pembangunan Fisik Kopdes Merah Putih Harus di Atas Tanah “Clean and Clear”

Rabu, 25 Maret 2026 - 19:32
Pantau
Nasional

BPH Migas: Pasokan Gas Bumi Aman Selama Periode Idulfitri

Rabu, 25 Maret 2026 - 14:05
Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss
Nasional

Soroti Wacana Sekolah Daring, Komisi X: Risiko Terjadi Learning Loss

Rabu, 25 Maret 2026 - 13:12

BERITA POPULER

  • DPRD DKI Ingatkan Pendatang Baru: Jangan ke Jakarta Hanya Modal Nekat

    Lebaran 2026, Kakorlantas: Lalu Lintas Terkendali Meski Mobilitas Tinggi

    978 shares
    Share 391 Tweet 245
  • Kasus Andrie Yunus, Amnesty Singgung Warisan Jokowi dan Ancaman Otoritarianisme

    868 shares
    Share 347 Tweet 217
  • BPN Jawa Barat Instruksikan Seluruh Kantor Pertanahan Buka Selama Cuti Bersama

    2675 shares
    Share 1070 Tweet 669
  • 5 HP Gaming Terbaik 2026 untuk Mabar dan Push Rank, Performa Gahar Tanpa Lag

    717 shares
    Share 287 Tweet 179
  • Besok, CFD Jakarta Ditiadakan selama Libur Lebaran 2026

    660 shares
    Share 264 Tweet 165
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.