INDOPOSCO.ID – Kementerian Kehutanan menyusun Strategi dan Rencana Aksi Konservasi (SRAK) komodo sebagai panduan nasional perlindungan satwa endemik Indonesia itu hingga 2035 guna menjaga kelestarian populasi dan habitatnya di alam liar.
Direktur Konservasi Spesies dan Genetik Kementerian Kehutanan Ahmad Munawir mengatakan penyusunan dokumen SRAK menjadi langkah mendesak karena komodo merupakan satwa endemik yang hanya terdapat di Indonesia, khususnya di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT).
“Konservasi komodo ini sangat urgent bagi kita semua, baik pemerintah pusat, pemerintah daerah, sektor swasta, NGO, maupun masyarakat,” kata Ahmad Munawir dalam kegiatan sosialisasi dan diseminasi SRAK komodo di Kota Bogor, Jawa Barat, Kamis (26/2/2026).
Ia menjelaskan, meski populasi komodo di Taman Nasional Komodo saat ini cenderung stabil, status satwa tersebut masih masuk kategori endangered atau terancam punah dalam daftar IUCN Red List sehingga upaya perlindungan harus terus diperkuat.
Menurut dia, ancaman terhadap komodo antara lain berasal dari degradasi habitat serta berkurangnya satwa mangsa akibat perburuan manusia yang dapat memengaruhi keseimbangan ekosistem.
Ahmad menyebutkan populasi komodo di Taman Nasional Komodo saat ini diperkirakan sekitar 3.200 ekor berdasarkan hasil estimasi, dengan rentang variasi sekitar 371 ekor. Sementara itu, populasi di luar kawasan taman nasional diperkirakan sekitar 700 individu yang tersebar di wilayah utara dan barat Pulau Flores.
Ia menuturkan dokumen SRAK komodo berlaku selama 10 tahun sejak ditandatangani pada 2025 hingga 2035 dan disusun melalui kolaborasi berbagai pihak, mulai dari Kementerian Kehutanan, organisasi nonpemerintah, hingga lembaga konservasi seperti Komodo Survival Program (KSP).
“Tujuan utamanya tentu untuk menjaga dan mempertahankan kelestarian satwa komodo. Dalam dokumen ini ada empat program utama, kegiatan strategis, dan rencana aksi,” ujarnya.
Ketua Yayasan Komodo Survival Program (KSP) Deni Purwandana menambahkan tantangan utama konservasi justru berada di luar kawasan lindung, karena sekitar 50 persen sebaran komodo di Flores berada di area nonkonservasi formal.
Menurut dia, kondisi tersebut memerlukan dukungan berbagai pihak agar habitat komodo tidak terus menyempit akibat tekanan aktivitas manusia, termasuk perkembangan pariwisata di sejumlah wilayah.
“Kalau tidak ada mitigasi atau penguatan ruang, dikhawatirkan habitat akan terus menurun, kantong-kantong populasi mengecil, dan konektivitasnya makin berkurang,” kata Deni.
Ia menilai pendekatan sosial kepada masyarakat sekitar habitat menjadi kunci keberhasilan konservasi, mengingat sebagian warga masih sensitif terhadap istilah konservasi meski banyak yang telah hidup berdampingan dengan komodo secara turun-temurun. (ney)




















