INDOPOSCO.ID – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jakarta juga menyiapkan program Mudik Gratis Angkutan Laut bagi warga untuk menuju 10 pulau di Kabupaten Kepulauan Seribu tahun ini.
“Program ini menjadi salah satu upaya Pemerintah Daerah untuk memfasilitasi mobilitas warga menjelang Hari Raya Idul Fitri,” ujar Kepala Dinas Perhubungan Jakarta, Syafrin Liputo, Kamis (5/3/2026).
Menurut dia, angkutan mudik kapal gratis ini melayani perjalanan menuju sepuluh pulau di Kepulauan Seribu.
Adapun pulau tujuan yang disediakan yakni, Pulau Untung Jawa, Pulau Pramuka, Pulau Panggang, Pulau Lancang, Pulau Pari, Pulau Kelapa, Pulau Payung, Pulau Harapan, Pulau Tidung, dan Pulau Sebira.
Ia mengatakan program ini ditujukan bagi warga Kepulauan Seribu yang ingin pulang ke kampung halaman dengan transportasi laut secara gratis.
Program mudik gratis ini hanya melayani keberangkatan dari Pelabuhan Muara Angke menuju pulau-pulau tujuan di Kepulauan Seribu.
“Melalui program ini diharapkan warga dapat melakukan perjalanan mudik dengan lebih aman, nyaman, serta tanpa biaya transportasi,” katanya.
Pihaknya juga menyediakan layanan informasi bagi masyarakat yang ingin mengetahui lebih lanjut mengenai program ini melalui pusat layanan (call center) pada nomor 0821-4567-6525 yang beroperasi pada Senin hingga Jumat pukul 08.00 hingga 15.00 WIB.
“Setelah proses pendaftaran selesai, peserta akan menjalani tahapan verifikasi secara daring sebelum keberangkatan yang dijadwalkan pada 18 Maret 2026,” kata dia.
Dia menjelaskan pendaftaran program ini akan dibuka mulai 9 hingga 12 Maret 2026.
Seluruh calon peserta diwajibkan melakukan pendaftaran secara daring melalui google form yang telah disiapkan panitia.
Persyaratan yakni pelajar, mahasiswa atau masyarakat Kepulauan Seribu yang dibuktikan dengan identitas diri seperti KTP, SIM, kartu pelajar atau Kartu Keluarga (KK).
Kemudian pelajar, mahasiswa, atau masyarakat Kepulauan Seribu yang telah berpindah domisili dibuktikan dengan KTP, SIM, kartu pelajar atau KK serta surat keterangan dari kelurahan di Kepulauan Seribu.
Selanjutnya anak usia di atas tiga tahun wajib didaftarkan dan dibuktikan dengan kartu identitas anak.
“Barang bawaan penumpang maksimal seukuran koper 20 inci,” kata dia.
Ia menjelaskan alur pelaksanaannya yakni masa pendaftaran calon peserta: 9–12 Maret 2026.
Kemudian verifikasi calon peserta: 12–15 Maret 2026 dan keberangkatan pada 18 Maret 2026.
Ada sejumlah regulasi yang dipatuhi pemudik yakni pendaftaran dilakukan secara daring. Selanjutnya, program ini hanya berangkat dari Pelabuhan Muara Angke dan tidak melayani arus balik.
Dalam pendaftaran satu akun hanya boleh lima orang dan satu akun hanya untuk satu kali perjalanan
Peserta diwajibkan melakukan konfirmasi melalui WhatsApp ketika pesan verifikasi masuk dan pendaftaran akan ditutup apabila kuota atau target jumlah peserta telah terpenuhi. (ney)










