INDOPOSCO.ID – Kementerian Kehutanan (Kemenhut) melalui Balai Konservasi Sumber Daya Alam Aceh mengonfirmasi temuan satu ekor gajah sumatera (Elephas maximus sumatranus) yang mati di Desa Karang Ampar, Kabupaten Aceh Tengah. Satwa dilindungi tersebut diduga tewas akibat tersengat kawat listrik bertegangan tinggi di area perkebunan warga.
Kepala BKSDA Aceh, Ujang Wisnu Barata, menjelaskan gajah berjenis kelamin betina dengan perkiraan usia sekitar 20 tahun itu diduga mati pada Jumat malam (20/2/2026).
“Pemasangan kawat berarus listrik tegangan tinggi membawa risiko besar yang tidak hanya membahayakan satwa liar, tetapi juga keselamatan jiwa kita sendiri, keluarga, dan warga sekitar,” ujar Ujang dalam pernyataannya, Minggu (22/2/2026).
Belalai Masih Terlilit Kawat
Laporan kematian gajah tersebut diterima petugas dari warga pada Sabtu (21/2/2026). Menindaklanjuti laporan itu, tim BKSDA Aceh bersama Polsek Karang Ampar, Bhabinkamtibmas, serta mitra dari WWF Indonesia langsung turun ke lokasi.
Saat ditemukan, kondisi belalai gajah masih terlilit kawat listrik. Dugaan awal mengarah pada sengatan arus listrik tegangan tinggi sebagai penyebab kematian.
Petugas telah memasang garis polisi (police line) untuk mengamankan area sambil menunggu kedatangan tim medis. Rencananya akan dilakukan proses nekropsi (bedah bangkai) guna memastikan penyebab kematian sebelum penguburan dilakukan.
Gajah sumatera merupakan satwa dilindungi dan populasinya terus terancam akibat konflik dengan manusia, perambahan habitat, serta praktik berbahaya seperti pemasangan jerat dan aliran listrik di kebun.
BKSDA Aceh kembali mengingatkan masyarakat agar tidak menggunakan kawat berarus listrik tegangan tinggi sebagai metode pengamanan lahan, karena berpotensi menimbulkan korban jiwa, baik satwa maupun manusia.
Peristiwa ini menambah daftar panjang kematian satwa liar di wilayah Aceh dan menjadi peringatan serius tentang pentingnya mitigasi konflik manusia dan satwa secara aman dan berkelanjutan. (dam)










