INDOPOSCO.ID – Ketua DPR RI Puan Maharani menegaskan bahwa kemampuan fiskal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun Anggaran 2026 harus mampu menjaga dan mempertahankan derajat kehidupan masyarakat.
Pernyataan tersebut disampaikan Puan saat membuka Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2025–2026 dalam Rapat Paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026). Menurutnya, kebijakan fiskal negara harus memastikan kesejahteraan masyarakat tidak mengalami penurunan di tengah dinamika ekonomi global.
“Dalam konteks tersebut maka DPR RI akan memastikan bahwa kemampuan fiskal APBN tahun anggaran 2026 tetap dapat menjaga dan mempertahankan derajat kehidupan rakyat, kesejahteraan rakyat tidak turun kelas,” ujar Puan.
Ia menjelaskan, dinamika geopolitik global—termasuk konflik di kawasan Timur Tengah—berpotensi mempengaruhi stabilitas ekonomi dunia dan berdampak pada perekonomian nasional. Beberapa sektor yang dinilai rentan terdampak antara lain harga minyak, biaya transportasi, harga barang, nilai tukar rupiah terhadap dolar Amerika Serikat, hingga rantai perdagangan dan pertumbuhan ekonomi nasional.
Meski demikian, Puan menilai masyarakat masih menaruh harapan besar kepada negara untuk hadir dalam memperkuat kesejahteraan rakyat, terutama melalui penciptaan lapangan kerja dan peningkatan pendapatan masyarakat.
“Rakyat masih harus terus menaruh harapan besar agar negara hadir dalam menciptakan lapangan kerja, meningkatkan penghasilan rakyat, meningkatkan akses rakyat untuk mendapatkan pelayanan pendidikan dan kesehatan serta memperkuat ekonomi kerakyatan,” jelasnya.
Politisi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan itu menekankan bahwa politik anggaran pemerintah harus mampu menjaga ketahanan fiskal sekaligus memastikan masyarakat tetap memiliki akses terhadap pekerjaan, peningkatan penghasilan, serta pelayanan publik yang berkualitas.
“Politik anggaran pemerintah harus dapat menjaga ketahanan fiskal yang dapat memastikan bahwa rakyat tetap mendapatkan jalan menuju kesejahteraannya,” tegasnya.
Selain menjalankan fungsi anggaran, DPR RI juga menegaskan komitmennya dalam menjalankan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan undang-undang dan pembangunan nasional. Pengawasan tersebut diarahkan pada berbagai isu strategis yang menjadi perhatian publik.
Beberapa di antaranya meliputi perlindungan data masyarakat dalam perjanjian transfer data antara Indonesia dan United States, evaluasi kinerja aparat penegak hukum, stabilitas pasokan dan harga pangan menjelang Idulfitri, serta kesiapan transportasi Lebaran termasuk ketersediaan bahan bakar dan keterjangkauan tarif moda transportasi.
Puan menambahkan, keseriusan pemerintah dalam menindaklanjuti berbagai rekomendasi DPR merupakan bagian dari akuntabilitas konstitusional dalam hubungan kelembagaan antara legislatif dan eksekutif. (dil)




















