INDOPOSCO.ID – Anggota Komisi II DPR RI, Ahmad Heryawan, menyatakan dukungannya terhadap langkah Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) yang bersinergi dengan Komisi Pemilihan Umum Republik Indonesia (KPU RI) guna memastikan terpenuhinya hak politik jutaan Pekerja Migran Indonesia (PMI) di luar negeri.
Kerja sama tersebut mencakup integrasi data Sistem Komputerisasi Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (Sisko P2MI) dengan Daftar Pemilih Tetap (DPT) luar negeri milik KPU. Langkah ini dinilai strategis untuk meminimalisir kesalahan administratif yang kerap terjadi pada pemilu sebelumnya, seperti data ganda, pemilih tidak terdaftar, atau ketidaksesuaian identitas.
“Pekerja Migran Indonesia adalah bagian tak terpisahkan dari rakyat Indonesia yang memiliki hak politik yang sama. Negara wajib memastikan mereka tidak kehilangan hak pilih hanya karena kendala administratif atau teknis,” ujar pria yang akrab disapa Kang Aher tersebut, Sabtu (28/2/2026)
Politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu menilai, sinkronisasi data lintas lembaga merupakan bagian dari reformasi tata kelola pemilu berbasis data yang akurat dan terintegrasi. Ia mendorong agar proses kerja sama dilakukan secara berkelanjutan dan diawasi secara transparan, terutama terkait perlindungan data pribadi PMI.
Selain integrasi data, pemerintah juga memperluas kanal informasi pemilu dan memanfaatkan fasilitas orientasi pra-penempatan sebagai sarana edukasi pemilih. Dengan demikian, calon PMI telah mendapatkan pemahaman sejak awal mengenai hak dan tata cara menggunakan hak pilihnya di luar negeri.
“Kita dorong agar proses kerja sama ini dilakukan secara berkelanjutan dan diawasi secara transparan guna memastikan akurasi dan perlindungan data pribadi PMI,” tegas Ketua Badan Aspirasi Masyarakat (BAM) DPR RI itu.
Lebih lanjut, mantan Gubernur Jawa Barat dua periode ini mengapresiasi kesiapan solusi teknis bagi pekerja dengan kondisi khusus, termasuk mereka yang memiliki jadwal kerja ketat maupun profesi pelaut dengan mobilitas tinggi. Pendekatan inklusif tersebut dinilai penting agar tidak ada warga negara yang terpinggirkan dari proses demokrasi.
Komisi II DPR RI, lanjutnya, akan terus menjalankan fungsi pengawasan untuk memastikan implementasi sinergi antara Kementerian P2MI dan KPU RI berjalan efektif, akuntabel, dan tepat sasaran.
“Demokrasi yang kuat ditopang oleh partisipasi yang luas dan adil. Negara harus hadir memastikan setiap suara warga negara, di mana pun berada, tetap bermakna dalam menentukan arah bangsa,” pungkasnya. (dil)





















