• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Nasional

Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Sumatera, Renduk Versi I Disahkan

Nelly Marinda Situmorang Editor Nelly Marinda Situmorang
Jumat, 27 Februari 2026 - 23:04
in Nasional
Pratikno

Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno (tengah). Foto: istimewa

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Pratikno selaku Ketua Tim Pengarah Satgas Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana Alam Provinsi Aceh, Sumatra Utara, dan Sumatra Barat memimpin Rapat Tim Pengarah Satgas, di Ruang Rapat Lantai 14 Kantor Kemenko PMK, pada Jumat (27/2/2026).

Rapat yang digelar secara luring dan daring tersebut membahas serta menetapkan Rencana Induk (Renduk) Percepatan Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pascabencana (PRRP) sebagai dokumen strategis yang akan menjadi basis pengalokasian anggaran.

BacaJuga:

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Pimpinan DPD Dorong Pembenahan Menyeluruh MBG, Ingatkan Jangan Timbulkan Masalah Baru

Kasus BGN Jadi Alarm Keras, Said Didu: MBG Jangan Sampai Jadi Bancakan Pejabat

Menko PMK menegaskan bahwa penetapan Renduk Versi I bersifat mendesak mengingat kebutuhan percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi di lapangan.

“Mengingat kemendesakan perlunya Renduk, kita tahu bahwa dokumen ini masih banyak catatan dan perlu di-update dengan data baru serta verifikasi bersama. Tetapi untuk kepentingan alokasi anggaran, kami usulkan kepada Tim Pengarah Satgas agar Renduk versi 1 ini kita sahkan,” tegasnya.

Dokumen yang ditetapkan merupakan Renduk versi 1 yang disusun berdasarkan usulan kementerian/lembaga dan pemerintah daerah hingga 9 Februari 2026. Untuk penyempurnaan, kementerian/lembaga dan pemerintah daerah masih diberikan waktu hingga akhir Maret 2026 untuk menyampaikan tambahan usulan, sebelum ditetapkan sebagai Renduk versi final pada April 2026.

Menko PMK menyampaikan bahwa dinamika kondisi lapangan yang masih berkembang menyebabkan kebutuhan program rehabilitasi dan rekonstruksi terus bertambah. Beberapa wilayah yang sebelumnya mulai pulih kembali terdampak bencana, sehingga membutuhkan penyesuaian intervensi.

Ia meminta seluruh kementerian/lembaga serta pemerintah daerah untuk segera menindaklanjuti Renduk versi I tersebut, sehingga pengalokasian anggaran dapat segera dilaksanakan.

“Bukan hanya masalah data, tetapi juga metodologi agar ada kesatuan bahasa antara kementerian/lembaga dan pemerintah daerah. Kita sama-sama berkomitmen menjalankan arahan Bapak Presiden untuk menyelesaikan rehab rekon ini secepatnya dan membangun Sumatra yang lebih tangguh dan lebih resilien,” ujarnya.

Dalam rapat, disepakati bahwa Renduk PRRP Sumatera versi 1 dengan kebutuhan anggaran sebesar Rp56,3 triliun dapat menjadi referensi bagi kementerian/lembaga untuk mengusulkan Anggaran Belanja Tambahan (ABT) kepada Kementerian Keuangan sebagai tahap awal pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi pada Tahun Anggaran 2026. Selain itu, disepakati pula bahwa pelaksanaan rehabilitasi dan rekonstruksi ditargetkan dapat diselesaikan dalam kurun waktu tiga tahun. (ney)

Tags: Menko PMKPascabencanarehabilitasiRekonstruksiSumatera

Berita Terkait.

Short-Course
Nasional

Penghulu Diperkuat, KUA Didorong Jadi Simpul Pembangunan Masyarakat

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:25
Hanura Bantah Kelola Yayasan MBG, Sebut Tuduhan Afiliasi Dapur SPPG sebagai Hoaks
Nasional

Pimpinan DPD Dorong Pembenahan Menyeluruh MBG, Ingatkan Jangan Timbulkan Masalah Baru

Rabu, 10 Juni 2026 - 20:05
Rantang
Nasional

Kasus BGN Jadi Alarm Keras, Said Didu: MBG Jangan Sampai Jadi Bancakan Pejabat

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:39
KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim
Nasional

KPK Tangkap 5 ASN BPK Terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

Rabu, 10 Juni 2026 - 19:19
Pertamax Naik 32 Persen, PKS: Kelas Menengah Tertekan dan Picu Migrasi ke BBM Subsidi
Nasional

Waspadai Ancaman Ebola, DPR Minta Barantin Perketat Pengawasan di Semua Pintu Masuk RI

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:32
Pertamax Naik 32 Persen, PKS: Kelas Menengah Tertekan dan Picu Migrasi ke BBM Subsidi
Nasional

Pertamax Naik 32 Persen, PKS: Kelas Menengah Tertekan dan Picu Migrasi ke BBM Subsidi

Rabu, 10 Juni 2026 - 17:15

BERITA POPULER

  • Timnas-U19

    Piala AFF U-19: Pastikan Rotasi Kontra Timor Leste, Nova Minta Garuda Muda Nikmati Laga

    2227 shares
    Share 891 Tweet 557
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1159 shares
    Share 464 Tweet 290
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1424 shares
    Share 570 Tweet 356
  • Prakiraan Cuaca Jakarta Didominasi Berawan, Potensi Hujan di Jakbar dan Kepulauan Seribu

    854 shares
    Share 342 Tweet 214
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.