• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Buka Posko THR 2026, Kemnaker: Pekerja Bisa Konsultasi hingga Mengadu

Juni Armanto Editor Juni Armanto
Sabtu, 7 Maret 2026 - 18:11
in Nasional
Ilustrasi uang Tunjangan Hari Raya. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Ilustrasi uang Tunjangan Hari Raya. Foto: Dokumen INDOPOSCO

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Pemerintah membuka Posko Tunjangan Hari Raya (THR) dan Bonus Hari Raya (BHR) Keagamaan 2026 untuk mengawasi pembayaran hak pekerja menjelang Lebaran. Posko ini disiapkan sebagai tempat konsultasi sekaligus pengaduan bagi pekerja yang menghadapi masalah pembayaran THR.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menuturkan, keberadaan posko ini bertujuan memberikan kepastian dan perlindungan kepada pekerja terkait hak mereka memperoleh THR maupun BHR.

BacaJuga:

Mendagri Tito Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Manggarai Timur

Perguruan Tinggi Harus Tancap Gas, Mendiktisaintek: Kampus Jadi Motor Kemajuan Bangsa

Dana Bencana Disiagakan, Purbaya Pastikan Penanganan Gempa NTT Berjalan Baik

“Biasanya yang ditanyakan apakah pekerja yang mengalami pemutusan hubungan kerja masih berhak mendapatkan THR dan bagaimana cara menghitungnya. Posko ini hadir untuk menjawab pertanyaan tersebut,” ujar Yassierli dalam keterangan, Sabtu (7/3/2026).

Ia menjelaskan, sejak dibuka pada 2 Maret 2026, posko telah menerima berbagai pertanyaan dari pekerja mengenai kelayakan penerima THR, mekanisme perhitungan, hingga hak pekerja yang mengalami perubahan status kerja atau PHK.

Selain konsultasi, pemerintah juga membuka layanan pengaduan THR yang mulai diaktifkan pada H-7 sebelum Idulfitri, sesuai batas waktu pembayaran THR oleh perusahaan.

Layanan tersebut beroperasi setiap hari pukul 08.00–15.00 WIB, termasuk pada akhir pekan dan hari libur. Melalui layanan tersebut, menurut Yassierli, pekerja dapat melaporkan berbagai permasalahan. Seperti THR yang belum dibayarkan, pembayaran yang tidak sesuai ketentuan, hingga pembayaran secara dicicil.

“Setiap laporan akan ditindaklanjuti oleh pengawas ketenagakerjaan di posko THR,” katanya.

Ia juga meminta dinas ketenagakerjaan di tingkat provinsi, kabupaten/kota, hingga kawasan industri untuk membentuk posko serupa yang terintegrasi dengan posko nasional Kemnaker (Kementerian Ketenagakerjaan).

Yassierli menegaskan, THR dan BHR merupakan hak pekerja yang wajib dipenuhi oleh perusahaan. Pemerintah akan mengambil tindakan tegas terhadap pemberi kerja yang mengabaikan kewajiban tersebut.

“THR dan BHR adalah hak pekerja. Negara hadir untuk memastikan pekerja dapat merayakan hari raya dengan tenang bersama keluarga,” tegasnya. (nas)

Tags: KemnakerMenaker YassierlipekerjaPosko THR

Berita Terkait.

tito
Nasional

Mendagri Tito Pimpin Upacara HUT Ke-81 Kemerdekaan RI di Manggarai Timur

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:35
Upacara-HUT-ke-81-RI
Nasional

Perguruan Tinggi Harus Tancap Gas, Mendiktisaintek: Kampus Jadi Motor Kemajuan Bangsa

Senin, 17 Agustus 2026 - 13:05
Purbaya
Nasional

Dana Bencana Disiagakan, Purbaya Pastikan Penanganan Gempa NTT Berjalan Baik

Senin, 17 Agustus 2026 - 12:34
Upacara
Nasional

Aston Kartika Grogol dan Seluruh Jajaran Kartika Towers Gelar Upacara Bersama HUT ke-81 RI

Senin, 17 Agustus 2026 - 11:43
Menag
Nasional

Maknai Kemerdekaan, Menag Ajak Umat Bergerak, Solidaritas untuk Korban Gempa

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:52
Menkop-RI
Nasional

Peringati HUT ke-81 RI, Menkop Tegaskan Komitmen Kemerdekaan Ekonomi Kerakyatan

Senin, 17 Agustus 2026 - 10:42

BERITA POPULER

  • antam

    Harga Emas Pekan Depan Bakal Berayun, Selisih Proyeksi Capai Rp300 Ribu

    1984 shares
    Share 794 Tweet 496
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    3824 shares
    Share 1530 Tweet 956
  • Restrukturisasi Subholding Upstream, SP PDSI Minta PDSI Diperkuat Jadi National Drilling Champion

    872 shares
    Share 349 Tweet 218
  • Suzuki Ertiga Hybrid Cruise, MPV Nyaman dengan Teknologi Hybrid di GIIAS 2026

    1170 shares
    Share 468 Tweet 293
  • METOO Dorong Kesadaran Kesehatan Mulut Lewat Inovasi Perfume Toothpaste

    783 shares
    Share 313 Tweet 196
Champions
Olahraga

Pimpin Revolusi Spanyol Rebut Piala Dunia Kedua, Rodri: Kami Mampu Kendalikan Semua Laga

Editor Nelly Marinda Situmorang
Selasa, 21 Juli 2026 - 12:24

INDOPOSCO.ID - Spanyol tidak hanya mengangkat Trofi Piala Dunia 2026. La Roja juga mengirim pesan tegas kepada dunia bahwa dominasi...

SelengkapnyaDetails
Messi

Messi Usai Final Piala Dunia 2026: Butuh Waktu Sembuhkan Luka Ini

Selasa, 21 Juli 2026 - 11:13
Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Tak Hanya Juara, 3 Penghargaan Individu Piala Dunia 2026 Turut Diborong Spanyol

Senin, 20 Juli 2026 - 11:39
Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Scaloni Legawa Argentina Tumbang di Final: Kami Kalah dengan Kepala Tegak

Senin, 20 Juli 2026 - 11:00
Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Scaloni Isyaratkan Mundur Usai Argentina Gagal Pertahankan Gelar Piala Dunia

Senin, 20 Juli 2026 - 09:32
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.