INDOPOSCO.ID – Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tetap berjalan sepanjang Ramadan 2026. Penyaluran tetap dilakukan di sekolah dengan skema khusus guna menghormati ibadah puasa para siswa.
Menu yang dibagikan dipastikan terdiri dari bahan pangan tahan lama agar tetap layak konsumsi hingga lebih dari 12 jam, dengan pilihan makanan seperti kurma, abon, buah, dan telur rebus.
Sedangkan untuk daerah yang mayoritas penduduknya tidak menjalankan ibadah puasa, pelayanan MBG berlangsung normal. Skema itu sebenarnya sudah pernah berlaku pada Ramadan tahun lalu.
“Kita harus tahu, banyak masyarakat kita yang bersyukur jika ada kiriman makanan (MBG). Jadi meskipun puasa ya orang tetap butuh makan,” kata Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana dalam podcast EdShareOn yang dipandu Eddy Wijaya, Jakarta, Kamis (5/3/2026).
Pelaksanaan MBG selama Ramadan sempat menuai kritikan sebagian penerima manfaat. Salah satunya karena menu yang diberikan tidak sesuai dengan sistem rapel tiga harian, baik secara harga maupun kualitas makanannya. Kondisi itu dicurigai terjadi karena ada kecurangan dalam praktik pengadaannya.
Pelaksanaan MBG selama Ramadan dilaporkan sempat memicu kritik dari sejumlah penerima manfaat. Hal itu dipicu oleh ketidaksesuaian harga dan kualitas makanan dalam sistem rapel tiga harian, yang kemudian menimbulkan dugaan praktik kecurangan dalam proses pengadaan.
Dadan membantah isu kecurangan tersebut dan menegaskan bahwa bahan baku MBG bersifat at cost atau harga modal, sehingga rekayasa pengadaan oleh mitra akan mudah terdeteksi saat audit.
Ia menjelaskan, pengawasan dari BGN dan pengecekan oleh auditor cukup untuk mengawal proses MBG berlangsung transparan. “Karena sifatnya at cost, kita punya bukti harganya. Kemarin ada kejadian SPPG-nya mark up harga, dan dia akhirnya mengembalikan uang senilai miliaran,” jelas Dadan.
BGN ditegaskannya tak segan menindak unit dapur MBG yang ketahuan melakukan pelanggaran. “Dari investigasi, kami akan analisis seberapa berat pelanggaran yang dilakukan. Kalau pelanggarannya krusial, operasionalnya bisa disetop agak lama,” imbuh pakar entomologi Institut Pertanian Bogor itu. (dan)









