INDOPOSCO.ID – Indonesia bersama sejumlah negara Arab dan Islam mengecam keras langkah Israel yang menutup kompleks Masjid Al-Aqsa dan melarang aktivitas ibadah umat Muslim selama bulan suci Ramadan.
Kecaman tersebut disampaikan melalui pernyataan bersama para menteri luar negeri dari Indonesia, Arab Saudi, Yordania, Uni Emirat Arab, Qatar, Pakistan, Mesir, dan Turki yang dipublikasikan oleh Kementerian Luar Negeri Arab Saudi melalui media sosial.
Dalam pernyataan itu, para menteri menegaskan penolakan penuh terhadap tindakan Israel yang dinilai ilegal, provokatif, dan tidak dapat dibenarkan.
“Para Menlu menegaskan penolakan penuh dan kecaman keras atas langkah ilegal ini, termasuk tindakan provokatif Israel di kompleks Masjid Al-Aqsa/Al-Haram Al-Sharif serta terhadap para jamaah,” demikian bunyi pernyataan tersebut melalui media sosial X, Kamis (12/3/2026).
Mereka juga menegaskan bahwa Israel tidak memiliki kedaulatan atas Yerusalem yang didudukinya, termasuk terhadap situs suci umat Islam dan Kristen di kota tersebut.
Para menteri menilai pembatasan akses ke Kota Tua Yerusalem dan tempat ibadah merupakan pelanggaran serius terhadap hukum internasional, hukum humaniter internasional, serta status quo historis yang mengatur pengelolaan tempat suci di wilayah tersebut.
Selain itu, mereka menegaskan bahwa seluruh kawasan Masjid Al-Aqsa merupakan tempat ibadah umat Islam, yang pengelolaannya berada di bawah departemen wakaf Yerusalem yang berafiliasi dengan pemerintah Yordania.
Para menteri mendesak Israel sebagai kekuatan pendudukan untuk segera membuka kembali gerbang Masjid Al-Aqsa, mencabut pembatasan masuk ke Kota Tua Yerusalem, serta menghentikan tindakan yang menghalangi jamaah Muslim beribadah.
Menurut laporan kantor berita Palestina, penutupan kompleks Masjid Al-Aqsa telah berlangsung selama 11 hari berturut-turut. Akibatnya, umat Muslim tidak dapat melaksanakan salat tarawih maupun i’tikaf di dalam masjid pada sepuluh malam terakhir Ramadan.
Israel menyatakan penutupan tersebut dilakukan dengan alasan keamanan terkait meningkatnya ketegangan regional dan konflik dengan Iran.
Penutupan ini dinilai sebagai preseden berbahaya, karena menjadi pertama kalinya ibadah Ramadan di Masjid Al-Aqsa dilarang sejak pendudukan Yerusalem oleh Israel pada tahun 1967. (dil)









