INDOPOSCO.ID – Proyek pengembangan Lapangan Gas Mako di Wilayah Kerja (WK) Duyung resmi mencapai Final Investment Decision (FID), yang memastikan pasokan gas sebesar 111 juta standar kaki kubik per hari (MMSCFD) selama 10 tahun bagi PT PLN Energi Primer Indonesia (PLN EPI).
Pasokan gas tersebut akan digunakan untuk mendukung pembangkit listrik di wilayah Batam dan Sumatra bagian tengah yang pertumbuhan kebutuhan listriknya mencapai 12-15 persen per tahun.
Kepala Satuan Kerja Khusus Pelaksana Kegiatan Usaha Hulu Minyak dan Gas Bumi (SKK Migas) Djoko Siswanto mengatakan persetujuan FID menjadi tonggak penting dalam pengembangan proyek gas Natuna.
“Persetujuan FID ini menandai kesiapan proyek untuk memasuki tahap konstruksi dan pengembangan penuh guna meningkatkan produksi gas nasional,” katanya.
Direktur Utama PLN EPI Rakhmad Dewanto menyatakan tercapainya FID memastikan realisasi pasokan gas sesuai Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) antara PLN EPI dan West Natuna Exploration Limited (WNEL).
Untuk mendukung penyaluran gas dari Natuna, PLN EPI juga tengah membangun pipa gas WNTS–Pemping yang ditargetkan mulai beroperasi pada Juli 2026.
“Dengan tercapainya FID ini, target tata waktu pasokan gas dalam Perjanjian Jual Beli Gas (PJBG) dapat terpenuhi untuk memastikan pasokan gas bagi kelistrikan khususnya di wilayah Batam dan Sumatera Bagian Tengah. Kebutuhan listrik di wilayah ini tumbuh 12-15%/tahun dan pemenuhannya didominasi oleh Pembangkit Gas. Dengan penurunan pasokan gas dari onshore Sumatra, pasokan dari wilayah Natuna sangat dibutuhkan untuk mendukung ketahanan energi nasional,” ungkap Rakhmad, dalam keterangannya, dikutip Sabtu (7/3/2026).
Direktur Gas dan BBM PLN EPI Erma Melina Sarahwati mengatakan infrastruktur tersebut akan menjadi penghubung utama penyaluran gas Natuna ke sistem kelistrikan Batam.
“Pengembangan infrastruktur gas ini sekaligus memperkuat ketahanan energi nasional dan mendukung transisi energi menuju sistem yang lebih bersih,” ujarnya. (rmn)





















