INDOPOSCO.ID – Upaya memperkuat industri nasional terus digencarkan. Direktorat Jenderal Bea dan Cukai melalui Kantor Wilayah Bea Cukai Banten resmi memberikan izin fasilitas kawasan berikat kepada dua perusahaan strategis di sektor perikanan dan tekstil.
Dua perusahaan tersebut adalah PT Harta Laut Sukses dan PT Tiong Liong Indonesia.
Kepala Kanwil Bea Cukai Banten Ambang Priyonggo menjelaskan, fasilitas kawasan berikat memberikan berbagai insentif fiskal, seperti penangguhan bea masuk, pembebasan cukai, serta tidak dipungut PPN, PPnBM, dan PPh Pasal 22.
“Kami berharap izin fasilitas kawasan berikat ini dapat dimanfaatkan secara optimal untuk mendorong pertumbuhan industri, khususnya peningkatan kinerja ekspor,” ujarnya.
Menurutnya, fasilitas ini juga berpotensi membuka lapangan kerja baru, meningkatkan aktivitas ekonomi di sekitar kawasan industri, serta menarik investasi tambahan.
Industri Perikanan Bidik Pasar Global
Izin kawasan berikat untuk PT Harta Laut Sukses diberikan pada Rabu (24/2/2026). Perusahaan yang berlokasi di Kabupaten Tangerang ini mengolah hasil laut untuk pasar ekspor seperti Tiongkok, Jerman, Taiwan, Turki, Norwegia, dan Belanda.
Direktur PT Harta Laut Sukses, Muhtaryanto, menegaskan komitmen perusahaannya untuk memanfaatkan fasilitas tersebut secara maksimal.
“Melalui fasilitas ini, kami diperkirakan dapat memberikan kontribusi terhadap perekonomian nasional dengan potensi devisa ekspor hingga USD10.000.000,” ungkapnya.
Tekstil Cikande Perkuat Rantai Pasok Nasional
Sementara itu, PT Tiong Liong Indonesia yang berlokasi di Cikande, Kabupaten Serang, menerima izin fasilitas kawasan berikat pada Kamis (24/2/2026). Perusahaan ini bergerak di industri tekstil tenun yang produknya dimanfaatkan industri lain, termasuk sektor alas kaki.
Direktur Utama PT Tiong Liong Indonesia, Liu Tung Chan, mengapresiasi pelayanan Bea Cukai selama proses perizinan.
“Selama proses pengajuan perizinan, Bea Cukai secara aktif memberikan asistensi dan pendampingan, serta informasi yang kami perlukan dapat diperoleh dengan cepat,” katanya.
Perusahaan tersebut optimistis fasilitas kawasan berikat dapat mendorong peningkatan investasi hingga Rp26,3 miliar sekaligus memperkuat daya saing produk di pasar internasional.
Langkah ini menegaskan peran Bea Cukai sebagai industrial assistance dan trade facilitator dalam mendorong ekspor serta meningkatkan posisi produk Indonesia di pasar global. (ipo)










