INDOPOSCO.ID – Di tengah persaingan global yang semakin ketat, pendampingan yang tepat dan responsif menjadi kebutuhan mendesak agar industri dapat memanfaatkan fasilitas kepabeanan secara optimal, patuh aturan, dan efisien. Menjawab kebutuhan tersebut, Bea Cukai memperkuat peran industrial assistance dan trade facilitator melalui kegiatan asistensi langsung kepada pelaku usaha di berbagai daerah.
Di Cikarang, Bea Cukai Cikarang melaksanakan kegiatan Customs Visit Customer (CVC) ke PT Grafitecindo Ciptaprima pada Jumat (6/2/2026), bertempat di Kawasan Industri Jababeka I, Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi. Kegiatan ini merupakan bagian dari pelaksanaan tugas dan fungsi Direktorat Jenderal Bea dan Cukai dalam memberikan asistensi serta pendampingan kepada pengguna jasa, sekaligus sebagai upaya mendukung terciptanya iklim usaha industri yang kondusif dan berkelanjutan.
Kegiatan CVC dipimpin langsung oleh Kepala Kantor Bea Cukai Cikarang, I Wayan Sapta Dharma, dan disambut oleh manajemen PT Grafitecindo Ciptaprima, termasuk Kasim Ghozali selaku Direktur Printing and Packaging. Rangkaian kegiatan diawali dengan factory visit untuk melihat secara langsung proses bisnis dan alur produksi perusahaan, kemudian dilanjutkan dengan dialog interaktif serta asistensi terkait pemanfaatan fasilitas Tempat Penimbunan Berikat (TPB).
Melalui dialog tersebut, Bea Cukai Cikarang memberikan penjelasan mengenai ketentuan kepabeanan dan cukai yang berlaku, sekaligus membuka ruang diskusi atas kendala maupun kebutuhan perusahaan dalam pelaksanaan kegiatan impor dan ekspor. Asistensi ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman perusahaan terhadap hak dan kewajiban kepabeanan, serta mendorong optimalisasi pemanfaatan fasilitas yang diberikan pemerintah sesuai dengan peraturan perundang-undangan.
Dalam kesempatan tersebut, Wayan menegaskan komitmen Bea Cukai Cikarang untuk terus hadir sebagai mitra strategis dunia usaha. “Melalui kegiatan Customs Visit Customer ini, Bea Cukai Cikarang berupaya membangun komunikasi yang terbuka dan berkelanjutan dengan pengguna jasa. Kami ingin memastikan perusahaan memperoleh kepastian layanan, memahami ketentuan yang berlaku, serta dapat memanfaatkan fasilitas kepabeanan secara optimal dan bertanggung jawab,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa Bea Cukai Cikarang berkomitmen menjalankan pelayanan yang profesional, berintegritas, serta bebas dari praktik korupsi dan gratifikasi sebagai bagian dari pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Sementara itu di Samarinda, penguatan fungsi asistensi dan fasilitasi perdagangan juga diwujudkan melalui kegiatan monitoring dan evaluasi Kawasan Pabean Terapung. Pada Selasa (24/2/2026), perwakilan PT Pelabuhan Tiga Bersaudara menghadiri kegiatan monitoring dan evaluasi di Aula Kantor Bea Cukai Samarinda.
Pertemuan tersebut merupakan tindak lanjut dari kunjungan kerja Kepala Kantor Bea Cukai Samarinda, Tribuana Watangterah sebelumnya ke PT Pelabuhan Tiga Bersaudara, yang saat ini menjadi lokasi berdirinya Kawasan Pabean Terapung pertama di Indonesia. Monitoring dan evaluasi dilakukan untuk meninjau perkembangan proses bisnis, mekanisme pelayanan, serta pengawasan kegiatan ekspor batu bara melalui kawasan tersebut.
Dalam diskusi, kedua belah pihak membahas berbagai aspek strategis, mulai dari tata kelola layanan kepabeanan, prosedur pengawasan, hingga upaya peningkatan efisiensi arus barang ekspor. Evaluasi ini bertujuan memastikan seluruh proses berjalan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, sekaligus memberikan kepastian hukum dan pelayanan yang optimal bagi para pelaku usaha.
Kawasan Pabean Terapung menjadi inovasi yang memadukan efektivitas pengawasan dengan efisiensi layanan, sehingga mempercepat proses ekspor komoditas unggulan seperti batu bara tanpa mengurangi aspek kepatuhan. Kehadirannya mendukung kelancaran arus barang serta memperkuat posisi Kalimantan Timur sebagai salah satu pusat ekspor strategis nasional.
Melalui rangkaian asistensi ini, Bea Cukai menunjukkan perannya tidak hanya sebagai regulator dan pengawas, tetapi juga sebagai mitra strategis yang membantu pelaku usaha memperoleh kepastian layanan, efisiensi proses, serta kepastian hukum. Sinergi yang terbangun diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan berkelanjutan, memperkuat daya saing industri, dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional secara inklusif. (ipo)










