• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Paripurna DPR RI Setujui RUU PPRT Jadi Usul Inisiatif

Dilianto - Editor Dilianto -
Kamis, 12 Maret 2026 - 14:14
in Nasional
Puan

Ketua DPR RI Puan Maharani memimpin Rapat Paripurna Ke-16 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025-2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026). Foto: Tangkapan layar Youtube DPR RI

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Rancangan Undang-Undang tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (RUU PPRT) disetujui menjadi inisiatif DPR RI yang nantinya akan menegaskan perlindungan dan jaminan bagi asisten rumah tangga (ART).

Persetujuan itu diambil dalam Rapat Paripurna Ke-16 DPR RI Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (12/3/2026), setelah perwakilan tiap-tiap fraksi partai politik menyampaikan pandangannya.

BacaJuga:

Libur Lebaran Tak Hentikan Layanan Medis, Pemerintah Pastikan RS Tetap Siaga

Pemanfaatan AI Dorong Efisiensi Produksi Berita di Ruang Redaksi

Dorong Penguatan Pemberdayaan Ekonomi Difabel, Ketua DPD RI Bagikan THR Bagi Tuna Netra 

“Apakah RUU usul inisiatif Badan Legislasi DPR tentang Pelindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT) dapat disetujui menjadi RUU usul DPR RI?” kata Ketua DPR RI Puan Maharani seraya mengetuk palu tanda pengesahan.

Puan lebih lanjut dalam keterangan tertulisnya menjelaskan, pengesahan RUU PPRT sebagai RUU inisiatif DPR merupakan langkah penting memperkuat perlindungan hukum bagi jutaan ART di Indonesia yang selama ini belum memiliki regulasi komprehensif.

“Dengan disahkannya RUU ini sebagai inisiatif DPR, pembahasan selanjutnya akan dilakukan bersama pemerintah untuk menghasilkan undang-undang yang memberikan kepastian hukum, perlindungan, serta penghormatan terhadap hak-hak pekerja rumah tangga,” tutur dia.

RUU PPRT sudah diperjuangkan sejak 22 tahun yang lalu. Presiden Prabowo Subianto pada peringatan Hari Buruh 1 Mei 2025 lalu juga telah berjanji untuk segera mengesahkan RUU itu menjadi undang-undang.

Di sisi lain, permasalahan ART di Indonesia masih terus berlangsung, bahkan menjadi semakin kompleks. Maka dari itu, RUU PPRT hadir untuk memberikan pengakuan dan mengangkat harkat dan martabat serta memberikan pelindungan kepada profesi pekerja rumah tangga (PRT).

“Dengan adanya itikad baik DPR RI dengan RUU PPRT, status pekerja rumah tangga telah memiliki kedudukan yang setara dengan pemberi kerja serta sebagai pekerja, tentunya mendapatkan hak terutama perlindungan bagi diri pekerja rumah tangga tersebut,” katanya.

Kesetaraan kedudukan ini dinilai penting mengingat menurut data Jaringan Nasional Advokasi Pekerja Rumah Tangga (Jala PRT), jumlah PRT di Indonesia mencapai 4,2 juta, sementara menurut Kementerian Tenaga Kerja angka itu bisa lebih tinggi sekitar 8-10 juta orang, termasuk yang belum terdata.

Puan menilai, data tersebut sangat signifikan karena menyangkut nasib pekerja rumah tangga yang terjebak pada pekerjaan yang tidak memiliki rambu-rambu dan standar ketenagakerjaan yang tidak jelas.

Terlebih, mengingat ART selama ini bekerja tanpa perlindungan hukum, tanpa pengawasan pihak berwenang, tanpa ikatan kontrak kerja, tanpa uraian pekerjaan, jam kerja dan upah yang tidak manusiawi, serta tanpa hari libur.

“Hal ini menempatkan PRT pada situasi dan kondisi yang sangat eksploitatif. PRT juga merupakan masalah yang tersembunyi, sulit dijangkau dan terabaikan,” ucap Puan. (dil)

Tags: DPR RIPuan MaharaniRUU PPRT

Berita Terkait.

Libur Lebaran Tak Hentikan Layanan Medis, Pemerintah Pastikan RS Tetap Siaga
Nasional

Libur Lebaran Tak Hentikan Layanan Medis, Pemerintah Pastikan RS Tetap Siaga

Senin, 16 Maret 2026 - 18:45
Pemanfaatan AI Dorong Efisiensi Produksi Berita di Ruang Redaksi
Nasional

Pemanfaatan AI Dorong Efisiensi Produksi Berita di Ruang Redaksi

Senin, 16 Maret 2026 - 18:35
Dorong Penguatan Pemberdayaan Ekonomi Difabel, Ketua DPD RI Bagikan THR Bagi Tuna Netra 
Nasional

Dorong Penguatan Pemberdayaan Ekonomi Difabel, Ketua DPD RI Bagikan THR Bagi Tuna Netra 

Senin, 16 Maret 2026 - 18:25
BPJS Watch Usul Pengaktifan Otomatis Peserta PBI JKN Saat Libur dan Mudik
Nasional

BPJS Watch Usul Pengaktifan Otomatis Peserta PBI JKN Saat Libur dan Mudik

Senin, 16 Maret 2026 - 18:15
Tim KPK Geledah Kantor di Lingkungan Sekretariat Daerah Cilacap
Nasional

Tim KPK Geledah Kantor di Lingkungan Sekretariat Daerah Cilacap

Senin, 16 Maret 2026 - 16:15
BRIN
Nasional

Smart Journalism dan 3 Prinsip Utama Menjaga Kredibilitas Berita

Senin, 16 Maret 2026 - 13:08

BERITA POPULER

  • osn

    Sejak Usia 4 Tahun Kenalin Tata Surya, 5 Kali Raih Juara Olimpiade Sains Nasional

    956 shares
    Share 382 Tweet 239
  • Dinilai Sakit Jiwa Fans ENHYPEN Dikecam karena Rencana Aksi Gangguan Terkait Hengkangnya Heeseung

    793 shares
    Share 317 Tweet 198
  • KPK Periksa ASN Bea Cukai dan Dua Pegawai Importir Terkait Kasus Suap Impor Barang KW

    733 shares
    Share 293 Tweet 183
  • 8 Besar Piala FA: Chelsea Jumpa Tim Kejutan, City vs Liverpool Jadi Sorotan

    680 shares
    Share 272 Tweet 170
  • BPN Banten Serahkan Sertifikat PTSL 2026 Secara Door to Door di Mancak

    676 shares
    Share 270 Tweet 169
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.