• Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers
indoposco.id
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks
No Result
Lihat Semua
indoposco.id
No Result
Lihat Semua
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
  • Koran
Home Megapolitan

Oknum Polisi di Tangerang Jadi Tersangka Penggelapan Mobil Rental

Laurens Dami Editor Laurens Dami
Selasa, 24 Februari 2026 - 19:09
in Megapolitan
indra

Kapolresta Tangerang Kombes Pol Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah. Foto: ANTARA/Azmi Samsul M

Share on FacebookShare on Twitter

INDOPOSCO.ID – Seorang oknum anggota Polresta Tangerang, Polda Banten, berinisial Bripka AI resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan penipuan dan penggelapan kendaraan rental.

Kapolresta Tangerang Andi Muhammad Indra Waspada Amirullah menyampaikan bahwa proses penyidikan terhadap yang bersangkutan telah berjalan dan status hukumnya telah ditingkatkan menjadi tersangka.

BacaJuga:

Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin Situasional

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakbar dan Jaksel

Maut di Meja Biliar, 3 Pelaku Pengeroyokan Dibekuk, 5 Masih Diburu Polisi

“Saat ini yang bersangkutan sudah tersangka dan masih dalam proses penyidikan,” ujarnya di Tangerang, Selasa (24/2/2026).

Dengan penetapan tersebut, Bripka AI kini ditahan oleh Seksi Profesi dan Pengamanan (Propam). Meski demikian, ia masih berstatus sebagai anggota Polri hingga proses sidang kode etik selesai.

“Karena memang proses kode etiknya masih berjalan, nanti setelah diputuskan, maka pidananya kita terapkan,” kata Indra.

Dalam perkara ini, Bripka AI dijerat Pasal 492 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

Sebelumnya, oknum polisi tersebut telah menjalani sidang etik dan dijatuhi sanksi demosi serta penempatan khusus.

Kasi Paminal Polresta Tangerang Imam Ruspandi menjelaskan bahwa sanksi tersebut telah diputuskan.

“Sudah putusan, demosi dan penempatan khusus,” ujarnya.

Kasus ini bermula dari laporan dugaan penggelapan mobil rental jenis Toyota Calya warna putih bernomor polisi B 2479 JUL. Kendaraan tersebut diduga digadaikan oleh Bripka AI senilai Rp25 juta setelah sebelumnya disewa dari pemiliknya.

Proses hukum terhadap tersangka kini terus berlanjut, sementara Propam juga mendalami aspek pelanggaran etik yang dapat berujung pada sanksi lebih berat. (dam)

Tags: Mobil RentalOknum PolisipenggelapanTangerang

Berita Terkait.

Polisi
Megapolitan

Kawal Demo Mahasiswa Hari Ini, Polisi Siapkan Rekayasa Lalin Situasional

Jumat, 12 Juni 2026 - 10:21
hujan'
Megapolitan

Cuaca di Jakarta Didominasi Berawan, Waspadai Potensi Hujan di Jakbar dan Jaksel

Jumat, 12 Juni 2026 - 07:07
kanit
Megapolitan

Maut di Meja Biliar, 3 Pelaku Pengeroyokan Dibekuk, 5 Masih Diburu Polisi

Kamis, 11 Juni 2026 - 22:22
Belajar Kelola Sampah dan Lestarikan Mangrove, Siswa Bunyu Diajak Jadi Penjaga Lingkungan
Megapolitan

Menuju Kota Global, Jakarta Diminta Perkuat Identitas lewat Hari Kebudayaan Betawi

Kamis, 11 Juni 2026 - 13:23
Cerah-Berawan
Megapolitan

Bersahabat! Cuaca di Jakarta Cerah Berawan Sepanjang Hari Ini

Kamis, 11 Juni 2026 - 07:06
CCTV
Megapolitan

Usai Video Pembacokan Viral, 2 Pelajar SMK Dicokok Polisi Saat Ujian

Rabu, 10 Juni 2026 - 22:27

BERITA POPULER

  • Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    Beraksi Puluhan Kali, Pelaku Curanmor di Tambora Diringkus Polisi

    1230 shares
    Share 492 Tweet 308
  • Koran Indoposco Edisi 10 November 2023

    1468 shares
    Share 587 Tweet 367
  • Diduga Rombongan Caketum HIPMI, 10 Penumpang dari Bangkok Positif Narkoba

    895 shares
    Share 358 Tweet 224
  • Jadi Tulang Punggung Mobilitas Warga, Penyesuaian Tarif TransJakarta Dinilai Rasional

    892 shares
    Share 357 Tweet 223
  • AFF U-19: Indonesia Cukur Timor Leste, Persaingan Puncak Klasemen Makin Panas

    1175 shares
    Share 470 Tweet 294
  • Redaksi
  • Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Standar Perlindungan Wartawan
  • Sertifikat Dewan Pers

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.

No Result
Lihat Semua
  • Home
  • Nasional
  • Megapolitan
  • Nusantara
  • Internasional
  • Ekonomi
  • Olahraga
  • Gaya Hidup
  • Multimedia
    • Fotografi
    • Video
  • Disway
  • Koran
  • Indeks

© - & DESIGN BY INDOPOSCO.ID.