• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Daerah

Bea Cukai Ambon Sita 25.620 Batang Rokok Ilegal di Maluku, Potensi Kerugian Negara Rp24 Juta

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Rabu, 4 Maret 2026 - 15:26
in Daerah
Rokok-Ilegal

Barang bukti rokok ilegal yang diamankan Bea Cukai Ambon dalam operasi pemberantasan barang kena cukai ilegal di Maluku. Foto: Bea Cukai

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Bea Cukai Ambon berhasil menindak 1.281 bungkus atau 25.620 batang rokok ilegal dalam operasi intensif yang berlangsung pada 18–25 Februari 2026 di wilayah Maluku.

Operasi tersebut dilakukan melalui sinergi bersama Kanwil Bea Cukai Maluku dan Polisi Militer TNI AD Namlea guna menekan peredaran barang kena cukai ilegal di berbagai daerah.

BacaJuga:

Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Pasca-Teror Bom Molotov, Komnas HAM Minta Polisi Jamin Keselamatan Petugas di Papua

Hadiyanto Terpilih Jadi Kakanwil Kemenkum Banten Lewat E-Voting

Kepala Bea Cukai Ambon, M. Farid Irfan, menegaskan bahwa penindakan tersebut merupakan bagian dari komitmen institusinya dalam menjaga penerimaan negara.

“Penindakan ini merupakan wujud komitmen kami dalam melindungi penerimaan negara sekaligus memastikan peredaran rokok di masyarakat berjalan sesuai ketentuan,” ujar Farid.

Operasi Pasar hingga Pemeriksaan Paket

Penindakan dilakukan melalui sejumlah metode pengawasan, antara lain pemeriksaan pengiriman barang pada perusahaan jasa titipan serta operasi pasar di beberapa wilayah.

Kegiatan pengawasan tersebut mencakup Ambon, Kabupaten Buru, Kabupaten Seram Bagian Timur, dan Kabupaten Maluku Tengah.

Dari hasil pemeriksaan, petugas menemukan sejumlah rokok yang diduga menggunakan pita cukai palsu serta rokok tanpa pita cukai, yang berpotensi menghindari kewajiban pembayaran cukai kepada negara.

Potensi Kerugian Negara

Bea Cukai Ambon memperkirakan potensi kerugian negara akibat peredaran rokok ilegal tersebut mencapai sekitar Rp24.715.812.

Terhadap para terduga pelaku, aparat menerapkan sanksi administratif melalui mekanisme ultimum remedium, berupa denda sebesar Rp56.505.420.

Farid menegaskan bahwa penindakan ini tidak hanya bertujuan mengamankan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan iklim usaha yang sehat dan adil bagi pelaku usaha yang patuh terhadap aturan.

Menurutnya, Bea Cukai akan terus memperkuat pengawasan terhadap distribusi dan peredaran barang kena cukai di wilayah Maluku agar praktik perdagangan ilegal dapat ditekan. (ipo)

Tags: bea cukai ambonMalukurokok ilegal

Berita Terkait.

gempa
Daerah

Gempa Susulan Berturut-turut Getarkan Bandung Pagi Ini, Kedalaman Hiposenter 2 Km

Kamis, 10 September 2026 - 07:42
bom
Daerah

Pasca-Teror Bom Molotov, Komnas HAM Minta Polisi Jamin Keselamatan Petugas di Papua

Rabu, 9 September 2026 - 21:41
hedi
Daerah

Hadiyanto Terpilih Jadi Kakanwil Kemenkum Banten Lewat E-Voting

Rabu, 9 September 2026 - 21:31
galuga
Daerah

Kebakaran TPA Galuga Meluas, Tim Gabungan Kerahkan Water Bombing

Rabu, 9 September 2026 - 20:12
bc3
Daerah

Bea Cukai Ngurah Rai Gagalkan Ekspor Ilegal 10,4 kg Emas Batangan Senilai Rp 26 Miliar

Rabu, 9 September 2026 - 17:07
bc2
Daerah

Bea Cukai Kediri Amankan 804.000 Batang Rokok Ilegal yang Disembunyikan di Balik Karung Garam

Rabu, 9 September 2026 - 16:16

OLAHRAGA

persija
Olahraga

Persija Pastikan Jamu Persib di SUGBK Akhir Pekan Ini, Jakmania Auto Happy

Editor Dilianto
Kamis, 10 September 2026 - 07:07

INDOPOSCO.ID - Setelah tujuh tahun harus menjadi musafir, Persija Jakarta akhirnya kembali ke rumah. Macan Kemayoran memastikan Stadion Utama Gelora...

SelengkapnyaDetails
wo

Prabowo Siapkan Bonus Rp3 Miliar untuk Peraih Emas Asian Games 2026

Kamis, 10 September 2026 - 06:06
bowo

Rela Bertanding saat Cedera Rusuk, Prabowo Minta Semangat Atlet Equestrian Dicontoh

Kamis, 10 September 2026 - 05:05
games

Badai dan Banjir Terjang Nagoya, Latihan Kontingen Indonesia Asian Games 2026 Terancam Terganggu

Rabu, 9 September 2026 - 21:21
tohir

Erick Thohir Kerucutkan Perburuan Medali Asian Games 2026, 21 Cabor Jadi Fokus

Rabu, 9 September 2026 - 21:11

BERITA POPULER

Plugin Install : Popular Post Widget need JNews - View Counter to be installed
    Go to the Customizer > JNews : Social, Like & View > Instagram Feed Setting, to connect your Instagram account.

Verifikasi Dewan Pers

Status Verifikasi Dewan Pers : Administratif dan faktual dengan nomor sertifikat 1132/DP-Verifikasi/K/X/2023
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Daerah
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
    • Piala Dunia 2026
  • Gaya Hidup
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.