INDOPOSCO.ID – Pemerintah Kota (Pemkot) Administrasi Jakarta Selatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan formalin dan pewarna tekstil di pasar takjil Jalan Karya Utama, kawasan Gandaria Utara, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan.
“Tiga sampel di antaranya mengandung formalin dan pewarna tekstil Rhodamin B,” kata Wakil Wali Kota Jakarta Selatan Ali Murthadho saat ditemui di pasar takjil Jalan Karya Utama, Jakarta, Rabu (4/3/2026).
Ali mengatakan pihaknya bersama BPOM telah mengambil 39 varian sampel dari pengawasan takjil di kawasan tersebut.
Selain menguji takjil, pihaknya juga melakukan sosialisasi dan edukasi terkait penggunaan zat berbahaya pada makanan takjil.
“Ini tentu zat berbahaya dan tadi sudah saya tanyakan kepada BPOM langkah apa yang patut dilakukan oleh Pemkot. Yaitu, menyosialisasikan dan mengedukasi,” ucapnya.
Dia menilai adanya penggunaan zat berbahaya tentu berpengaruh pada kesehatan jangka pendek maupun panjang. Maka itu, penting untuk memberikan edukasi bagi para pelaku UMKM yang produknya ditemukan zat berbahaya.
Sebagai langkah tegas, pihaknya meminta BPOM untuk menelusuri produsen yang nakal dengan menjual produk zat berbahaya.
“Saya sudah minta kepada BPOM untuk menelusuri produsen tersebut dan diambil langkah-langkah yang menurut ketentuan yang ada,” ucapnya.
Pemkot Jaksel mengerahkan satuan tugas (satgas) untuk mengawasi keamanan pangan selama bulan Ramadhan 1447 Hijriah.
Satgas tersebut merupakan gabungan dari unsur Suku Dinas Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi, Usaha Kecil dan Menengah (PPKUKM), Suku Dinas Kesehatan, Suku Dinas Ketahanan Pangan, Kelautan, dan Pertanian (KPKP), bagian perekonomian wilayah setempat dan anggota BPOM.
Pembentukan satgas itu bertujuan memastikan seluruh pangan olahan di wilayah Jakarta Selatan bebas dari zat berbahaya, seperti formalin, pewarna tekstil, dan zat aditif lainnya. (ney)





















