INDOPOSCO.ID – Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) tengah mematangkan penyelarasan data lintas direktorat jenderal untuk mendukung penetapan Lahan Sawah Dilindungi (LSD) di 12 provinsi. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pemerintah menjaga ketahanan pangan nasional sekaligus menekan alih fungsi lahan pertanian.
Menteri ATR/Kepala BPN Nusron Wahid mengatakan penyelarasan data menjadi hal krusial sebelum pembahasan penetapan LSD dibawa ke Rapat Koordinasi Terbatas (Rakortas) bersama Kementerian Koordinator Bidang Pangan.
“Pada 12 Maret mendatang kita akan melaksanakan Rakortas dengan Kemenko Pangan untuk penetapan 12 provinsi LSD, maka kita perlu mempersiapkan semuanya dengan matang,” ujar Nusron saat memimpin Rapat Pimpinan (Rapim) di Aula Prona Kementerian ATR/BPN, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
Menurutnya, saat ini kebijakan LSD baru diterapkan di delapan provinsi. Oleh karena itu, perluasan ke 12 provinsi berikutnya membutuhkan penyelarasan data agar kebijakan yang diambil benar-benar akurat dan dapat diterapkan secara efektif.
Sinkronisasi Data Lintas Direktorat
Dalam rapat tersebut, Nusron menginstruksikan jajaran ATR/BPN untuk melakukan pembahasan lintas direktorat jenderal teknis guna memastikan kesiapan data dan sinkronisasi kebijakan.
Dari sisi Ditjen Penataan Agraria, pembahasan difokuskan pada kesiapan data Lahan Baku Sawah (LBS) yang menjadi dasar dalam penetapan LSD.
Sementara itu, dari aspek spasial, Ditjen Tata Ruang melakukan penelaahan kesesuaian data dan peta agar tidak terjadi perbedaan delineasi antara berbagai kebijakan perlindungan lahan pertanian.
“Dengan kesamaan data dan peta, pelaksanaan pengendalian serta perlindungan lahan sawah dapat berjalan lebih efektif dan terintegrasi,” jelas Nusron.
Selaras dengan Kebijakan LP2B
Pemerintah juga memastikan kebijakan LSD selaras dengan program Lahan Pertanian Pangan Berkelanjutan (LP2B).
Dalam kebijakan tersebut, LSD akan disinkronkan dengan Kawasan Pertanian Pangan Berkelanjutan (KP2B) yang mencakup LP2B, infrastruktur pendukung pertanian, serta cadangan lahan pertanian.
Sinkronisasi ini dinilai penting agar tidak terjadi perbedaan batas wilayah atau peta antara LSD, LP2B, maupun kebijakan tata ruang lainnya.
Rapim Perdana Ramadan
Rapat pimpinan yang digelar ini merupakan Rapim perdana Kementerian ATR/BPN pada Ramadan 2026.
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Wakil Menteri ATR/Wakil Kepala BPN Ossy Dermawan serta para pejabat pimpinan tinggi di lingkungan ATR/BPN.
Selain itu, rapat juga diikuti secara daring oleh kepala kantor wilayah BPN provinsi dan kepala kantor pertanahan dari seluruh Indonesia. (srv)




















