• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nusantara

Desak Usut Tuntas Kasus Travel Umrah TRG, DPR: Jangan Hanya Pasal Penipuan, Terapkan TPPU!

Dilianto Editor Dilianto
Senin, 2 Maret 2026 - 19:12
in Nusantara
Nasyirul-Falah-Amru

Anggota Komisi III DPR RI Nasyirul Falah Amru dalam agenda RRDP dan RDPU Komisi III DPR RI bersama jajaran Polda Sulawesi Tenggara serta kuasa hukum para korban di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026). Foto : Biro pemberitaan DPR RI/Munchen/Andri

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, meminta penjelasan aparat kepolisian terkait penanganan dua kasus travel umroh bermasalah, yakni TRG dan Travelina Indonesia, yang tengah diproses oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. Ia menegaskan, kejelasan proses hukum sangat penting agar para korban mendapatkan kepastian dan rasa keadilan.

“Kami membutuhkan penjelasan terkait dua kasus travel umrah yang bermasalah ini, supaya ada kejelasan hukum yang bisa kita terima dan keadilan bagi para korban,” ujar Nasyirul Falah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama jajaran Polda Sulawesi Tenggara serta kuasa hukum korban di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026).

BacaJuga:

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Bea Cukai Gencarkan Operasi di Jawa Barat, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Dalam forum tersebut, ia juga menyoroti langkah pemblokiran rekening travel TRG serta koordinasi penanganan laporan yang sedang berjalan. Menurutnya, transparansi proses hukum menjadi kunci untuk memastikan dana jamaah yang telah disetorkan tidak hilang begitu saja.

Pria yang akrab disapa Gus Falah ini menilai, penanganan perkara dana jamaah umrah tidak cukup hanya menggunakan pasal penipuan atau penggelapan. Ia mendorong agar penyidik mempertimbangkan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna membuka peluang pemulihan aset.

“Kalau hanya sekadar penipuan, saya pikir ini kurang pas demi rasa keadilan korban. Saya meminta juga dikenakan pasal TPPU supaya dana ini bisa dipulihkan dan dikembalikan kepada para jamaah,” tegasnya.

Selain aspek penegakan hukum, legislator tersebut juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan terhadap biro perjalanan haji dan umrah. Ia meminta koordinasi antara kepolisian daerah dan Kementerian Agama Republik Indonesia diperkuat untuk mencegah kasus serupa terulang.

“Koordinasi antara Polda dan Kementerian Agama perlu diperkuat agar pengawasan terhadap travel haji dan umroh lebih maksimal,” pungkasnya.

Komisi III DPR RI memastikan akan terus mengawal penanganan kasus ini agar proses hukum berjalan transparan serta hak-hak jamaah sebagai korban dapat dipulihkan secara maksimal. (dil)

Tags: DPR RIKomisi IIIPolda Sulawesi TenggaraTrvel Umrah TRG

Berita Terkait.

Petugas
Nusantara

Sinergi Bea Cukai Madiun bersama Polres dan Denpom, Amankan 3,1 Juta Batang Rokok Ilegal Di Tol Ngawi-Kertosono

Senin, 11 Mei 2026 - 16:36
Pemusnahan
Nusantara

Bea Cukai Musnahkan 31,9 Juta Batang Rokok dan 1,6 Ribu Liter Minuman Beralkohol Ilegal di Makassar

Senin, 11 Mei 2026 - 14:54
bc
Nusantara

Bea Cukai Gencarkan Operasi di Jawa Barat, Amankan Lebih dari 2 Juta Batang Rokok Ilegal

Senin, 11 Mei 2026 - 12:32
Hadirkan Lyodra hingga Musisi Eropa SMI 2026 Suguhkan Hiburan Spektakuler dari Danau Toba untuk Dunia
Nusantara

Hadirkan Lyodra hingga Musisi Eropa SMI 2026 Suguhkan Hiburan Spektakuler dari Danau Toba untuk Dunia

Minggu, 10 Mei 2026 - 21:04
Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid
Nusantara

Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

Minggu, 10 Mei 2026 - 18:31
sabu
Nusantara

Gagalkan Pengiriman 21 Kg Sabu di Riau, Polisi Dalami Jaringan Antarprovinsi

Minggu, 10 Mei 2026 - 11:22

BERITA POPULER

  • madura

    Bhayangkara FC vs Madura United: The Guardian Cari Titik Balik, Laskar Sape Kerrab Waspada

    949 shares
    Share 380 Tweet 237
  • Bali United vs Borneo FC: Serdadu Tridatu Usung Bangkit, Pesut Etam Kejar Tahta

    770 shares
    Share 308 Tweet 193
  • PSIM vs Malut United: Laskar Kie Raha Enggan Terkecoh Tren Buruk Tuan Rumah

    705 shares
    Share 282 Tweet 176
  • Brigpol Arya Supena Tewas Ditembak Pelaku Curanmor, Ketua Komisi III: Polisi Teladan, Insya Alloh Syahid

    670 shares
    Share 268 Tweet 168
  • Lisa Blackpink dan Ningning aespa Tuai Kontroversi, Seruan Boikot Menguat

    668 shares
    Share 267 Tweet 167
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.