INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi III DPR RI, Nasyirul Falah Amru, meminta penjelasan aparat kepolisian terkait penanganan dua kasus travel umroh bermasalah, yakni TRG dan Travelina Indonesia, yang tengah diproses oleh Kepolisian Daerah Sulawesi Tenggara. Ia menegaskan, kejelasan proses hukum sangat penting agar para korban mendapatkan kepastian dan rasa keadilan.
“Kami membutuhkan penjelasan terkait dua kasus travel umrah yang bermasalah ini, supaya ada kejelasan hukum yang bisa kita terima dan keadilan bagi para korban,” ujar Nasyirul Falah dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) dan Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) bersama jajaran Polda Sulawesi Tenggara serta kuasa hukum korban di Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin (2/3/2026).
Dalam forum tersebut, ia juga menyoroti langkah pemblokiran rekening travel TRG serta koordinasi penanganan laporan yang sedang berjalan. Menurutnya, transparansi proses hukum menjadi kunci untuk memastikan dana jamaah yang telah disetorkan tidak hilang begitu saja.
Pria yang akrab disapa Gus Falah ini menilai, penanganan perkara dana jamaah umrah tidak cukup hanya menggunakan pasal penipuan atau penggelapan. Ia mendorong agar penyidik mempertimbangkan penerapan pasal Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) guna membuka peluang pemulihan aset.
“Kalau hanya sekadar penipuan, saya pikir ini kurang pas demi rasa keadilan korban. Saya meminta juga dikenakan pasal TPPU supaya dana ini bisa dipulihkan dan dikembalikan kepada para jamaah,” tegasnya.
Selain aspek penegakan hukum, legislator tersebut juga menekankan pentingnya penguatan pengawasan terhadap biro perjalanan haji dan umrah. Ia meminta koordinasi antara kepolisian daerah dan Kementerian Agama Republik Indonesia diperkuat untuk mencegah kasus serupa terulang.
“Koordinasi antara Polda dan Kementerian Agama perlu diperkuat agar pengawasan terhadap travel haji dan umroh lebih maksimal,” pungkasnya.
Komisi III DPR RI memastikan akan terus mengawal penanganan kasus ini agar proses hukum berjalan transparan serta hak-hak jamaah sebagai korban dapat dipulihkan secara maksimal. (dil)











